00:00Saudara mantan Presiden Korea Selatan Yun Sok-yul difonis hukuman penjara seumur hidup.
00:07Hukuman ini akibat tindakannya memberlakukan darurat militer singkat pada Desember tahun 2024.
00:14Dalam persidangan, hakim menyatakan mantan Presiden Korea Selatan Yun bersalah atas pemberontakan.
00:21Yun saudara terbukti memobilisasi pasukan militer dan polisi dalam upaya ilegal merebut majelis nasional yang dipimpin kelompok liberal.
00:32Yun kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
00:36Sebelumnya Jaksa menutup hukuman mati karena tindakan Yun Sok-yul dinilai mengancam demokrasi.
Komentar