00:00Kalau Mahkamah Konstitusi itu kan hanya membagi pemilu itu di pemilu daerah dan pemilu pusat.
00:09Tapi kalau berkaitan dengan pemilihan kepala daerah apakah akan dilakukan pemilihan langsung
00:14atau akan melalui DPRD, itu masalah itu sedang dibahas dan banyak sekali usulan-usulan
00:19yang ditujukan kepada pemerintah maupun juga ditujukan kepada DPR.
00:24Dan nanti kalau akan dibahas kita akan lihat kemana yang akan disediui.
00:30Sebenarnya dua-duanya itu adalah demokratis dan sah menurut UD45
00:34karena Pasal 18 itu hanya mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah itu dilakukan secara demokratis.
00:42Jadi bisa langsung, bisa juga tidak langsung.
00:45Nah kita sudah pernah melaksanakan pemilihan tidak langsung lama sekali pada masa pemerintahan Orde Baru dahulu
00:51dan kemudian kita pernah mulai juga melaksanakan pemilihan langsung
00:55dalam beberapa kali pilkada selama era reformasi sekarang.
01:00Nah sekarang tinggal dipilih saja di mana kelemahan-kelemahannya untuk diperbaiki.
01:05Kalau saya berpendapat bahwa memang pilkada langsung itu banyak sekali risikonya ya
01:10karena pertama sekali itu menimbulkan ketegangan, potensi konflik terjadi di daerah-daerah.
01:17Kedua juga biaya pemilu yang sangat besar dan kecenderungan makin membesarnya kemungkinan terjadinya manipolitik.
01:27Dan ini sebenarnya tidak sehat bagi pertumbuhan demokrasi karena para calon kepala daerah itu
01:33ya tentu yang terpilih nanti yang populer, yang banyak uangnya begitu.
01:38Sementara mereka yang betul-betul punya potensi memimpin itu tidak dapat maju ke dalam pemilihan
01:45karena mereka sendiri mengkali tidak punya dana atau mereka juga mengkali tidak populer
01:52dalam artian seperti seorang selebriti atau artis begitu.
01:58Nah sementara kita mengambilasi juga pemilihan-pemilihan kepala daerah
02:02yang sudah didaksanakan selama ini dan menimbulkan banyak permasalahan di daerah
02:08seperti konflik antara kepada daerah dan wakilnya dan sebagainya.
02:14Nah itu kadang-kadang seperti itu memang harus kita pertimbangkan dengan sebaik-baiknya
02:18apakah kita akan memilih pelaksanaan pilkada secara tidak langsung.
02:24Memang pilkada secara tidak langsung itu tidak terlalu banyak masalahnya
02:29karena ini dipilih oleh DPRD dan pengawasan terhadap anggota DPRD yang melakukan pemilihan itu kan
02:34sangat sedikit jumlahnya.
02:36Ada saja anggota DPRD itu yang hanya 20 orang, ada yang 30-35 orang.
02:41Yang kalau terjadi emangnya politik lebih mudah mengawasi yang 20-30 orang itu
02:46daripada mengawasi orang sekabupaten atau orang seprovinsi.
02:50Dan mereka yang punya potensi jadi pemimpin tapi tidak populer seperti
02:56karena dia bukan selebriti atau mungkin juga bukan orang yang memiliki modal yang cukup besar
03:01itu kemungkinan terpilih akan lebih baik, lebih besar dibandingkan dengan
03:06diadakan pemilihan secara langsung.
03:08Tapi apapun yang nanti akan dipilih, kita serahkan kepada pemberita dan DPR nanti
03:14dan pilihan apapun yang dilakukan itu adalah sah dan konstitusional.
03:19Jadi baik langsung maupun tidak langsung,
03:21dudukannya itu adalah sejalan dengan konstitusi kita UD45.
03:38Terima kasih telah menonton!
Komentar