00:00PT Bang Riau Keperisyariah resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri.
00:04Kejari, Lingga melalui penandatanganan perjanjian kerjasama, PKS,
00:09terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,
00:12TUN, di Batam, pada Kamis, 12 Februari 2026.
00:17Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Branch Manager, BM,
00:21BRK Syariah Cabang Lingga Daik, Heru Cahyadi,
00:24bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Ruli Afandi,
00:27disaksikan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah,
00:31Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syavei,
00:36dan Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, TM Fadli Holis.
00:41Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah,
00:45dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan tindakan pencegahan,
00:49antisipasi, atau pengendalian yang dilakukan sebelum terjadi permasalahan perusahaan
00:54dalam menghadapi dinamika hukum di industri perbankan.
00:57Sinergi ini adalah wujud komitmen kami dalam mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance.
01:02Dengan pendampingan hukum dari Kejari Lingga,
01:05kami berharap setiap kebijakan dan langkah operasional ban,
01:08khususnya di wilayah Lingga,
01:09memiliki landasan hukum yang kuat dan memitigasi risiko hukum sejak dini,
01:13Ujar Restu.
01:14Senada dengan hal tersebut,
01:16Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Ruli Afandi,
01:19menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh kepada BRK Syariah
01:23sebagai salah satu badan usaha milik daerah, BUMT.
01:26Kami selaku jaksa pengacara negara siap memberikan bantuan hukum,
01:30pertimbangan hukum,
01:31serta tindakan hukum lainnya bagi BRK Syariah.
01:34Kerjasama ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara
01:37dan memastikan pelayanan publik di sektor perbankan
01:39tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
01:41Kami sangat siap bantu,
01:43tegas Ruli.
Komentar