Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Rismon Sianipar menegaskan tidak ingin peristiwa gelar perkara khusus saat di Bareskrim Polri terulang di Polda Metro Jaya.

Ia pun akan menuntut agar penyidik Polda Metro Jaya menampilkan dokumen Jokowi seperti ijazah analog, transkrip nilai hingga dokumen pendukung lainnya saat gelar perkara khusus di klaster kedua.

"Kami akan menuntut supaya dokumen-dokumen pendukung dari Pak Joko Widodo, ijazah analog, transkrip nilai dan dokumen pendukung KKN-nya ditampilkan secara jelas dan terang," ujar Rismon kepada awak media, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Selain itu, Refly Harun mengatakan terdapat dua pihak dalam gelar perkara khusus kasus ijazah yang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan bahwa dirinya sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia (BALA RRT).

Meski begitu, keduanya tetap bersinergi dalam perkara kasus ijazah Jokowi.

Baca Juga [FULL] Kata Roy Suryo, Rismon dan Tifa soal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro di https://www.kompas.tv/nasional/637589/full-kata-roy-suryo-rismon-dan-tifa-soal-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro

#ijazahjokowi #roysuryo #rismonsianipar

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637592/rismon-desak-penyidik-polda-metro-tunjukkan-ijazah-jokowi-saat-gelar-perkara-khusus
Transkrip
00:00Sudah teman-teman, cek aman, aman mas
00:03Sudah ya, 1, 2, 3
00:05Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:08Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:12Kawan-kawan semua media masa, kawan-kawan media sosial dan semuanya
00:19Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sudah berkenan menunggu kami
00:25Ini tim namanya Bala RRT
00:28Yaitu barisan pembela Roy, Rismond, dan Tifa atau Dr. Tifa
00:33Karena memang kuasa yang diberikan kami Bala RRT itu hanya kepada 3 orang saja
00:40Dari 3 orang, bukan kepada 3 orang
00:43Dari 3 orang saja yaitu prinsipal yang merupakan klaster kedua
00:48Yang akan masuk sesungguhnya pada pukul 14.00
00:51Tetapi karena klaster pertama belum selesai
00:54Maka kita bisa gunakan kesempatan ini untuk melakukan press conference
00:57Jadi mereka ini datang menghormati undangan dari Polda Mitrujaya
01:03Karena de facto yang menyampaikan permohonan itu ada 2 tim
01:08Tim Egi Sujana, penasihat hukumnya
01:10Dan kemudian tim Taka, tim advokasi, anti-kriminalisasi, akadisi, dan aktivis
01:17Pada waktu itu Rismond Sianipar masih menjadi bagian dari tim itu
01:22Tetapi dalam perjalanannya ternyata ketiganya ingin bersatu kembali
01:28Dr. Tifa yang sebelumnya memang sudah tidak masuk tim itu
01:31Kira-kira 5-6 bulan yang lalu
01:33Kemudian bersatu kembali
01:34Dan kemudian membentuk tim baru yang namanya Bela RRT
01:37Bagaimana dengan tim yang lama?
01:39Tim yang lama tetap bekerja sesuai dengan mandatnya
01:41Makanya kan tadi kan Roy Suryo
01:43Tetap tidak gampang juga untuk membagi dirinya kan
01:47Karena separuh di tim ini
01:49Separuh lainnya di tim yang lain
01:51Tetapi yang ingin kami pastikan adalah
01:53Kita bersinergi
01:55Kepentingan kita adalah bagaimana bekerja untuk kepentingan prinsipal
01:59Jadi pengantinnya prinsipal
02:02Pengiringnya ya jangan cek cok
02:03Oke?
02:04Yang paling penting prinsipalnya sudah kompak
02:06Dan kita sudah beberapa kali membuat press conference
02:10Dimana tiga prinsipal itu hadir
02:12Termasuk tadi sesungguhnya
02:13Kami minta maaf
02:14Karena undangan kami ternyata tidak sampai ke rekan-rekan sekalian
02:17Gara-garanya saya tidak tahu nomor handphone kalian
02:20Makanya kemudian nanti
02:21Kita komunikasi dan sudah dicatat nomor handphonenya kan
02:24Oke
02:25Untuk menyingkat waktu
02:27Maka saya akan memberikan kesempatan pertama kepada Rismon Sianipar
02:31Untuk memaparkan apa yang ingin dia sampaikan
02:34Aspirasi dia dalam GPK
02:36Yaitu gelar perkara khusus
02:37Silahkan
02:38Terima kasih rekan-rekan media
02:40Ya rekan-rekan media
02:45Hal pertama yang ingin saya sampaikan
02:48Pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah
02:52Kami berharap
02:54Hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Baris Krim pada 9 Juli 2025
03:01Yaitu
03:01Ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan
03:06Transkrip nilai tidak juga ditampilkan
03:10Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan
03:14Dan kami dan satu pun pada saat itu tidak ditampilkan
03:18Dokumen analog apapun
03:20Baik yang analog maupun digital itu tidak ditampilkan
03:23Mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi lagi hari ini
03:26Ya
03:27Jadi kami akan mendengarkan dulu ya
03:31Kajian-kajian dari para ahli dari Polda Metro Jaya
03:35Maupun dari pihak Pak Jokowi
03:37Yang menuduh kami mengedit memanipulasi dengan cara yang tidak ilmiah
03:41Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya
03:44Karena kami telah membuktikan juga
03:46Dan kami ya meminta dan membawa dua ahli
03:50Ya Dr. Rido Rahmadi dan Prof. Tono Saksono
03:54Untuk menjelaskan bahwa apa yang kami lakukan
03:58Kajian kami adalah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah
04:02Dalam rumpun ilmu digital image processing
04:06Oleh karena itu kami ingin ada argumentasi yang seimbang
04:12Sehingga para penyidik maupun pengawasan penyidikan
04:18Ataupun pihak eksternal
04:20Bisa menentukan sikap selanjutnya setelah gelar perkara khusus ini dituntaskan
04:26Terima kasih
04:27Semuanya
04:30Keduanya berkaitan dengan digital image processing
04:32Dan artificial intelligence
04:35Dan data klinis ya
04:36Data medis
04:37Oke
04:38Ya kekecewaan kami berarti sama
04:53Kekecewaan kami sikap kami sama
04:55Bagaimana mungkin seseorang
04:57Delapan orang ini
04:58Ya dijadikan tersangka
05:00Tetapi alat bukti utamanya
05:02Atau prima course
05:04Prime
05:04Kausa primanya
05:06Yaitu
05:07Ijasa analog Joko Widodo itu
05:10Tidak ditampilkan
05:11Terus
05:12Berat
05:13Sementara
05:14Ya sementara
05:15Keyakinan
05:16Atau pernyataan resmi dari UGM
05:18Lewat rektornya
05:19Dan Baris Krim maupun Poldra Metro Jaya
05:22Telah
05:22Meyakini
05:23Telah menguji bahwa itu
05:25Asli atau
05:26Identik
05:28Ya
05:28Kalau memang itu benar
05:30Ya
05:31Dapat diverifikasi oleh pihak
05:33Independen
05:34Dan kami
05:34Ya kenapa takut
05:36Itu aja
05:37Dan kami
05:38Berbeda dengan klaster yang pertama
05:41Kami juga akan menuntut
05:42Supaya dokumen-dokumen pendukung
05:45Dari
05:45Pak Joko Widodo
05:47Yaitu
05:47Ijasa analognya
05:48Transkrip nilainya
05:50Dan dokumen pendukung
05:51KKNnya
05:52Ditampilkan
05:53Secara jelas
05:54Dan terang
05:55Begitu
05:57Dua ahli
06:06Dua ahli
06:06Ya
06:07Kan selama ini
06:08Dalam proses
06:09Keputusan
06:11Penersangkaan kami
06:12Itu kan didasarkan
06:13Sepihak ya
06:15Ahli yang dihadirkan
06:17Di Poldra Metro Jaya
06:18Yang diperiksa
06:19Di
06:19Atau diambil
06:20Keterangannya
06:21Di depan penyidik
06:22Sementara
06:23Ahli dari kami
06:23Itu belum
06:24Dengarkan
06:25Keterangannya
06:26Ini kan keilmuan
06:27Keilmuan artinya
06:28Sementifik
06:29Artinya terbuka
06:30Ya
06:31Tidak sepihak
06:32Bahkan seharusnya
06:33Ini sebenarnya
06:34Bukan di proses
06:35Hukum
06:36Harusnya ini diselesaikan
06:38Di
06:38Seminar ilmiah
06:40Internasional
06:41Maupun nasional
06:42Gitu
06:42Oke
06:42Dokter Tiba ya
06:44Oke
06:44Gantian ya
06:45Oke
06:45Oke
06:46Baik
06:47Terima kasih
06:48Rekan-rekan wartawan semuanya
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan