Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Tampomas Nomor Tiga, Surabaya, terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang yang diduga bersumber dari praktik pertambangan emas ilegal.

Polisi menyita sejumlah emas batangan, dokumen, hingga alat bukti elektronik.

Emas itu diduga berasal dari pertambangan emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

Polisi mengklaim akumulasi transaksi jual-beli emas dari tambang ilegal ini mencapai 25,8 triliun rupiah selama periode 2019 hingga 2025.

#TPPU #emas #emasilegal

Baca Juga Polisi Tangkap Begal Motor yang Beraksi di 10 TKP di Makassar | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/652026/polisi-tangkap-begal-motor-yang-beraksi-di-10-tkp-di-makassar-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652027/usut-dugaan-tppu-emas-ilegal-polisi-sita-emas-batangan-lebih-dari-1-kg-berita-utama
Transkrip
00:00Saudara Barai Skrim Pori menggerebek sebuah rumah di Jalan Tampomas No. 3 Surabaya
00:04terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang
00:07diduga bersumber dari praktik pertambangan emas ilegal.
00:11Polisi menyita sejumlah emas batangan, dokumen, hingga alat bukti elektronik.
00:16Emas itu diduga berasal dari pertambangan emas ilegal
00:19yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.
00:22Polisi mengklaim akumulasi transaksi jual-beli emas dari tambang ilegal ini
00:27mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019 hingga 2025.
Komentar

Dianjurkan