Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Seorang pengusaha di Yogyakarta melaporkan seorang polisi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Oknum polisi itu diduga melakukan pemerasan dan perusakan CCTV.

Inilah video kamera pengawas sebelum diduga dirusak oleh seorang oknum intel Polres Bantul berinisial S. Aksi itu diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti atas aksi pemerasan yang selanjutnya dilakukan S bersama sejumlah rekannya kepada seorang pengusaha di Yogyakarta.

Korban kemudian melapor ke Polda D.I.Y. Dalam laporannya, korban menyebut oknum polisi S awalnya meminta pekerjaan padanya.

Namun, pekerjaan yang diberikan korban tidak dikerjakan, tapi oknum tersebut terus meminta uang sebesar tiga puluh lima juta rupiah selama enam bulan.

Melalui pesan singkat kepada awak media, Kabid Humas Polda DIY membenarkan adanya pelaporan tindak pemerasan dan perusakan yang dilakukan oknum polisi berinisial S. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

#pengusaha #yogya #oknumpolisi

Baca Juga Kapal Perang Rusia Berlabuh di Iran Jelang Latihan Militer Bersama | BU di https://www.kompas.tv/internasional/652017/kapal-perang-rusia-berlabuh-di-iran-jelang-latihan-militer-bersama-bu



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652018/pengusaha-di-yogya-mengaku-diperas-rp35-juta-oleh-oknum-polisi-berita-utama
Transkrip
00:00Berita utama kembali hadir untuk Anda, saudara seorang pengusaha di Yogyakarta
00:04melaporkan seorang polisi di Kepolda, daerah istimewa Yogyakarta.
00:09Oknum polisi itu diduga melakukan pemerasan dan perusahaan CCTV.
00:18Inilah video kamera pengawas sebelum diduga dirusak oleh seorang Oknum Intel Polres Bantul berinisial S.
00:25Aksi itu diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti atas aksi pemerasan yang selanjutnya dilakukan S
00:33bersama sejumlah rekannya kepada seorang pengusaha di Yogyakarta.
00:39Korban kemudian melapor ke Kepolda DIY.
00:42Dalam laporannya, korban menyebut Oknum Polisi S awalnya meminta pekerjaan padanya.
00:48Namun pekerjaan yang diberikan korban tak dikerjakan.
00:52Tapi Oknum tersebut terus meminta uang sebesar 35 juta rupiah selama 6 bulan.
00:59Hal ini laporan tersebut itu yang pertama adalah laporan Kepropam,
01:04yang kedua melaporkan tindak pidana.
01:06Keperti Keper dalam apa yang pertama adalah uang yang sudah dikeluarkan yang awalnya itu tetap sama,
01:11tetapi tidak pernah diselesaikan dengan baik.
01:15Nah kemudian Oknum Polisi ini bagian mental yang namanya Surya ini juga mengajak temannya.
01:21Setelah itu ada empat, ada yang bernama M, R, inisial M, R, kemudian H.
01:27Dan inilah yang kemudian per bulan dia meminta sejumlah uang kepada klien kami selama 6 bulan,
01:34bertumbuh sebesar 35 juta.
01:36Melalui pesan singkat kepada awak media, Kabit Umas Polda DIEI membenarkan adanya pelaporan tindak pemerasan dan perusahaan
01:45yang dilakukan Oknum Polisi berinisial S.
01:49Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
01:53Michael Aryawan, Kompas TV, Yogyakarta
Komentar

Dianjurkan