00:00Intro
00:00Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PT. Tun Palembang
00:16merayakan hari jadi ketiga yang dihadiri
00:19Dirjen Badan Peradilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara
00:22Gubernur Sumatra Selatan
00:24Jajaran Pimpinan Makam Agung
00:26OPD Ruang Lingkup Pemprov Sumsel
00:28dan Tamu Undangan
00:29Acara yang digelar di Gedung PT. Tun Kompleks Jekabaring Sport City
00:33mengangkat tema
00:34mewujudkan peradilan inklusif dan berkeadilan
00:37Dirjen Badil Milton, Marsikal Muda Yuwono Agung Nugroho bilang
00:43makna ini sangat dalam
00:45sejalan dengan prinsip-prinsip Mahkamah Agung
00:47di mana keadilan adalah untuk seluruh rakyat Indonesia
00:50Yuwono juga menekankan untuk menghilangkan penyelesaian perkara dengan transaksi
00:56Ketua PT. Tun Palembang bilang
01:21tema mewujudkan peradilan inklusif dan berkeadilan lahir atas stigma masyarakat
01:27bahwa proses peradilan itu bersifat eksklusif
01:30PT. Tun ingin mengubah persepsi itu dengan segala transparansi yang bisa dilihat masyarakat
01:36Tadi dikatakan peradilan yang hanya berlaku untuk wolongan tertentu
01:42status sosial, ekonomi dan sebagainya
01:45Tiga tahun ke sini kita ingin mengubah image ini
01:48Kita ingin lebih terbuka, transparan
01:52Kita punya platform media sosial, ada website
01:56Masyarakat datang bisa di sini untuk melihat seperti apa proses
02:00Dan kita di pada ini, harus baku
02:03Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap
02:07Di usia yang ketiga tahun, PT. Tun Palembang bisa menjadi tempat bagi masyarakat memperoleh keadilan
02:13Gubernur Sumsel menambahkan, pejabat daerah selalu menghormati proses hukum dan peradilan yang ada
02:19Bagaimanapun kan, kita ini orang-orang yang sama punya amanah
02:31Tapi dengan tusi yang berbeda
02:34Meskipun kita ada kedekatan secara jalur pekerjaan secara emosional
02:41Tapi di dalam menegakkan keadilan tetap profesional
02:45Pengadilan tinggi tata usaha negara Palembang adalah pengadilan tingkat banding yang berada di kota Palembang
02:53Dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung pada 5 Desember 2022
02:57PT. Tun Palembang memiliki wilayah hukum meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung
03:06Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan Kepatuhan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Sesumatera Selatan
03:14Kepada Kabupaten Lahat, Kantor BPN Palembang, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir
03:19Muhammad Reza Pahlevi, Kompas TV Palembang, Sumatera Selatan
Komentar