00:00Keberita berikut ya Saudara, orang tua Fandi Ramadhan anak buah kapal yang dituntut pidana mati
00:04karena diduga terlibat penyelundupan sabu seberat 2 ton meminta Presiden Prabowo Subianto
00:09membantu pembebasan anaknya.
00:12Orang tua menyebut Fandi di jebak dan tidak tahu menau soal adanya sabu dalam kapal
00:17karena baru 3 hari bekerja sebagai ABK.
00:30Keluarga Fandi bersama pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di Jakarta Utara
00:35terkait kasus penyelundupan narkotika yang menjerat Fandi.
00:38Keluarga mempertanyakan tuntutan hukuman mati kepada Fandi dari pengadilan negeri Batam Kepulauan Riau.
00:44Keluarga mengklaim Fandi baru bekerja 3 hari di kapal tanker Sea Dragon
00:49dan tidak tahu kapal itu ternyata membawa sabu seberat 2 ton.
01:00Dia di jebak itu Pak-Pak Presiden, sekali lagi lah Pak-Pak Presiden mohon kepada Pak Presiden
01:06tolonglah dibebaskan anak saya, dia lah satu-satu tulang punggung kami,
01:10tukang-tukung keluarga untuk cari makan kami, dia lah yang membantu saya, Pak Presiden.
01:16Dan dia masih ada, dia dihatiin untuk di sekolah karena.
01:23Jadi itulah taklisan dari Bapak dan Ibu ini.
01:30Terima kasih telah menonton!
Komentar