Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Diduga lakukan rekayasa berita acara pemeriksaan, dua anggota Polsek Cilandak diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Inilah rekaman video amatir saat salah seorang saksi pelapor kasus penganiayaan yang melayangkan protes kepada dua penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Saksi pelapor ini tak terima adanya tambahan barang bukti narkotika pada kasus penganiayaan.

Dalam video, perekam sekaligus saksi dalam kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Cilandak menduga adanya rekayasa dalam BAP yang membuat perekam protes kepada kedua penyidik.

Atas kejadian ini, kedua anggota kepolisian Polsek Cilandak ini kini tengah diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Selatan.

Divisi Propam Polres Jakarta Selatan kini juga tengah mendalami kasus ini, termasuk adanya dugaan pelanggaran baik kode etik maupun pidana dalam kasus ini.

Kedua anggota yang bertugas sebagai penyidik ini diduga telah merubah isi berita acara pemeriksaan dengan menambahkan barang bukti narkotika dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan warga ke Polsek Cilandak.

Membahas soal dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan atau BAP oleh penyidik Polsek Cilandak, kita bahas bersama Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Baca Juga Viral Dugaan Anggota Polisi Polsek Cilandak Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/647789/viral-dugaan-anggota-polisi-polsek-cilandak-rekayasa-kasus-penganiayaan-jadi-kasus-narkoba

#rekayasa #penganiayaan #polsekcilandak #kompolnas

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/648036/full-kompolnas-buka-suara-soal-penyidik-polsek-cilandak-diduga-rekayasa-bap-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara diduga lakukan rekayasa berita acara pemeriksaan dua anggota Polsek Cilandak di periksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
00:08Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi?
00:15Bukan, saya nggak bisa kayak begitu. Saya punya relasi juga ke Kapolres loh.
00:20Inilah rekaman video amatir saat seorang saksi pelapor kasus penganiayaan yang melayangkan protes kepada dua penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cilandak, Jakarta Selatan Saudara.
00:32Saksi pelapor ini tidak terima adanya tambahan barang bukti narkotika pada kasus penganiayaan.
00:39Dalam video perekam sekaligus saksi dalam kasus penganiayaan yang ditangani di Polsek Cilandak menduga adanya rekayasa dalam BAP yang membuat perekam protes kepada kedua penyidik.
00:51Bukan, saya nggak bisa kayak begitu. Saya punya relasi juga ke Kapolres loh. Tapi kenapa di BAP saya?
01:00Atas kejadian ini Saudara, dua anggota Polsek Cilandak kini tengah diperiksa oleh Propam Divisi Propam Polres Jakarta Selatan kini menduga ataupun kini juga tengah mendalami kasus ini termasuk adanya dugaan pelanggaran baik kode etik maupun pidana dalam kasus ini.
01:18Dua anggota yang bertugas sebagai penyidik ini diduga telah merubah isi berita acara pemeriksaan dengan menambahkan barang bukti narkotika dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan warga ke Polsek Cilandak.
01:31Kita menurunkan dari tim Propam Polres Jakarta Selatan.
01:41Yang kedua juga kita dari pihak Propam akan memanggil, mengklarifikasi yang melaporkan itu.
01:50Kemudian dari pihak Polsek juga terus akan melakukan langkah-langkah proses yang memang ini nanti akan kita lanjutkan terus.
02:00Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangan.
02:07Membahas soal dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan atau BAP oleh penyidik Polsek Cilandak.
02:17Kita bahas bersama dengan Komisioner Kompolnas Mas Yusuf Warsim.
02:20Selamat petang Mas Yusuf Warsim.
02:22Selamat petang Bung Yasir.
02:25Mas Yusuf ini sungguh ironi ya begitu.
02:28Sudah dapat belum informasinya terkait dengan dugaan dari rekayasa BAP termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam?
02:36Ya tentu secara resmi Kompolnas baru berkoordinasi dan meminta klarifikasi berdasarkan apa yang ada di dalam pemberitaan termasuk ada di pemberitaan media kompas.com.
02:59Jadi itu yang kedua dalam pantauan Kompolnas tentu yang sudah dilakukan dari pihak Polri, Polres Jakser.
03:11Sepertinya telah memberikan penjelasan yang ini kita pahami sementara sebagai klarifikasi awal, saya kira itu sudah bagus gitu.
03:22Nah, yang kedua tentu ini sangat memprihatinkan.
03:27Nah, diduga ada penyalahgunaan kewenangan di dalam menangani perkara yang dilaporkan, penanganan laporan kepolisian.
03:38Nah, dalam hal ini sesuai dengan yang sudah dijelaskan, sementara kalau kita lihat ya sudah bagus di proses, di propam, apakah ada pelanggaran kode etik,
03:55sementara sih terlihat itu diduga ada unprosedural, ya dugaan penyalahgunaan kewenangan, tidak menggunakan kewenangannya sebagai secara profesional, secara prosedural,
04:08kalau memang ada diduga apakah itu menambahkan barang bukti yang tidak terkait dengan perkara yang dilaporkan, yang itu misalnya apakah benar laporannya itu penganyayaan,
04:23tapi mengapa dihubungkan dengan bukti narkoba, narkoba yang disesuaikan dalam perusahaan.
04:33Dan ini yang masih kita nanti ya, seperti apa hasil pemeriksaan dari propam begitu, tapi kalau dari Anda melihat dari kejadian ini sendiri begitu,
04:43apakah dari propam sendiri juga akan juga menggali informasi dari pembuat video?
04:48Ya tentu itu sepenuhnya, kita akan pantau dulu bagaimana proses ada di propam,
04:56yang tidak melaksanakan kewenangannya secara profesional, secara prosedural, itu dulu yang terlihat,
05:06apakah nanti soal bukti rekaman itu kan bisa dimitakan dalam klarifikasi sebagai saksi,
05:14kalau memang benar ada rekaman itu nanti bisa dimitakan sebagai bukti.
05:21Nah, tapi Bung Yasir, yang paling penting lagi ini kan laporan perkaranya kan ada laporan polisi dugaan penganyayaan tentu,
05:30ini tidak boleh terhenti.
05:31Nah, jadi ini tetap dilayani, diproses, ketika ada penyidik atau penyidiknya yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan,
05:45ya sementara ada proses propam, ya itu berjalan, ini tetap jangan sampai terhenti.
05:50Betul, jangan sampai kasus utama yang dilaporkan, yaitu penganyayaan ini terhenti ya,
05:54sembari juga masih ditelusuri oleh propam terkait dengan dugaan penyalahgunaan seperti yang Anda sebutkan tadi.
05:59Kalau kita simak baik-baik video tersebut, sebenarnya sempat ada komplain dari si pembuat video bahwa mengklarifikasi,
06:07kok ini ada barang bukti narkoba yang dimasukkan, dan juga dari penyidik juga menyampaikan bahwa,
06:13oh kalau tidak sesuai boleh dirobek saja, begitu.
06:16Anda melihat ini lebih kepada kesalahan input atau ada kesengajaan di situ?
06:21Ya tentu, karena ini dalam penjelasan itu ada dalam proses propam,
06:29saya kira ini yang kita dorong segera mendapatkan hasil,
06:34kami sebagai pengawas fungsional kinerja kepolisian tentu akan memantau
06:40bagaimana selanjut proses propam ini,
06:43pemeriksaannya terhadap apa yang terlihat,
06:46itu biar dilakukan pemeriksaan dulu.
06:49Soal rekaman itu bisa dimitakan klarifikasi kepada si pembuatnya,
06:53termasuk memang ada rekamannya nanti bisa dimitakan.
06:56Jadi itu Bung Yasir, kita dorong dan kita pantau proses yang ada di propam,
07:01tapi proses penanganan laporan polisinya tetap mendapatkan pelayanan,
07:05jangan sampai terhenti di tengah jalan.
07:06Oke, kita pantau terus ya.
07:08Terakhir Bung Yasir, sebagai komisional komponen,
07:11tentu Anda terus melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian,
07:15sepengetahuan Anda, sepengalaman Anda,
07:17sudah pernah akan ada kasus terkait dengan rekayasa,
07:20kasus yang mungkin pernah Anda tahu?
07:23Ya kalau kita kan menerima saran dan keluhan masyarakat,
07:28namanya masyarakat punya perkara yang dilaporkan,
07:32semuanya kan ingin dilayani,
07:36tapi dari pihak yang dilaporkan ya pasti kan tidak mau dikriminalisasi.
07:42Memang ya mengeluhkan semacam bisa dikatakan diduga rekayasa,
07:47ketika ada perkara perdata tapi dijadikan pidana,
07:52itu pasti keluhannya ya namanya diduga rekayasa.
07:55Tapi semuanya itu perlu mendapatkan klarifikasi
07:59dan kami pun komponen tentu harus meminta klarifikasi
08:02apakah yang dikeluhkan rekayasa perdata menjadi pidana ini benar.
08:08Kalau itu dugaan-dugaan rekayasa,
08:11keluhan yang sifatnya keluhan-keluhan itu ada,
08:14kita terima di komponen.
08:15Baik, ini yang kita nantikan bersama,
08:17bagaimana propampolri yang terus mengusut ya,
08:20dugaan rekayasa berita acara yang dilayangkan ini.
08:24Terima kasih Komisioner Kompornas Mas Yusuf Arsin telah berbagi perspektifnya
08:28di Kompas Petang.
08:30Salam sehat.
08:31Terima kasih, salam sehat.
Komentar

Dianjurkan