Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Batam, pada Kamis, (12/02/2026).

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Branch Manager (BM) BRK Syariah Cabang Lingga Daik, Heru Cahyadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, disaksikan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei, dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #BRKSyariah #Mitigasirisiko

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00PT Bang Riau Keperisyariah resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri.
00:04Kejari, Lingga melalui penandatanganan perjanjian kerjasama, PKS,
00:09terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,
00:12TUN, di Batam, pada Kamis, 12 Februari 2026.
00:17Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Branch Manager, BM,
00:21BRK Syariah Cabang Lingga Daik, Heru Cahyadi,
00:24bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Ruli Afandi,
00:27disaksikan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah,
00:31Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syavei,
00:36dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, TM Fadli Holis.
00:41Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah,
00:45dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan tindakan pencegahan,
00:49antisipasi, atau pengendalian yang dilakukan sebelum terjadi permasalahan perusahaan
00:54dalam menghadapi dinamika hukum di industri perbankan.
00:57Sinergi ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance.
01:02Dengan pendampingan hukum dari Kejari Lingga,
01:05kami berharap setiap kebijakan dan langkah operasional ban,
01:08khususnya di wilayah Lingga,
01:09memiliki landasan hukum yang kuat dan memitigasi risiko hukum sejak dini,
01:13Ujar Restu.
01:14Senada dengan hal tersebut,
01:16Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Ruli Afandi,
01:19menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh kepada BRK Syariah
01:23sebagai salah satu badan usaha milik daerah, BUMT.
01:26Kami selaku jaksa pengacara negara siap memberikan bantuan hukum,
01:30pertimbangan hukum,
01:31serta tindakan hukum lainnya bagi BRK Syariah.
01:34Kerjasama ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara
01:37dan memastikan pelayanan publik di sektor perbankan
01:39tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
01:41Kami sangat siap bantu,
01:43tegas Ruli.
Komentar

Dianjurkan