Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak di daycare Yogyakarta resmi ditahan.

Polisi menemukan adanya perlakuan tidak layak dari para pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha.

Sejumlah pihak, termasuk pengelola dan para pengasuh, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga [FULL] Polisi Buka Suara! Ungkap Kronologi & Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/665568/full-polisi-buka-suara-ungkap-kronologi-korban-kekerasan-di-daycare-yogyakarta-sapa-malam

#daycare #yogyakarta #kekerasananak #kemenpppa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665577/kasus-daycare-menteri-pppa-kekerasan-anak-pelanggaran-serius-tak-dapat-ditoleransi
Transkrip
00:01Kami lanjutkan kompas petang dengan informasi dari 13 tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak daycare Yogyakarta ditahan.
00:11Polisi menemukan adanya perlakuan tidak layak dari pengasuh terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare Little Aresha.
00:20Sejumlah pihak termasuk pengelola dan para pengasuh diduga kuat terlibat tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak.
00:27Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Khoyri Fauzi mengatakan setiap bentuk kekerasan anak adalah pelanggaran serius dan tidak bisa
00:37ditoleransi.
00:42Dalam proses tersebut, petugas menemukan adanya dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan di tempat tersebut.
00:54Sejumlah pihak diduga terlibat baik dari unsur pengelola maupun pengasuh telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka serta telah dilakukan penahanan.
01:06Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berdekaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan
01:20tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun.
Komentar

Dianjurkan