00:00Sudara seorang anak buah kapal tanker si Dragon dituntut hukuman mati
00:04terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton.
00:08ABK ini berdali tidak mengetahui jika kapal tanker tempatnya bekerja menyelundupkan sabu.
00:24Tangis sis dari si Bunda Fandi Ramadan,
00:26salah satu terdakwa penyelundupan 2 ton sabu pecah di ruang sidang
00:30saat mendengar sang anak dituntut hukuman mati oleh Caksa.
00:34Ia terus memeluk erat sang putra saat akan dibawa petugas meninggalkan ruang sidang.
00:39Keluarga mempertanyakan tuntutan hukuman mati kepada Fandi dari pengadilan negeri Batam
00:44karena Fandi tak mengetahui jika kapal tempat ia bekerja membawa sabu.
00:49Keluarga menduga jika Fandi telah dijebak oleh pemilik kapal tanker si Dragon
00:54karena ia baru tiga hari berlayar.
00:58Dia dijebak itu Pak-Pak Presiden.
01:01Sekali lagi lah Pak-Pak Presiden mohon kepada Pak Presiden
01:04tolonglah dibebaskan anak saya.
01:07Dialah satu-satu tulang punggung kami,
01:09tulang-tulang keluarga untuk cari makan kami.
01:11Dia lah yang membantu saya, Pak Presiden.
01:14Dan dia masih ada dihati-hati untuk di sekolah karena...
01:23Kapus Penkum Kejagung memastikan jika tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadan
01:27dan 5 ABK lainnya sudah sesuai barang bukti yang dimiliki jaksa.
01:31Kapus Penkum menyebut Fandi Ramadan dan anak buah kapal si Dragon
01:35sudah mengetahui jika kapal membawa narkotika seberat 2 ton
01:38bahkan telah menerima pembayaran.
02:00Kapal si Dragon Tarawa berbendera Indonesia yang ditumpangi Fandi dan 4 ABK lainnya
02:05ditangkap pada 21 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
02:09Saat digeledah, ditemukan sabu yang dibungkus kemasan teh seberat 2 ton.
02:14Tim Liputan, Kompas TV
Komentar