Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima SP3 kasus ijazah Joko Widodo, Eggi Sudjana, meminta proses hukum pelaporannya ke Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo tetap berjalan. Eggi mengaku tersinggung dituding pengkhianat oleh Roy Suryo karena menemui Jokowi di Solo.

Ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (18/2/2026) siang, Eggi Sudjana kembali menyinggung soal laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Roy Suryo.

Eggi dan Damai Lubis sebelumnya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin karena merasa disindir oleh ucapan Roy soal "kehilangan dua tuyul".

Eggi mengatakan Roy harus menjelaskan maksud kalimat "membeli" sehingga tidak termasuk dalam fitnah dan pencemaran nama baik.

Eggi juga menyatakan membuka kesempatan jika pihak Roy ingin meminta maaf. Namun, ia memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga RoyRismon Jadi Ahli! Amien Rais Ikut Hadiri Sidang Citizen Lawsuit Kasus Ijazah Jokowi di PN Solo di https://www.kompas.tv/nasional/651475/roy-rismon-jadi-ahli-amien-rais-ikut-hadiri-sidang-citizen-lawsuit-kasus-ijazah-jokowi-di-pn-solo

#ijazahjokowi #roysuryo #eggisudjana #sp3

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/651481/tersinggung-dituding-pengkhianat-eggi-sudjana-minta-polisi-usut-roy-suryo-soal-fitnah
Transkrip
00:01Anda kembali menyaksikan kompos petang, saudara perlima SP3 kasus jasa Jokowi Egi Sujana minta proses hukum pelaporannya ke Polda Metro
00:09Jaya terhadap Roy Suryo tetap berjalan.
00:11Egi mengaku tersinggung dituding pengkhianat oleh Roy Suryo karena menemui Jokowi di Solo.
00:18Ditemui di baris krim Polri Rabu Siang, Egi Sujana menyinggung kembali soal laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah
00:26dan pencemaran nama baik oleh Roy Suryo.
00:29Egi dan Damai Lobes sebelumnya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Kozinudin karena merasa disindir oleh ucapan Roy soal kehilangan dua
00:37tuyul.
00:38Egi bilang Roy harus menjelaskan maksud kalimat membeli sehingga tidak termasuk dalam fitnah dan pencemaran nama baik.
00:46Egi juga bilang membuka kesempatan jika pihak Roy ingin meminta maaf namun ia pastikan hukum berjalan terus.
00:56Pengkhianat telah membeli, ada diksi kata membeli, menurut hukum berapa jual beli, transaksinya dimana, berapa besar saya dibeli.
01:08Nah kalau dia tidak menjelaskan dengan jelas maka itu namanya fitnah dan pencemaran nama baik.
01:17Harus rela dong diadili, jangan gak rela, jangan pakai jelasin maksudnya, maksudnya hukum tidak ada maksudnya.
01:27Hukum itu exactly apa yang tertulis dan hukum adalah produk dari moral bangsa kita.
01:33Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan