00:01Dinyatakan belum lengkap, Kejaksaan kembalikan berkas perkara tiga tersangka kasus ijasa Jokowi ke Polda Metro Jaya.
00:08Kabitumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto bilang, Kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti.
00:19Usai melengkapi rekomendasi Jaksa, Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar ke Kejaksaan.
00:29Sebelumnya pada awal Januari lalu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus ijasa Jokowi ke pihak Kejaksaan.
00:39Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan, tetapi ada beberapa petunjuk dari Jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi, ahli, dan barang bukti lainnya.
00:57Nanti setelah itu lengkap pasti akan dikirim untuk Kejaksaan.
Komentar