JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar menegaskan tidak ingin peristiwa gelar perkara khusus saat di Bareskrim Polri terulang di Polda Metro Jaya.
Ia pun akan menuntut agar penyidik Polda Metro Jaya menampilkan dokumen Jokowi seperti ijazah analog, transkrip nilai hingga dokumen pendukung lainnya saat gelar perkara khusus di klaster kedua.
"Kami akan menuntut supaya dokumen-dokumen pendukung dari Pak Joko Widodo, ijazah analog, transkrip nilai dan dokumen pendukung KKN-nya ditampilkan secara jelas dan terang," ujar Rismon kepada awak media, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Selain itu, Refly Harun mengatakan terdapat dua pihak dalam gelar perkara khusus kasus ijazah yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan bahwa dirinya sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia (BALA RRT).
Meski begitu, keduanya tetap bersinergi dalam perkara kasus ijazah Jokowi.
Baca Juga [FULL] Kata Roy Suryo, Rismon dan Tifa soal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro di https://www.kompas.tv/nasional/637589/full-kata-roy-suryo-rismon-dan-tifa-soal-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro
#ijazahjokowi #roysuryo #rismonsianipar
Produser: Ikbal Maulana Thumbnail: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637592/rismon-desak-penyidik-polda-metro-tunjukkan-ijazah-jokowi-saat-gelar-perkara-khusus
Jadilah yang pertama berkomentar