Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro menjadi korban pengeroyokan mahasiswa lain hingga cacat fisik dan trauma untuk kembali kuliah.

Korban dikeroyok sekitar 30 mahasiswa dari malam hingga menjelang subuh di kawasan Bulusan Tembalang, Kota Semarang pada bulan November 2025 lalu.

Akibat kejadian ini korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf.

Polisi sudah memeriksa enam saksi di antaranya satu mahasiswa yang berada di tempat kejadian.

Kuasa hukum mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan meminta Polrestabes Semarang bertindak tegas memproses hukum para pelaku.

Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak 16 November 2025 lalu.

Kuasa hukum menyebut, harapan orang tua untuk menjadikan Arnendo sarjana dan melanjutkan pendaftaran sebagai anggota polisi terancam pupus, karena kondisi fisik korban saat ini.

Baca Juga Pria di Cianjur Tewas Dianiaya Penjaga Kebun Usai Curi 2 Labu Siam | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/654982/pria-di-cianjur-tewas-dianiaya-penjaga-kebun-usai-curi-2-labu-siam-kompas-petang

#mahasiswa #penganiayaan #semarang

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/655003/mahasiswa-undip-dikeroyok-30-orang-hingga-cacat-dan-trauma-kuliah-sapa-malam
Transkrip
00:00Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro jadi korban pekeroyokan mahasiswa lain hingga cacat fisik dan trauma untuk kembali kuliah.
00:08Korban saudara dikeroyok sekitar 30 mahasiswa dari malam hingga jelang subuh di kawasan Bulusan Tembalang, Kota Semarang, bulan November tahun
00:17lalu.
00:18Akibat kejadian ini korban mengalami patah di bagian tulang hidung, dekar otak serta gangguan saraf.
00:25Polisi sudah memeriksa enam saksi di antara satu mahasiswa yang berada di tempat kejadian.
00:33Dengan kronologisnya sendiri, jadi korban ini dihubungi oleh salah satu rekannya untuk datang ke kos-kosan di daerah Tembalang.
00:44Kemudian sampai di sana, tempat kesambutan diinterrogasi karena ada tujuan membawa yang kesambutan ini melakukan pekerjaan sexual berhadap salah satu
00:57rekan mahasiswinya.
01:00Namun ini dibantau oleh korban, inilah terjadi motif atau pemicunya sehingga terjadi pengeroyokan.
01:08Kuasa hukum mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan meminta Polrestaba Semarang bertindak tegas memproses hukum para pelaku.
01:17Apalagi kasus ini sudah dilaporkan sejak 16 November 2025.
01:21Kuasa hukum menyebut harapan orang tua untuk menjadikan Arnendo Sarjana dan melanjutkan pendaftaran sebagai angkota polisi terancam pupus karena kondisi
01:30fisik korban saat ini.
01:33Mahasiswa cacat sarap matanya juga kena, kemudian tulang hidungnya patah, kemudian gegar otak.
01:51Sekarang tidak kuliah karena memang masih trauma.
Komentar

Dianjurkan