Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI memastikan jika tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan dan 5 ABK lainnya sudah sesuai dengan barang bukti yang dimiliki jaksa.

Kapuspenkum menyebut Fandi Ramadhan dan anak buah kapal Sea Dragon sudah mengetahui jika kapal membawa narkotika seberat dua ton, bahkan telah menerima pembayaran.

Kapal Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia, yang ditumpangi Fandi dan 4 ABK lain, ditangkap pada 21 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Saat digeledah, ditemukan sabu yang dibungkus kemasan teh seberat 2 ton.

#ABK #KEJAGUNG #riau

Baca Juga Pengusaha di Yogya Mengaku Diperas Rp35 Juta oleh Oknum Polisi | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/652018/pengusaha-di-yogya-mengaku-diperas-rp35-juta-oleh-oknum-polisi-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652019/respons-kejagung-soal-abk-dituntut-hukuman-mati-abk-tahu-kapal-bawa-narkoba-berita-utama
Transkrip
00:00Sudara seorang anak buah kapal tanker si Dragon dituntut hukuman mati
00:04terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton.
00:08ABK ini berdali tidak mengetahui jika kapal tanker tempatnya bekerja menyelundupkan sabu.
00:24Tangis sis dari si Bunda Fandi Ramadan,
00:26salah satu terdakwa penyelundupan 2 ton sabu pecah di ruang sidang
00:30saat mendengar sang anak dituntut hukuman mati oleh Caksa.
00:34Ia terus memeluk erat sang putra saat akan dibawa petugas meninggalkan ruang sidang.
00:39Keluarga mempertanyakan tuntutan hukuman mati kepada Fandi dari pengadilan negeri Batam
00:44karena Fandi tak mengetahui jika kapal tempat ia bekerja membawa sabu.
00:49Keluarga menduga jika Fandi telah dijebak oleh pemilik kapal tanker si Dragon
00:54karena ia baru tiga hari berlayar.
00:58Dia dijebak itu Pak-Pak Presiden.
01:01Sekali lagi lah Pak-Pak Presiden mohon kepada Pak Presiden
01:04tolonglah dibebaskan anak saya.
01:07Dialah satu-satu tulang punggung kami,
01:09tulang-tulang keluarga untuk cari makan kami.
01:11Dia lah yang membantu saya, Pak Presiden.
01:14Dan dia masih ada dihati-hati untuk di sekolah karena...
01:23Kapus Penkum Kejagung memastikan jika tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadan
01:27dan 5 ABK lainnya sudah sesuai barang bukti yang dimiliki jaksa.
01:31Kapus Penkum menyebut Fandi Ramadan dan anak buah kapal si Dragon
01:35sudah mengetahui jika kapal membawa narkotika seberat 2 ton
01:38bahkan telah menerima pembayaran.
02:00Kapal si Dragon Tarawa berbendera Indonesia yang ditumpangi Fandi dan 4 ABK lainnya
02:05ditangkap pada 21 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
02:09Saat digeledah, ditemukan sabu yang dibungkus kemasan teh seberat 2 ton.
02:14Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan