Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD kian bertambah. Demokrat yang sebelumnya menolak kini berbalik arah mendukung pilkada lewat anggota dewan di daerah.

Total ada 6 parpol, yang artinya ada 6 dari 8 fraksi di DPR yang setuju dengan usulan kepala daerah tak lagi dipilih rakyat.

Lantas, akankah wacana ini terealisasi? Lalu, apakah pilkada lewat DPRD merupakan kemunduran demokrasi?

Kita bahas bersama Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar, yang sudah menentukan sikap terhadap usulan pilkada melalui DPRD.

Hadir pula Muhammad Guntur Romli selaku politikus PDI Perjuangan melalui sambungan virtual.

Baca Juga Ray Rangkuti Sindir Perubahan Sikap Demokrat Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD, ini Respon Jubir Partai di https://www.kompas.tv/nasional/645133/ray-rangkuti-sindir-perubahan-sikap-demokrat-kini-dukung-pilkada-lewat-dprd-ini-respon-jubir-partai

#dprd #pilkada #golkar #pdiperjuangan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/645141/keras-pdip-tolak-wacana-pilkada-lewat-dprd-money-politik-karena-pembiaran-hukum-tak-ditegakkan
Transkrip
00:01Dukungan terhadap wacana pilkada melalui DPRD kian bertambah.
00:04Demokrat yang sebelumnya menolak saat ini berbalik arah mendukung pilkada lewat anggota Dewan di daerah.
00:10Total saat ini ada 6 partai politik di parlemen,
00:13yang artinya ada 6 dari 8 fraksi di DPRD yang setuju dengan usulan kepala daerah,
00:18tidak lagi dipilih oleh rakyat.
00:20Lantas, akankah wacana ini terrealisasi?
00:22Dan apakah pilkada lewat DPRD merupakan kemunduran demokrasi?
00:25Kita bahas bersama Ahmad Irawan, anggota Komisi 2 DPR RI dari Praksi Partai Golkar
00:30yang sudah hadir di studio Orange Kompas TV.
00:34Dan juga ada Muhammad Guntur Omli, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
00:40yang hadir melalui sambungan virtual.
00:42Selamat malam, Bung Guntur.
00:45Ya, selamat malam, Mas.
00:47Saya ke Bung Irawan dulu ini ya, sebagai partai yang paling awal sepertinya di periode pemerintahan ini
00:54yang mengusulkan kembali untuk pilkada dipilih oleh DPRD.
00:59Ini kan dukungan bertambah ya, berarti.
01:01Kalau misalnya Demokrat tadi sudah menyatakan untuk mendorong kembalinya pilkada lewat DPRD.
01:07Ini artinya paket undang-undang atau revisi undang-undang politik ya,
01:12di dalamnya ada MD3, ada pemilu, pilkada, dan lain-lain.
01:15Ini didorong terus di Komisi 2 oleh Partai Golkar.
01:18Memang sejak awal kami menyadari bahwa kaitannya dengan pelaksanaan pemilu kita
01:26perlu satu perbaikan, agar kemudian kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik.
01:33Makanya kemudian ekses dari perbaikan sistem pemilu ini kan kita berharap
01:38kualitas proses check and balance kita baik, kinerja parlement kita baik,
01:42kinerja pemerintahan daerah kita baik,
01:43sehingga kualitas-kualitas program itu bisa baik hasilnya.
01:49Maka kemudian kami melihat bahwa ada satu kepentingan kita
01:52untuk memperbaiki hulu dari demokrasi itu sendiri.
01:55Nah salah satu misalnya yang kita berusaha untuk perbaiki adalah
01:58pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang juga menjadi topik
02:02pembicaraan publik akhir-akhir ini.
02:05Nah kami melihat bahwa pelaksanaan pilkada ini kita sebenarnya tidak perlu terjebak lagi
02:13pada perdebatan bahwa langsung tidak langsung, terus kemudian demokratis atau tidak
02:18kurang demokratis, terus apalagi kurang legitimit dan lain-lain sebagainya.
02:25Ini adalah satu perdebatan yang lama sejak awal.
02:29Bahkan pada saat perdebatan Uda-Uda Dasar 1945 pada saat dilakukan 4 kali amandemen,
02:40MPR pada saat itu sudah memperdebatkan kaitannya dengan
02:43apa yang dimaksud dengan demokratis yang dimaksud dalam pasal 18 ayat 4 itu.
02:48Jadi apakah kemudian pemilihannya dilangsungkan oleh DPRD,
02:52dilangsungkan di DPRD yang merupakan wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu
02:56atau kemudian berlangsung seperti sekarang melalui proses langsung dipilih oleh rakyat,
03:02itu sebenarnya sama konstitusionalnya gitu.
03:04Oke, tapi bukankah apa yang Anda katakan,
03:08hulunya dari demokrasi itu kita kenal sejak era reformasi itu adalah
03:12rakyat sendiri yang memilih langsung pemimpinnya,
03:15yang dinamakan one man of one food, termasuk di pilkada?
03:18Untuk one man one food, kalau kita bicara konteks kesejarahan
03:25atau original intent dari Undang-Uda Dasar 1945 itu,
03:29itu adalah pelaksanaan pemilihan legislatif dan kemudian pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden.
03:36Untuk kaitannya pemilihan kepala daerah, memang sejak awal kita menyadari bahwa
03:40nggak bisa one size fit all, karena ada daerah-daerah kita pada saat itu yang satu statusnya sebagai daerah khusus,
03:48yang kedua adalah sebagai daerah istimewa.
03:51Pada saat itu kita bicara konteks kesultanan Jogja, apakah pada saat itu harus dipilih langsung oleh rakyat?
03:57Kemudian juga kita memperdebatkan pada saat itu, pada saat dilakukan emendemen Undang-Uda Dasar,
04:02apakah kemudian dengan fenomena pada saat itu, gubernur sebagai kepala daerah
04:09atau wakil dari pemerintah pusat yang ada daerah, jadi semua hal yang diperdebatkan publik pada hari ini
04:15itu telah disadari sejak awal oleh perumus Undang-Uda Dasar 1945.
04:20Tapi bagi kami bahwa dialog-dialog seperti ini, diskusi-diskusi seperti ini,
04:24penting dan sangat bagus dan kami sangat mengapresiasinya.
04:27Oke, saya ke Mas Guntur. Mas Guntur, kalau dari PDI Perjuangan, bagaimana sikapnya sejauh ini?
04:32Saya tahu memang selama ini berseberangan dengan konsep ini.
04:36Lalu apakah Anda menganggap dengan adanya usulan ini 6 fraksi setidaknya sekarang di DPR,
04:42mengusulkan kembali ke DPR, dan ini merupakan kemunduran demokrasi? Mas Guntur.
04:46Ya, terima kasih Mas.
04:48Dari kami di pemisi 2, Pak Deddy Sitorus, Pak Komoridin Watubun juga sudah bersuara
04:54bahwa itulah sikap dari PDI Perjuangan yang tetap ingin pilkada langsung
04:59dan menolak pilkada melalui DPRD.
05:03Alasannya itu jelas, kami ingin memastikan bahwa kedaulatan rakyat itu benar-benar terjadi
05:10dengan adanya pemilihan secara langsung.
05:14Dan kalau melalui DPRD, itu bagi kami merupakan bentuk pengebirian terhadap hak politik rakyat.
05:20Dan setelah kami juga menyimak alasan-alasan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang ingin pilkada melalui DPRD itu
05:29semuanya enggak nyambung dan enggak masuk akal.
05:32Malah itu disebut sebagai dalih.
05:35Misal contoh soal biaya politik yang tinggi dengan manipolitik.
05:39Jadi sekarang dibangun opini, kalau pilkada langsung itu sama dengan manipolitik.
05:45Nah, ini saya harus sampaikan dan saya setuju dengan pendapatnya Bum Ferry Amsari
05:51yang melakukan manipolitik itu kan elit-elit politik.
05:56Rakyat itu kan hanya ditawari dalam beberapa hal yang mungkin mereka menerima
06:00tapi yang harusnya ditindah itu kan elit-elit politiknya.
06:04Nah, ini elit politik yang melakukan manipolitik kok yang dihukum rakyatnya dengan mengambil hak politiknya.
06:10Itu alasan bagi kami memang enggak nyambung antara pilkada langsung dengan persoalan manipolitik.
06:16Terus yang kedua juga adalah pemilihan langsung itu ada salah satu cara untuk meminimalisir manipolitik.
06:25Amat sangat sulit saya melakukan manipolitik terhadap pemilih, misalnya yang 1 juta misalnya dengan DPT-nya
06:31daripada pemilihan itu hanya mengandalkan 45 orang sampai 50 orang
06:37misalnya dalam konteks di kabupaten ya, di PRD kabupaten atau kota.
06:42Itu kan sangat mudah untuk mengendalikan 45 sama 50 orang dengan manipolitik, dengan intimidasi dan sebagainya.
06:50Kalau pemilihan langsung itu malah lebih sulit sebenarnya.
06:53Nah, persoalannya kenapa di sini terjadi ya?
06:55Karena tidak ada penegakan hukum, penyelenggara yang harusnya netral tidak netral.
07:01Penegak hukum yang harusnya melakukan penegakan hukum tapi tidak melakukan malah mungkin juga bisa terlibat dalam beberapa hal.
07:08Jadi persoalannya bukan kepada sistem tapi kepada pelaksanaan.
07:12Nah, kemudian persoalan yang paling penting menurut kami adalah juga persoalan legitimasi.
07:18Ya, pemimpin daerah itu membutuhkan dukungan yang kuat dari rakyat.
07:24Dia ingin legitimasinya itu 5 tahun dan itu tidak bisa apa terjadi kalau dia tidak dipilih langsung oleh rakyat.
07:32Kalau dia hanya dipilih oleh 45 orang, 50 orang, maka dia akan tersandra oleh partai koalisi ataupun juga elit-elit politik.
07:40Nah, ini bagi kami berbahaya nanti pemimpin itu bukan melayani rakyatnya tapi melayani elit-elit politik ya.
07:47Apakah itu part polo koalisi dan sebagainya.
07:50Dan bagi kami, kami tetap ingin, PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung karena itu adalah untuk memastikan keberatan rakyat dengan representasi langsung dari rakyat.
08:00Begitu.
08:00Oke, Bu Gerawan, saya langsung saja lempar apa yang dinyatakan oleh Mas Guntur.
08:05Kalau dipilih oleh DPRD, ya kepentingan orang-orang di DPRD lah yang akan dilihat oleh kepala daerahnya.
08:11Bukan kepentingan rakyat secara langsung meskipun katanya DPRD ini perwakilan rakyat.
08:15Tapi ya kita tahu permainan di DPRD juga terkadang lebih, apa ya, tidak mengedepankan begitu kepentingan rakyat.
08:24Tapi hanya kepentingan elit, pertama itu.
08:25Dan kedua tadi tidak masuk akal ketika yang melakukan praktik mana politiknya itu adalah elit.
08:30Tapi yang diubah adalah sistem pemilihan yang melibatkan publik, melibatkan rakyat.
08:34Bagaimana ini?
08:35Ya itu kan satu sikap pandangan prejudice terhadap bangunan sistem yang itu sebenarnya konstitusional.
08:44Dan Undang-Undang Dasar 1945 itu membolehkan hal tersebut.
08:49Jadi sebenarnya tadi saya memulai dengan sejarah konstitusi kita, kemudian teks konstitusi kita mengatakan bahwa itu konstitusional.
08:57Tapi yang disampaikan oleh rekan kami Pak Guntur tadi, Pak Guntur Romli tadi, kaitannya dengan realita politik pilkada pada saat dipraktikkan.
09:09Itu juga sebenarnya banyak juga ekses negatif yang sebenarnya kami bisa sampaikan hal tersebut.
09:16Misalnya kaitannya tadi bahwa dikatakan pelaku manipolitik, pelaku manipolitiknya adalah...
09:21Elit.
09:22Elit, gitu.
09:23Tetapi, ini berdampak pada sikap masyarakat kita yang menjadi permisip terhadap politik uang.
09:32Itu yang terjadi.
09:33Kami tidak...
09:33Karena kalau masyarakat sedang butuh, mau nggak mau menerima, tapi urusan pilihan itu urusan lain.
09:39Nah itu yang kemudian...
09:41Itu kan yang membuat kos juga jadi mahal akhirnya.
09:42Itu yang kami menganggap bahwa spreadnya ini penyebaran dari perilaku manipolitik ini,
09:49Ini bisa merusak bangsa dan negara kita.
09:53Jadi membuat negara kita menjadi rentan karena perilaku politik uang yang itu menyebar.
10:00Itu satu.
10:01Kedua adalah koesivitas masyarakat.
10:05Antar tetangga, antar desa, dan lain-lain.
10:09Itu bisa bermusuhan karena perbedaan pilihan politik.
10:12Yang ketiga adalah misalnya pemimpin yang dilahirkan.
10:16Terus kemudian program-program yang juga menjadi evaluasi kita.
10:20Banyak program-program yang tidak berkualitas karena lahir dari proses yang sulit dan mahal, proses politiknya.
10:27Tetapi kualitas kepemimpinan yang dihasilkan tidak seperti ekspektasi kita.
10:31Maka kemudian sejak awal Partai Golkar melihat bahwa proses pilkada apakah itu dilaksanakan langsung, tidak langsung, oleh DPRD.
10:40Itu sama sekali tidak mengebiri hak-hak rakyat.
10:43Dan kami melihat bahwa ini adalah sebagai satu instrumen kita dalam mencapai tujuan nasional tadi itu.
10:49Jadi demokratis itu jangan sebatas dimaknanya adalah sebatas langsung, tidak langsung.
10:56Kemudian kita mengatakan ini legitimate, tidak legitimate.
10:59Tetapi pemilu itu, pemilihan pemimpin itu ada banyak prinsip-prinsip.
11:04Jujur, adil, terbuka, dan lain-lain sebagainya.
11:07Ini yang harus kita kembangkan dan bangun institusinya.
11:10Saya yakin Pak Guntur juga akan punya jawaban lagi soal kos politik tadi yang sudah dijelaskan oleh Bung Kerawan.
11:15Ditambah juga tadi ada indikasi peta konflik jika pilkada dilangsungkan atau dipilih langsung oleh rakyat.
11:22Saya akan tanyakan hal itu bagaimana PD Perjuangan menjawab soal peta konflik terutama.
11:27Karena memang pilkada di Indonesia seringkali berujung pada kerusuhan, pada peta konflik, saling serang, antar pendukung, dan lain-lain.
11:35Saya akan tanyakan hal itu sesat lagi di Sapa Indonesia Malam. Tetap bersama kami.
11:38Kita lanjutkan perbincangan soal wacana pilkada dikembalikan ke masa lampau yang dipilih kembali oleh DPRD.
11:46Tadi saya bertanya ke Pak Guntur Omli dari PD Perjuangan.
11:49Saya yakin Anda juga sudah punya jawaban lagi soal apa yang dikatakan oleh Bung Kerawan soal kos politik, biaya politik yang mahal, dan segala macam.
11:56Ditambah tadi ada peta konflik katanya. Ditambah lagi ada peta konflik jika pilkada sebelum-sebelumnya ini terlalu menghadap-hadapkan pendukung untuk saling serang.
12:05Tidak heran bahwa pilkada di 2024 lalu juga banyak sekali yang berujung ke kasus-kasus kerusuhan dan kekerasan.
12:12Bagaimana Anda menjawab ini, Pak Guntur?
12:14Ya, sangat mudah itu. Bahwa kalau seterhana dengan persoalan manipolitik, selama ini terjadi kan karena ada pembiaran, bahkan ketelibatan dari penyelenggara dan penegak hukum terhadap manipolitik.
12:27Seandainya ada penegakan hukum yang keras, maka tidak akan ada itu yang namanya manipolitik. Persoalannya kan di situ.
12:35Tapi jangan menganggap bahwa pilkada langsung itu akan menyebabkan manipolitik. Itu tidak benar bahwa manipolitik terjadi karena tidak adanya penegakan hukum.
12:46Yang ideal kan memang harus tetap pilkada langsung karena itu untuk memastikan keadaan rakyat dan tidak boleh melakukan manipolitik.
12:54Kemudian juga terkehensi yang konflik. Itu kan juga ada dalam aturan undang-undang.
12:59Bahwa tidak boleh kita melakukan penghinaan terhadap isu-isu sara misalnya, ataupun melakukan kampanye di rumah ibadah, lembaga pendidikan.
13:08Nah, kalau aturan-aturan itu dipatuhi dan penegakan hukum itu kuat, maka tidak akan terjadi yang namanya saling ejek, merendahkan.
13:17Itu kan masuk dalam delik pidana. Di pidana pemilu kalau misalnya...
13:20Tapi kemudian kenapa ini masih terus terjadi, Pak Guntur?
13:24Ya.
13:24Tapi kemudian kenapa ini masih terus terjadi begitu?
13:26Ya, karena kami melihat disitu persoannya adalah penegakan hukum.
13:32Penyelenggaranya tidak tegas, malah membiarkan, atau malah dia juga ikut korup.
13:37Dia memang disoboh untuk tidak melakukan penegakan hukum, atau malah terlibat dalam rekayasa dari pemilihan itu sendiri.
13:45Ini yang terjadi saat ini. Jadi kalau kita melihat isunya sekarang adalah law enforcement penegakan hukum.
13:51Pada dasarnya, bukan malah mengubah sistemnya.
13:54Karena kita membuat sistemnya itu tarut-marut karena tidak siap untuk melakukan penegakan hukum.
14:02Harusnya kesiapan itu dan keselurusan untuk melakukan penegakan hukum itu yang harus terjadi.
14:07Agar kita ini, Mas.
14:09Persoalan yang di kita ini kan bukan persoalan, saya lebutkan, bukan persoalan pelikian langsung.
14:13Tapi karena manipolitik, karena adanya konflik, karena terjadi misalnya persoalan, apa, ya, hinaan dan sebagainya lah yang dimasyalkan.
14:23Nah, itu yang harus diselesaikan gitu loh.
14:25Bukan malah mengubah sistemnya, tapi terlalu jauh kalau kami melihat upaya-upaya untuk melakukan pengebirian ya terhadap politik rakyat dengan melakukan pilkada lewat DPRD.
14:39DPRD, ya kita malu lah kepada kepala desa, pilkades yang memilih secara langsung.
14:44Masa bupati sama wakil kotanya itu nggak dipilih secara langsung gitu kan.
14:48Padahal kita butuh skop yang lebih besar gitu lah, Mas.
14:51Oke, ini bukan masalah sistem, tapi masalah penegakan hukum.
14:55Sepertinya memang simetris dengan apa yang dialami akhir-akhir ini.
14:59Ada yang mau ditambahkan? Pak Guntur, silakan.
15:00Ya, bagi kami tetap, kalau PDI Perjuangan, ingin pilkada itu langsung.
15:06Ya, karena pertama ini persoalan untuk memastikan kedaulatan rakyat dan menghargai hak politik rakyat.
15:12Dan itu tidak boleh dikebirin, itu tidak boleh dicabut, itu tidak boleh dibegal.
15:18Dengan alasan hanya karena persoalan manipolitik atau persoalan tentang biaya politik yang tinggi,
15:23makanya di PDI Perjuangan nggak ada istilah misalnya mahar politik.
15:27Orang meminta rekomendasi, kemudian membayar mahar, ya itu tidak terjadi.
15:31Kenapa? Karena PDI Perjuangan lebih memperintaskan kadernya sendiri untuk maju.
15:37Bisa, kalau bukan kader, kami juga nggak minta mahar, bisa dicek kepada Mualim, Gubernur Aceh,
15:42yang juga direkomendasikan oleh PDI Perjuangan, nggak bayar apapun.
15:46Ini salah satu contoh untuk meminimalisir yang disebut dengan biaya politik.
15:52Prof. Mahfud Agreement, dia jadi jawab presnya Mas Ganjar, nggak bayar sedikitpun.
15:56Ini cara untuk meminimalisir yang disebut dengan biaya politik, gitu lah.
15:59Dengan cara kaderisasi dan memberikan rekomendasi yang tepat, bukan berdasarkan berapa harganya.
16:07Nah, ini cara Mas.
16:08Kemudian yang lain, terus ada adalah terkait dengan memastikan bahwa pilkada ini benar-benar bersih,
16:14yang namanya manipolitik, ya.
16:16Dari isu-isu gangguan, isu sara.
16:17Kalau kita melihat kan sebenarnya perkembangan pilkada ini semakin lama, ya.
16:21Kita melihat isu-isu sara, kalau ada penindakan, itu akan masyarakat pun akan lebih tertib.
16:28Nah, masalahnya kan ini pengbiaran, Mas.
16:30Kenapa ada amplop beredar?
16:32Kan nanti cari beredar.
16:34Itu menurut kami.
16:35Oke, nah ini selanjutnya kalau gitu kita mari bicara solusi.
16:38Bung Irawan, kalau memang Anda katakan tadi kos politik itu, atau money politik itu berasal dari elit yang memberikan kepada rakyat,
16:47dan rakyatnya juga menerima.
16:48Tapi kan selama ini ada terjadi pembiaran.
16:50Dan itu harus kita akui terjadi di beberapa daerah saat pilkada.
16:53Nah, ketika penegakan hukum pemilu tidak ditegakkan, ya tidak akan ada, apa namanya, berhentinya begitu,
17:01elit memberikan uang misalnya menjelang pilkada, dan rakyat juga menerima.
17:04Yang disalahkan lagi-lagi yang di bawah, rakyatnya.
17:07Yang memilihnya begitu, bukan lagi elit-elit yang memberikan money politik.
17:11Saya lihat tidak ada sanksi hukum yang tegas begitu dalam penegakan hukum pemilu kita saat pilkada lalu.
17:18Jadi sebenarnya tidak ada yang menyalahkan rakyat.
17:22Yang kita salahkan itu adalah adanya perilaku politik uang dalam pelaksanaan pilkada kita.
17:29Jadi baik pemberi ataupun penderima, ya sama-sama salahnya.
17:33Nah, namun kemudian yang menjadi persoalan adalah ruang lingkup dan luasan dari fenomena politik uang itu
17:42semakin menyebar sampai ke unit-unit terkecil, kelompok sosial kemasyarakat kita, sampai di desa-desa.
17:50Dan ini juga menjadi akar utama awal mula perilaku korup, akhirnya pejabat itu.
17:56Iya, makanya ini kan satu relasi sebab-akibat.
18:00Itu yang kami kemudian harus mencari solusi bahwa tidak boleh lagi ke depan kepala-kepala daerah itu
18:08tertangkap tangan dianggap terlibat kasus korupsi karena ada intensi untuk mengembalikan biaya politik
18:16yang dikeluarkan pada saat pelaksanaan pilkada.
18:20Dan kalau kita melihat data yang pengungkapan kasus korupsi di KPK itu kerugian negara
18:26telah mencapai hampir 300 triliun dari perilaku korupsi yang ada di daerah tersebut itu satu.
18:33Yang kedua adalah yang saya ingin menyampaikan kaitannya dengan fenomena penegakan hukum pemilu kita.
18:41Kita dalam melihat fenomena ini itu nggak boleh bersikap naif gitu.
18:47Naif bahwa ini hanya misalnya kaitannya dengan penegakan hukum kita yang lemah dan lain-lain sebagainya.
18:53Itu menurut saya kita memandang persoalan itu tidak bijaksana gitu.
18:59Bahwa kita hanya menyalahkan bawah selunya, kemudian kepolisiannya, kemudian kejaksaannya.
19:07Karena mereka adalah primus interparis dalam penegakan hukum pemilu ini gitu.
19:13Jadi padahal pelakunya ya termasuk mungkin kawan-kawan Pak Guntur juga.
19:18Tapi kalau melenggang begitu saja tidak disangsia itu akan terus berulang.
19:22Meskipun nanti misalnya dipilih oleh DPRD.
19:24Nah inilah yang saya mau lanjutkan bahwa tidak ada impunitas.
19:29Tidak ada impunitas terhadap pelaku politik uang.
19:32Makanya kemudian banyak kasus-kasus kejahatan politik uang itu, itu diungkap juga dan mendapatkan sanksi pidana oleh pengadilan.
19:41Bahkan karena perilaku politik uang ini, ada beberapa pilkada dilakukan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
19:48Karena terbukti terjadi politik uang seperti putusan MK yang paling terakhir adalah terkait dengan pilkada Barito Utara.
19:55Karena itu nilai politik uangnya sangat besar gitu.
19:58Nah makanya kemudian bahwa ini kita tidak boleh hanya memperbaiki di hilirnya, tapi di hulunya.
20:06Makanya kemudian kami ingin mendorong satu perbaikan yang komprehensif.
20:10Sampai kaitannya tadi undang-undang pemerintahan desa, undang-undang MD3 kita, undang-undang pemilu kita, undang-undang terkait dengan pilkada kita.
20:17Semuanya kami ingin dorong perbaikan gitu.
20:20Dan ini yang paling penting, bahwa tidak ada maksud untuk mengkebiri atau menghilangkan hak rakyat.
20:26Ini spiritnya perbaikan, saya sepakat kalau untuk perbaikan.
20:30Tapi apakah itu dikembalikan ke DPRD atau tetap dipilih oleh rakyat?
20:34Saya yakin Pak Guntur juga dengan partainya punya prinsip sampai saat ini yang mempertahankan legitimasi rakyat sebagai pemilih pemimpinnya.
20:42Nah kalau begitu, kalau bicara kembali, bicara solusi.
20:45Kalau memang nanti akan ada revisi paket undang-undang politik misalnya, di dalamnya termasuk undang-undang pilkada dan segala macamnya.
20:50Apa yang harus lebih dulu dikedepankan?
20:53Kalau memang di dalam konteks tadi penegakan hukum juga masih terus lewat dari pilkada ke pilkada, Pak Guntur?
20:59Ya kalau kami sih lebih kepada pengetatan terhadap misalnya soal biaya kampanye.
21:06Kemudian juga terkait misalnya aturan-aturan melakukan penindakan terhadap money politik.
21:13Itu juga yang harus benar-benar diperbaiki.
21:17Karena kan telahnya memang di situ.
21:20Karena bagi kami ketika misalnya selama ini ada evaluasi, ternyata ada money politik, ada ini dan sebagainya.
21:27Bagi kami kemudian hak politik rakyat itu dicabut, dikembalikan kepada DPRD, bagi kami itu menyalahkan rakyat.
21:34Kalau saya ketika ada money politik yang saya tergagas, nyalahin aja bahwasunya KPUD-nya, polisinya, kejaksaannya.
21:41Memang iya kok, kenyataan memang seperti itu kok, kalau ada money politik.
21:45Nah ketika di situ ada kesalahan, berarti itu yang harus diperbaiki di penegakan hukum dan penyelenggara.
21:52Bukan menyalahkan rakyat, karena ada money politik, sementara yang melakukan itu adalah elit-elit politik.
21:58Kemudian haknya rakyat itu dicabut, itu menyalahkan rakyat yang sesungguhnya.
22:02Ketika ada evaluasi soal money politik dan sebagainya, kembali ke DPRD, artinya Anda itu menyalahkan rakyat.
22:09Bahwa money politik dianggap rakyat yang bertanggung jawab, makanya mereka nggak boleh milih lagi, kan itu sebenarnya.
22:15Dari pola pikir yang mau dibangun saat ini, dengan wacana-wacana tuntutan untuk mengembalikan keinginan itu melalui DPRD.
22:25Itu jelas menyalahkan rakyat.
22:27Pak Kutur, at very last, terakhir singkat saja, kalau gitu kan sekarang posisi PDIP di DPRD sudah agak sedikit, apa ya, masih outnumbered begitu.
22:37Mayoritas fraksi sudah melukung.
22:39Apa yang akan dilakukan fraksi PDIP perjuangan kalau begitu di parlamin?
22:42Pak Kutur, kemudian fraksi PDIP perjuangan pun sudah jelas.
22:44Kami itu menolak silikannya melalui DPRD.
22:47Baik, itu sikap PDIP perjuangan. Kita hormati dan ini masih bergulir.
22:50Tentu saja ini nanti masih bergulir, akan ada tentu saja lobi-lobi politik lagi.
23:00Apakah nanti akan ada yang berbelok arah lagi ke depannya terkait pembahasan Undang-Undang Pilkada,
23:03terutama pemilihan lewat DPRD atau lewat rakyat langsung, kita akan tunggu lebih lanjut nanti di parlamin.
23:10Terima kasih Pak Guntur Romli dari PDIP perjuangan dan juga Bung Irawan.
23:13Terima kasih.
23:13Sudah bergabung dari Partai Golkar juga di Sampai Nusya Malam.
23:17Sampai jumpa lagi, saya selalu.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan