Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo terlihat silang pendapat saat bahas anggaran pascabencana Sumatera.

Momen ini terjadi saat rakor Pemerintah dan DPR terkait Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatera pada Rabu (18/2/2026).

Usai beda pendapat, Dana tanggap darurat diputuskan akan diambil dari Pos Kementerian lain dengan tanggung jawab Mensesneg.

"untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain, karena bappennas belum menyetujui, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan, akan diambilkan di pos lain, nanti mensesneg akan tanggung jawab," ujar Dasco.

#pemerintah #dpr #bencanasumatra #breakingnews

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/651538/silang-pendapat-menkeu-purbaya-menteri-pu-soal-anggaran-pascabencana-dasco-salaman-dulu-dong
Transkrip
00:00Untuk transfer ke daerah, terima kasih Pak.
00:03Baik, jadi seharusnya berjalan lancar dan nanti 28 Februari harusnya sudah selesai Pak Menteri Keuangan ya.
00:12Baik, terima kasih.
00:14Kemudian yang kedua, ini juga tadi saya tangkep bahwa itu untuk TKD tadi, nah ini Kementerian PU.
00:22Ini Kementerian PU, untuk tadi saya tangkep dana tanggap darurat ada permintaan multi-years.
00:30Dan kemudian sudah disetujui oleh Bapak Nas, ada beberapa yang belum disetujui.
00:49Nah tetapi kemudian diusulkan tagihan kepada BNPB.
00:56Nah sementara kalau tadi lihat di BNPB cuma ada uangnya 4,3 triliun, sementara di dana tanggap daruratnya ini melebihi
01:07itu kebutuhannya.
01:08Nah ini kasihan nanti, saya rasa nanti takutnya yang namanya birokrasinya berblit-blit, sehingga saya monitor di lapangan.
01:19Kementerian PU tetap terus membangun, tapi saya nggak tahu uangnya dari mana.
01:22Nah nanti kontraktornya kan kasihan itu.
01:26Jadi mungkin Menteri Keuangan bisa mengambil kebijakan lain, supaya dana tanggap darurat yang di Kementerian PU yang diusulkan ini bisa
01:39berjalan dengan lancar.
01:41Demikian Pak Menteri Keuangan.
01:43Terima kasih Pak Ketua, saya ingin perjelas sedikit.
01:46Jadi kita membantu Aceh dari tiga arah.
01:52Satu dari BNPB, satu dari kedua dari tadi dana yang diusulkan oleh tim Satgas Bencana.
02:02Yang ketiga dari TKD, penambahan dan percepatan TKD.
02:05Jadi kalau Pak Gudipa BNPB tahun anggaran 2026 itu sebesar 490 miliar.
02:13Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar 250 miliar untuk dana siap pakainya.
02:22Tapi pemerintah telah menambah dana siap pakai pada BNPB sebesar 4,63 triliun rupiah.
02:29Ini telah cair tanggal 6 Februari kemarin.
02:32Ini penggunaannya untuk penanganan darurat bencana Aceh sumut sumbar sebesar 4,35 triliun.
02:39Dan juga untuk penanganan darurat bencana wilayah lainnya sebesar 0,27 triliun rupiah.
02:46Nanti kalau BNPB masih kurang, kita akan anggarkan sesuai kebutuhan.
02:52Tapi ada juga yang saya bilang tadi, usulan anggaran belanja tambahan dari Kementerian Lembaga ini yang termasuk di dalamnya ada
03:00usulan dari PU yang butuh diri sebesar mungkin sekitar 70 triliunan ya.
03:06Tahun pertama tahun ini 28 triliun, tahun depan juga 28 triliun, tahun berikutnya ada 16 triliun.
03:14Itu juga digabung dengan usulan macam-macam itu ada dukman, ketahanan bencana, biaya operasional, tim pelakanan saat gas, rehab, dan
03:24lain-lain.
03:25Rehab, lahan dan irigasi, bantuan benih, bantuan pakan dan ternak.
03:31Itu sudah masuk ke kami itu sekitar 43 triliun rupiah atau lebih kurang sedikit ya.
03:37Ini prosedurnya adalah lewat BAPENAS, disikirim ke BAPENAS ya untuk dibuat rencana gebungannya supaya tidak overlap.
03:50Nanti setelah disetujui baru dikirim ke saat gas bencana yang dipimpin oleh pendagri, nanti baru ke kami, nanti kami salurkan
04:01sesuai dengan yang diusulkan.
04:04Tapi pada dasarnya anggarnya berbeda dengan BNPB yang tadi sebagian terpisah dan ini yang besar tadi dari PU dan yang
04:13lain-lain termasuk rehab, lahan dan irigasi,
04:17itu nanti lewat saat gas bencana itu yang besarnya dulu antara 50 sampai 60 kan, yang itu kan harusnya.
04:26Jadi sumber pendananya berbeda dengan yang BNPB yang sudah dipakai sekarang, Pak Ketua.
04:34Untuk pendanaan operasional saat gas sudah diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan sehingga anggarannya akan dialokasikan pada DIPA
04:45Kementerian Dalam Negeri.
04:47Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulkan anggaran operasional saat gas sebesar 400 miliar rupiah dengan perinciannya tentunya.
04:56Atas usul tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar pendanaan operasional saat gas bencana dilakukan dengan
05:03penggunaan ergo khusus pada DIPA Kementerian Dalam Negeri.
05:26Akan diambilkan dari pes lain kan begitu, kira-kira.
05:29Kira-kira begitu, Pak.
05:31Menteri PU ya? Silahkan.
05:33Saya nanti mau kasih kesempatan Menteri PU ngomong pasti panjang, tapi ini masalah yang penting dulu kita pecahkan mumpung Menteri
05:40Keuangan di sini.
05:41Siapa? Terima kasih, Pak.
05:45Kemarin hasil diskusi dengan Pak Penas, memang pada saat kita mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk 4 tahun itu, itu memang
05:53termasuk kebutuhan tanggap darurat di tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun.
06:00Aran dari Bapak Penas waktu itu, karena ini masih tanggap darurat, nanti ambil aja dari BNPB.
06:06Jadi ini seolah-olah dalam bahan petik, diticoret, Pak.
06:09Dalam bahan petik, Pak ya.
06:11Ini masih dalam tahap diskusi seperti itu, Pak.
06:13Nah kami belum dapat arahan lagi, Rp4,3 triliun yang kami sudah anggarkan dan sebagian sudah berjalan dan akan tidak
06:23bisa menunggu, Pak.
06:25Itu belum punya pos lah dalam bahan petik.
06:29Saya berharap sih ada anggaran khusus, Pak, Rp4,4 triliun ini.
06:32Karena per hari ini pun kami, misalnya BNPB masih minta tolong di urusan Tegal.
06:39Itu juga kita diminta siapkan unia sementaranya, Pak.
06:44Jadi kalau kami harus makan dari dalam, kayaknya agak berat untuk nanti kita bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di tempat lain,
06:52Pak.
06:53Seperti itu, Pak.
06:53Ya, makanya tadi saya bilang untuk dana tanggap darurat yang sebenarnya lebih penting, itu tadi Menteri Keuangan akan coba carikan
07:04dari pos lain kan begitu ya.
07:09Setiap tahun memang kita sediapkan, siapkan 5 triliun, Pak, untuk tanggap darurat.
07:13Jadi BNPB bisa pakai.
07:15Masalah pembagainya ini atur-atur aja.
07:18Kalau Anda tidak mau kemakan, ya ini tetap aja.
07:21Yang 28-28 kan ada di sini.
07:23Tidak terpotong sama yang sana.
07:26Oh, Bapak Penas.
07:28Bukan kami yang matang, Pak. Katanya Bapak Penas, Pak.
07:30Ya, Bapak Penasnya enggak setuju.
07:32Tapi kan dana tanggap daruratnya kan harus jalan.
07:34Sementara ini kan PU saya lihat di sana kan tetap kerja.
07:38Ntar kontraktornya semua siapa yang bayar?
07:49Berdasarnya uangnya ada, Pak. Tinggal diputuskan seperti apa?
07:53Ya, putusinnya kapan? Bisa di sini enggak putusnya?
07:58Sebentar.
08:05Karena ada mensesnek itu, bisa mensesnek.
08:08Coba berunding dulu bertiga itu, bisik-bisik.
08:11Ijin pimpinan kalau kendalanya ada di Bapak Penas, biar kami yang pertama mencoba pimpinan.
08:16Oke, berarti putus ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain,
08:23karena Bapak Penas belum menyetujui,
08:25sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain,
08:30nanti mensesnek yang tanggung jawab.
08:32Siap, terima kasih.
08:34Oke, putus ya.
08:36Salaman dulu dong.
08:44Oke, berikut tadi dana ditasmen tuh, yang reguler enggak bisa digeser-geser.
08:49Coba ditasmen.
08:49Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan