Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk hadir dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, Jakarta, Senin, (15/12/2025).

Dalam gelar perkara khusus, ketiganya tergabung dalam BALA RRT dengan penasihat hukum Refly Harun.

Mereka berharap dalam gelar perkara khusus ini penyidik menampilkan ijazah asli Jokowi.

"Kami akan menuntut supaya dokumen-dokumen pendukung dari Pak Joko Widodo, ijazah analog, transkrip nilai dan dokumen pendukung KKNnya ditampilkan secara jelas dan terang," ujar Rismon kepada awak media, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Baca Juga Kata Rizal Fadillah TPUA Usai Jalani Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya di https://www.kompas.tv/nasional/637586/kata-rizal-fadillah-tpua-usai-jalani-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro-jaya

#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637589/full-kata-roy-suryo-rismon-dan-tifa-soal-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro
Transkrip
00:00Sudah ya, 1, 2, 3
00:10Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:13Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:17Kawan-kawan semua, media masa, kawan-kawan media sosial dan semuanya
00:24Karena pertama-tama kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sudah berkenan menunggu kami
00:30Ini tim namanya Bala RRT
00:33Yaitu Barisan Pembela Roy, Rismond, dan Tifa atau Dr. Tifa
00:38Karena memang kuasa yang diberikan kami Bala RRT itu hanya kepada 3 orang saja
00:45Dari 3 orang, bukan kepada 3 orang
00:48Dari 3 orang saja yaitu prinsipal yang merupakan klaster kedua
00:53Yang akan masuk sesungguhnya pada pukul 14.00
00:56Tetapi karena klaster pertama belum selesai
00:59Maka kita bisa gunakan kesempatan ini untuk melakukan press conference
01:02Jadi mereka ini datang menghormati undangan dari Polda Mitrujaya
01:08Karena de facto yang menyampaikan permohonan itu ada 2 tim
01:13Tim Egi Sujana, penasihat hukumnya
01:15Dan kemudian tim TAKA, tim Advokasi Anti-Kriminalisasi Akadesi dan Aktivis
01:22Pada waktu itu Rismond Sianipar masih menjadi bagian dari tim itu
01:27Tetapi dalam perjalanannya ternyata ketiganya ingin bersatu kembali
01:33Dr. Tifa yang sebelumnya memang sudah tidak masuk tim itu
01:36Kira-kira 5-6 bulan yang lalu
01:38Kemudian bersatu kembali
01:39Kemudian membentuk tim baru yang namanya Bela RRT
01:42Bagaimana dengan tim yang lama?
01:44Tim yang lama tetap bekerja sesuai dengan mandatnya
01:46Makanya kan tadi kan Roy Suryo tetap tidak gampang juga untuk membagi dirinya
01:52Karena separuh di tim ini, separuh lainnya di tim yang lain
01:56Tetapi yang ingin kami pastikan adalah kita bersinergi
02:00Kepentingan kita adalah bagaimana bekerja untuk kepentingan prinsipal
02:04Jadi pengantinnya prinsipal, pengiringnya ya jangan cek cok
02:08Yang paling penting prinsipalnya sudah kompak
02:11Dan kita sudah beberapa kali membuat press conference
02:15Di mana tiga prinsipal itu hadir
02:17Termasuk tadi sesungguhnya
02:18Kami minta maaf karena undangan kami ternyata tidak sampai ke rekan-rekan sekalian
02:22Gara-garanya saya tidak tahu nomor handphone kalian
02:25Makanya kemudian nanti kita komunikasi dan sudah dicatat nomor handphonenya kan
02:29Oke, untuk menyingkat waktu maka saya akan memberikan kesempatan pertama kepada Rismon Sianipar
02:36Untuk memaparkan apa yang ingin dia sampaikan aspirasi dia dalam GPK
02:41Yaitu gelar perkara khusus
02:42Silahkan
02:43Terima kasih rekan-rekan media
02:45Ya rekan-rekan media
02:50Ya hal pertama yang ingin saya sampaikan pada gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 ini adalah
02:57Kami berharap ya
02:59Hal yang sama tidak terjadi pada gelar perkara khusus di Baris Krim pada 9 Juli 2025
03:06Yaitu ijazah analog dari Pak Joko Widodo tidak ditampilkan
03:11Transkrip nilai tidak juga ditampilkan
03:15Dokumen pendukung KKN juga tidak ditampilkan
03:19Dan kami dan satu pun pada saat itu tidak ditampilkan
03:23Dokumen analog apapun baik yang analog maupun digital itu tidak ditampilkan
03:28Mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi lagi hari ini
03:31Ya, jadi kami akan mendengarkan dulu ya
03:36Kajian-kajian dari para ahli dari Polda Metro Jaya maupun dari pihak Pak Jokowi
03:42Yang menuduh kami mengedit, memanipulasi dengan cara yang tidak ilmiah
03:46Oleh karena itu kami juga meminta untuk membantahnya
03:49Karena kami telah membuktikan juga
03:51Dan kami ya meminta dan membawa dua ahli
03:55Ya, Dr. Rido Rahmadi dan Prof. Tono Saksono
03:59Untuk menjelaskan bahwa apa yang kami lakukan
04:03Kajian kami adalah sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah
04:07Dalam rumpun ilmu digital image processing
04:11Oleh karena itu kami ingin ada argumentasi yang seimbang
04:17Sehingga para penyidik maupun pengawasan penyidikan
04:23Ataupun pihak eksternal bisa menentukan sikap selanjutnya
04:28Setelah gelar perkara khusus ini dituntaskan
04:31Terima kasih
04:32Semuanya, keduanya berkaitan dengan digital image processing
04:38Dan artificial intelligence
04:40Dan data klinis ya
04:41Data medis
04:42Oke
04:43Ya, kekecewaan kami berarti sama
04:58Kekecewaan kami, sikap kami sama
05:00Bagaimana mungkin seseorang
05:02Delapan orang ini
05:03Ya, dijadikan tersangka
05:05Tetapi alat bukti utamanya
05:07Atau prima course
05:09Prime
05:09Kausa primanya
05:11Yaitu
05:12Ijasa analog Joko Widodo itu
05:15Tidak ditampilkan
05:16Terus
05:16Berat
05:18Sementara
05:19Ya, sementara
05:20Keyakinan
05:21Atau pernyataan resmi dari UGM
05:23Lewat rektornya
05:24Dan Baris Krim maupun Poldera Metro Jaya
05:27Telah meyakini
05:28Telah menguji bahwa itu
05:30Asli
05:31Atau identik
05:33Ya
05:33Kalau memang itu benar
05:35Ya
05:36Dapat diverifikasi oleh pihak
05:38Independen
05:39Dan kami
05:39Ya kenapa takut
05:41Itu aja
05:42Dan kami
05:43Berbeda dengan klaster yang pertama
05:46Kami juga akan menuntut
05:47Supaya
05:48Dokumen-dokumen pendukung
05:50Dari
05:50Pak Joko Widodo
05:52Yaitu
05:52Ijasa analognya
05:53Transkrip nilainya
05:55Dan dokumen pendukung
05:56KKN-nya
05:57Ditampilkan
05:58Secara jelas
05:59Dan terang
06:00Begitu
06:02Dua ahli
06:11Dua ahli
06:11Ya
06:12Kan selama ini
06:13Dalam proses
06:14Keputusan
06:16Penersangkaan kami
06:17Itu kan didasarkan
06:18Sepihak ya
06:20Ahli yang dihadirkan
06:22Di Poldera Metro Jaya
06:23Yang diperiksa
06:24Di
06:24Atau diambil
06:25Keterangannya
06:26Di depan penyidik
06:27Sementara
06:28Ahli dari kami
06:29Itu belum
06:29Ditedengarkan
06:30Keterangannya
06:31Ini kan keilmuan
06:32Keilmuan artinya
06:34Sementifik
06:34Artinya terbuka
06:35Ya
06:36Tidak sepihak
06:37Bahkan seharusnya
06:38Ini sebenarnya
06:39Bukan di proses
06:40Hukum
06:41Harusnya ini diselesaikan
06:43Di
06:43Seminar ilmiah
06:45Internasional
06:46Maupun nasional
06:47Gitu
06:47Oke
06:47Dokter Tifa ya
06:49Oke
06:49Gantian ya
06:50Oke
06:50Baik
06:52Terima kasih
06:53Rekan-rekan wartawan semuanya
06:55Jadi saya
06:56Dokter Tifa
06:56Jadi saya
07:00Dokter Tifa
07:01Hadir kesini
07:02Semata-mata menghormati
07:03Hukum yang ada di Indonesia
07:04Sesuai dengan undangan
07:05Dari Polda Metro Jaya
07:07Saya sesungguhnya
07:08Secara langsung
07:09Tidak berkaitan
07:10Dengan undangan tersebut
07:11Karena sekali lagi
07:12Ini agar masyarakat Indonesia
07:13Juga paham
07:14Bahwa gelar perkara khusus ini
07:16Atau GPK ini
07:17Diminta oleh dua tim
07:18Tim yang pertama
07:19Adalah tim
07:20Tim hukum
07:21Kuasa hukum
07:22Advokasi antikriminalisasi
07:23Akademisi
07:23Dimana saya bukan
07:25Klien mereka
07:25Kemudian yang kedua
07:27Adalah tim pembela
07:28Ulama aktivis
07:29Yang dipimpin oleh
07:30Profesor Egi Sujana
07:33Itu juga saya
07:33Bukan klien mereka
07:34Tetapi saya
07:36Pada saat wajib lapor
07:37Hari Kamis
07:37Bertiga diberikan surat
07:39Nah
07:39Saya bertanya
07:40Saya
07:41Saya akan hadir di GPK ini
07:43Relevansinya sebagai apa
07:44Karena supaya diketahui
07:46Bahwa GPK yang pertama
07:47Di tanggal 9 Juli 2025
07:49Terkait dengan kasus
07:51Ijazah Jokowi Dodo ini juga
07:53Saya diminta
07:54Diundang
07:55Untuk ikut
07:55Menjadi ahli
07:56Kami bertiga
07:57Pada waktu itu
07:58Saya
07:59Roy Suryo
08:00Rismon Sianipar
08:01Dan satu lagi
08:02Ahli pidana
08:02Dr. Muhammad Taufik
08:03Itu diundang sebagai ahli
08:04Jadi jelas ya
08:06Legal standing saya
08:07Pada saat GPK pertama itu jelas
08:08Tetapi untuk yang kedua ini
08:10GPK yang kedua ini legal standing saya juga
08:12Tidak jelas
08:12Nah
08:13Oleh karena itu
08:14Maka ini adalah itikah baik saya
08:16Tetapi saya melihat bahwa
08:17GPK ini sebagai sebuah peluang bagus
08:19Untuk masyarakat Indonesia
08:21Agar kami
08:228 orang tersangka ini
08:23Menjadi wakil dari sekalian semua
08:25Rakyat Indonesia
08:26Untuk sekali lagi
08:27Menuntut
08:28Ataupun meminta
08:29Sebuah
08:30Dokumen
08:32Yang sudah 11 tahun
08:33Menjadi bahan pertanyaan
08:34Dari rakyat Indonesia
08:35Bahkan membuahkan
08:37Dua korban
08:37Yang dibidana
08:38Yaitu Pak Bambangteri
08:39Dan Pak Gus Nur
08:41Untuk diketahui juga
08:42Bahwa
08:43Seandainya pada hari ini
08:44GPK kali ini
08:46Ijazah tersebut
08:47Yang sudah ada saksinya
08:49Bahwa ijazah itu
08:51Ada di Polda Metro Jaya
08:53Sudah ada tiga saksinya
08:54Yang pertama adalah
08:56Kesaksian dari
08:57Bapak Joko Widodo sendiri
08:58Pada tanggal 24 Juli
09:002025
09:01Beliau ketika itu
09:03Dengan alasan
09:04Sakit
09:05Dengan alasan kesehatan
09:06Beliau diperiksa oleh
09:08Polda Metro Jaya
09:09Di Solo
09:09Di kediaman beliau
09:10Beliau menyatakan bahwa
09:11Ijazah tersebut
09:14Disita oleh
09:15Polda Metro Jaya
09:16Artinya memang
09:17Ijazah tersebut
09:18Seandainya ada
09:19Ada di sini
09:20Ada di kantor ini
09:21Kedua adalah
09:22Kesaksian dari
09:23Polda Metro Jaya sendiri
09:25Yang menyatakan bahwa
09:27Ijazah sudah ada
09:28Di Polda Metro Jaya
09:29Itu kami
09:30Dan yang ketiga adalah
09:31Kesaksian dari
09:32Pemeriksa kami
09:33Pada saat kami
09:34Menjadi
09:34Menjadi
09:35Tersangka
09:36Kami tanya
09:37Apakah Ijazah Joko Widodo
09:38Ada di
09:39Polda Metro Jaya
09:39Mereka mengatakan
09:40Iya ada
09:41Jadi artinya
09:42Pada hari ini
09:43Tidak ada alasan
09:44Sedikitpun
09:44Bagi Polda Metro Jaya
09:46Untuk tidak
09:47Menunjukkan kepada kami
09:48Karena kami ini
09:49Warga Indonesia
09:50Warga negara Indonesia
09:51Dilindungi oleh
09:52Undang-Undang
09:52Melakukan hak kami
09:53Sebagai panelit
09:54Dan sebagai warga negara
09:55Untuk memberikan
09:56Pertanyaan
09:57Dan kami ini
09:59Dikriminalisasi
09:59Dengan pasal-pasal
10:00Yang sangat berat
10:01Atas dasar hak
10:03Warga negara
10:04Atas dasar hak
10:05Kemanusiaan
10:06Sebaiknya
10:07Polda Metro Jaya
10:08Menyampaikan
10:09Kepada kami
10:10Supaya ini
10:11Semua menjadi jelas
10:12Jadi apabila
10:13Pada hari ini
10:14Ijazah tersebut
10:15Tidak juga
10:16Disampaikan
10:17Ditujukan kepada kami
10:18Maka kami akan bertanya
10:19Apa artinya
10:20GPK ini diselenggarakan
10:21Ya
10:22Itu yang
10:23Bisa kami berikan
10:24Dan selanjutnya
10:24Nanti kami akan
10:25Sampaikan
10:25Kepada semua
10:26Rekan-rekan wartawan
10:27Yang mewakili
10:28Rakyat Indonesia
10:29Jelar perkara khusus
10:30Insya Allah akan kami
10:31Ikuti dengan saksama
10:32Bersama dengan
10:33Para PH kami
10:34Bala RRT
10:36Ya
10:36Sekali lagi
10:37Saya juga
10:39Sampaikan bahwa
10:39Bala RRT
10:40Atau tim penasihat
10:41Hukum kami ini
10:42Tidak untuk
10:43Mensubstitusi
10:45Tim yang ada
10:46Sebelumnya
10:47Ya
10:47Ada tim penegak
10:48Pembela keadilan
10:49Dimana saya bertiga
10:50Kami bertiga RRT
10:51Menjadi
10:52Klien mereka
10:53Tidak kemudian
10:54Disubstitusi oleh
10:55Tim Bala RRT
10:56Ini ya
10:56Kami mengharapkan
10:58Agar semua tim itu
10:59Bekerja sinergi
11:00Demi kami
11:01Para tersangka
11:02Demi rakyat Indonesia
11:03Demi kita semua
11:04Terima kasih
11:04Assalamualaikum
11:05Warahmatullahi Wabarakatuh
11:06Mas Rai datang tuh
11:11Mas Rai datang tuh
11:11Masuk-masuk-masuk
11:17Saya aman kan
11:18Alhamdulillah
11:30Alhamdulillah
11:31Ya
11:32Ya
11:32Ya
11:32Ya
11:32Ya
11:33Ya
11:34Ya
11:34Ya
11:35Ya
11:35Ya
11:36Ya
11:36Ya
11:40Ya
11:41Ya
11:41Jadi
11:42Alhamdulillah
11:43Ya
11:44Ya
11:44Ya
11:45Bismillahirrahmanirrahim
11:45Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
11:47Ya
11:48Setelah tadi
11:48Rekan-rekan semua
11:49Mendengarkan dari RT
11:51Ya
11:51Dari Dr. Rizmon
11:52Dan juga
11:52Dari Dr. Tifa
11:53Ya
11:54Kami bertiga
11:55RRT
11:55Memang nanti
11:56Akan menyampaikan
11:57Beberapa hal
11:58Ya
11:58Terutama tadi
11:59Yang sudah disampaikan oleh Dr. Tifa
12:01Dan juga Dr. Rizmon
12:02Dan intinya
12:03Nanti akan saya
12:03Sampaikan lah
12:04Sebagai berikut
12:05Ya
12:06Intinya ini
12:08Jadi
12:08Intinya adalah
12:10Kita akan
12:12Menyanggah
12:13Seperti tadi
12:13Sampaikan oleh Dr. Rizmon
12:14Kenapa kami ini
12:16Ditorsangkakan
12:17Dengan
12:17Dua pasal
12:18Yang sangat berat
12:19Yaitu pasal 32
12:20Dan 35
12:20Undang-Undang ITE
12:22Yang mana
12:23Ironisnya
12:23Saya selaku pembuat pasal itu dulunya
12:26Itu
12:27Senyum aja
12:28Ini
12:28Penyidik ini
12:29Dapat masukan yang
12:30Sangat tidak jelas
12:31Dapat bisikan-bisikan jahat
12:33Yang mana
12:34Ada orang yang hanya
12:35Membaca Undang-Undang ITE
12:36Tapi tidak mengerti
12:37Maknanya
12:37Intinya begini
12:38Kami nanti akan sampaikan
12:40Bahwa persoalan ini
12:41Dimulai dari
12:42Awalnya
12:43Ada dari mana
12:44Orang yang membuat
12:45Persoalan ini jadi gaduh
12:47Adalah orang yang
12:48Kausa prima
12:49Atau
12:50Penyebab pertamanya adalah
12:51Jokowi Dodo sendiri
12:52Yang pada tahun 2013
12:54Tepatnya tanggal 28 Juni
12:57Bertempat di salah satu kampus
12:58Dia mengaku
13:00Dengan selimanya
13:00Bahwa IP dia
13:01Tidak ada
13:02Dua
13:03Atau kurang dari dua
13:04Dan itu tidak pernah diralat
13:06Sampai dengan sekarang
13:07Dan itu selalu kita
13:08Mendengar berbeda-beda
13:09Pada saat gelar perkara
13:11Di Mahbos Polri
13:12Kita mendengar data
13:13Katanya
13:14IP-nya ada yang bilang
13:15Tiga setengah
13:15Ada yang IP-nya
13:17Dua setengah
13:18Dan lain sebagainya
13:19Dan terakhir kita bilang
13:20Rektor sih mengatakan
13:22IP-nya
13:22Dua setengah
13:24Atau lebih sedikit
13:25Atau standarnya
13:26Minimal dua setengah
13:27Ini kan aneh
13:27Jadi dia lah
13:29Kalau mau ditanya
13:30Siapa yang menyebab gaduh
13:31Dia lah
13:32Yang menyebab gaduh
13:33Kemudian apa
13:34Persoalannya dimulai
13:36Dari ketika
13:37Kemudian disebabkan
13:40Oleh karena
13:41Dilakukannya
13:42Pasal 32 dan 35
13:43Serah detail
13:44Pasal 32 dan 35
13:46Di undang-undang IT
13:47Ada disini
13:48Intinya apa
13:49Pasal ini digunakan
13:50Sebenarnya
13:51Kalau ada orang
13:52Merekayasa
13:53Barang bukti
13:54Atau dokumen elektronik
13:55Mengunggah
13:56Memposting
13:57Tanpa sengaja
13:58Membuat
13:58Rekayasa
13:59Atas barang bukti itu
14:01Menambah
14:01Mengurangi
14:02Dan lain sebagainya
14:03Pasal 35
14:04Ada orang yang kemudian
14:06Membuat barang bukti elektronik
14:07Yang tadinya tidak asli
14:08Kemudian dibuat asli
14:10Nah ini kan lucu
14:11Kalau kami digunakan
14:13Pasal 35
14:13Berarti memang
14:15Barang elektroniknya
14:15Tidak asli
14:16Kemudian kami
14:18Disangkakan
14:19Membuat itu asli
14:20Ini kan aneh ya
14:21Jadi makanya
14:22Kami nanti akan
14:23Menchallenge ya
14:23Seperti kata
14:24Dokter Resmond tadi
14:25Akan menchallenge
14:26Digunakannya
14:26Pasal 32 dan 35
14:28Kenapa ini perlu
14:29Karena
14:30Ada beberapa
14:31Peristiwa sebelumnya
14:32Peristiwa pada tahun
14:332022
14:34Ketika dokter
14:35Sigit Sunarta
14:36Ini sah
14:37Dia adalah dekan
14:38Fakultas Kehutanan
14:39Dia menunjukkan
14:40Fotokopi
14:41Di Fakultas Kehutanan
14:42Oke
14:43Dia tidak layak
14:44Atau dia sah-sah saja
14:46Karena memang
14:46Dia punya kapasitas
14:48Dan juga untuk menunjukkan
14:49Yang ditunjukkan
14:50Hanya kopinya
14:50Nah menariknya
14:52Pada tanggal 1 April
14:532025
14:53Seorang kader partai
14:55Gajah
14:56Cocok Gajah
14:57Tidak punya ijazah
14:58Itu namanya
15:00Dian Sandi Utama
15:01Memposting pada
15:02Tanggal 1 April
15:03Dengan dia mengatakan
15:04Buat kalian
15:06Supaya tenang lebarannya
15:07Ini saya
15:07Posting yang asli
15:09Ini asli
15:11Dia bilang gitu
15:12Padahal sebenarnya
15:13Ini tidak asli
15:13Kenapa
15:14Bahkan dia layak
15:15Digunakan
15:15Di pasal 32
15:17Satu
15:17Dia belum minta izin
15:18Kepada orang yang katanya
15:19Punya ijazah ini
15:20Dia baru minta izin
15:22Setelah dia posting
15:22Yang kedua
15:24Dia membuat ijazah ini
15:25Berbeda
15:26Teman lihat
15:27Apa bedanya
15:28Gak ada ijazah
15:29Unesas Gajah Mada
15:30Yang kita banggakan
15:31Bentuknya trapezium
15:32Atau mensas-mensas
15:33Kayak gini
15:33Ijazah itu bentuknya
15:35Bagus
15:35Tidak kemudian
15:36Miling kanan-kiri
15:37Kayak gini
15:37Berarti Dian Sandilah
15:39Yang sebenarnya
15:39Kalau polda Metroja ini
15:41Jujur
15:41Dan objektif
15:42Dia harus kena
15:43Sesuai dengan laporan
15:44Profesor Yusuf Hennuk
15:45Dia Dian Sandi itu
15:46Sudah dilaporkan
15:47Oleh Prof Yusuf Hennuk
15:48Tapi tidak digunakan
15:49Apa-apa
15:50Kan aneh
15:50Ya gitu
15:51Nah yang kedua
15:52Pada acara rakyat bersuara
15:54Di salah satu TV
15:55Tanggal 19
15:56Dan atau 25 November yang lalu
15:59Ada orang lain
16:01Namanya Andi Aswan
16:02Mungkin ada disini orangnya
16:04Ya
16:04Seperti ada
16:05Yang kemudian
16:07Yang kemudian ada orang lagi
16:08Namanya
16:09Namanya Joshua MC Nambela
16:11Ada juga paling disini
16:13Yang dia kemudian
16:14Di salah satu TV itu
16:15Dia menampilkan
16:17Ini sekali jasa asli
16:18Padahal itu bohong
16:20Dia hanya melakukan
16:22Rekonstruksi citra
16:23Kalau kata dokter Eswan
16:24Atau melakukan modifikasi
16:26Terhadap filenya
16:27Dian Sandi tadi
16:28Jadi jelas
16:29Ini filenya sama
16:30Hanya di rekayasa
16:31Jadi orang itu
16:33Sudah berbuat bohong
16:34Dengan mengatakan
16:34Scan ijazah asli
16:35Makanya saya bilang
16:36Disini
16:36Nanti akan saya
16:37Mintakan
16:38Bahwa orang itulah
16:40Yang harusnya kena
16:41Pasal 30 dan 30
16:42Dan si Joshua
16:43Si Nambela
16:43Yang ternyata
16:44Dijadikan ahli
16:45Dalam perkara ini
16:46Untuk melawan kami
16:47Itu pun
16:47Menyatakan
16:48Bahwa dia
16:49File ini
16:50Yang kemudian diteliti
16:51Itu kan gak boleh
16:53Filenya yang
16:54Rekayasa
16:55Kemudian diteliti
16:55Dan dia tidak bisa berkata
16:56Apa-apa
16:57Kalau diteliti
16:57Dia hanya bilang
16:58Ses-ses-sesaya
16:59Tidak tahu
17:00Ses-ses-sesaya
17:01Itulah
17:02Kata dia
17:03Nah
17:04Kemudian
17:04Apa yang kemudian kami marah
17:06Harusnya
17:07Polda Metro Jaya
17:07Atau UGM
17:08Berkeberatan
17:09Delaporkan dia
17:09Karena UGM
17:10Yang tadinya punya
17:11Logo yang sangat bagus
17:12Logo Ski 5
17:14Itu logo itu
17:16Buatan Pak R.J.K. Tamsi
17:18Seorang seniman
17:19Dari ASRI atau Akademisi
17:20Sini Rupa Indonesia
17:21Dosen ISI
17:22Pada awal UGM
17:24Kemudian disempurnakan
17:24Tahun 1993
17:25Itu dibuat
17:26Kacau
17:27Dibuat dalam bahasa Jawa
17:28Rusak
17:29Kenapa?
17:30Karena logonya itu
17:31Kemudian ditarik-tarik
17:32Ini ke kanan-kiri
17:33Sehingga dalam bahasa Jawa
17:34Ini sebut logo UGM
17:36Menjadi pateng platot
17:37Kenapa pateng platot?
17:39Lihat-lihat
17:39Ini ada logo yang asli
17:41Yang saya katakan
17:42Bentuknya sudah berbeda
17:43Menjadi perot logo UGM
17:45Kan parah sekali
17:46Logo UGM yang sangat kita banggakan
17:48Yang sebentar lagi
17:49Akan merayakan
17:50Diaz Natalis ke-76
17:51Kemudian dibuat
17:52Rusak
17:53Dengan
17:54File yang miliknya
17:55Yang ditampilkan oleh
17:57Si
17:57Andi Aswan
17:59Dan juga Joshua Sinambela
18:00Ini berarti sebelumnya
18:03Sudah sempat disampaikan
18:04Sudah
18:05Di layar TV
18:06Dan kemudian
18:07Belum saya sampaikan disini
18:08Berarti ini baru
18:09Baru
18:10Disini baru pada gelar perkara
18:12Berarti penambahan ya?
18:13Penambahan
18:13Nah jadi logo itu pun
18:14Apa yang diunggah oleh Andi Aswan
18:17Dan Joshua itu pun
18:18Kita analisis pakai histogram
18:20Ternyata ini sama file-nya
18:22Dengan punyanya Dian Sandi
18:24Berarti ini rekayasa
18:25Orang itu jelas
18:26Harus kena pasal 32 dan 35
18:29Karena dia membuat
18:30Seolah-olah ini asli
18:31Andi Aswan mengatakan
18:33Ini file scan asli
18:34Masuk pasal 35
18:36Karena 35 membuat
18:37Barang yang palsu
18:38Menjadi asli
18:40Atau menjadi
18:41Menjadi identik
18:42Nanti ada
18:44Lihat aja sebentar ya
18:44Kemudian ini
18:46Setelah saya lakukan
18:46Analisis ELA
18:47Error level analysis
18:48Ya panjang
18:49Kemudian
18:50Nah oke
18:51Saya persingkat
18:52Kemudian
18:53Kalau teman-teman tahu
18:54Ijasa ugame asli itu
18:55Kayak apa?
18:55Kayak gini nih
18:56Ini ijasa yang bener
18:57Tahun 85
18:59Kehutanan
19:00UGM
19:01Berarti ijasa yang tahunnya
19:02Sama dengan kelulusan
19:03Joko Widodo
19:04Bahkan ini
19:04Sebulan sebelumnya
19:06Beberapa bulan
19:07Jadi artinya
19:07Ijasa ini sudah sempurna
19:08Ada watermark
19:10Jelas betul nih watermarknya
19:11Gak harus dicari-cari
19:12Sekarang di youtuber
19:13Cepoker Nusantara
19:14Itu ada orang yang sok
19:15Ahli
19:16Ini dicari-cari
19:17Kotoran kayak gitu
19:18Kalau dibilang watermark
19:19Ada juga embosnya
19:20Ini jelas betul nih
19:21Embosnya kelihatan
19:22Jadi yang asli itu
19:24Ada lintasan stempelnya
19:25Kelihatan tuh
19:26Lintasan stempelnya
19:27Kelihatan tuh
19:27Gak usah dijelaskan
19:29Lintasan stempelnya
19:30Kelihatan
19:30Ada watermark
19:32Ada logo
19:33Yang simetris
19:34Ini kan logonya simetris
19:36Indah nih logo UGM
19:37Nah jadi artinya
19:39Apa yang kami sampaikan nanti
19:40Di dalam itu
19:41Adalah menegaskan kembali
19:42Bahwa
19:42Ya
19:43Kalau ini dianalisa dengan
19:44Luminan gradient
19:46Logo yang di
19:47Apa sorry
19:48Ijasa yang dikatakan asli
19:49Oleh Dian Candi
19:50Dikatakan asli
19:51Oleh Andi Aswan
19:52Oleh Joshua Sinambela itu
19:54Adalah tidak benar
19:55Itu adalah palsu
19:56Jadi artinya sekali lagi
19:57Kami menegaskan
19:58Dengan perbandingan
20:00Yang dulu pernah juga
20:01Kami ingatkan
20:02Karena ini dulu kami tampilkan
20:03Di Mapes Polri
20:04Perbandingan ijasa
20:05Yang di Jokowi
20:05Dengan tiga ijasa yang lainnya
20:07Ijasa Jokowi itu
20:09Jelas-jelas betul
20:09Dia tidak identik
20:11Ya
20:11A nya waktu itu
20:12Saya katakan
20:13A nya mecodrot
20:14Ya
20:15Ini A nya keluar nih
20:16A nya mecodrot ini
20:17Dengan ijasa nomor
20:1811.15
20:18Rono Jiwo
20:1911.16
20:20Almarhum Harimulyono
20:2111.17
20:22Sri Murti Nengsi
20:22Kesimpulannya ya
20:24Sebelum kita juga
20:25Mengatakan sekali lagi
20:26Saya Dr. Tifa
20:27Dr. Rismontu
20:28Pegang primary evidence
20:29Waktu itu tanggal 15 April
20:312025
20:31Di kampus UGM
20:32Kami memegang skripsi
20:34Dan
20:34Demi Tuhan
20:35Demi Allah
20:36Dalam skripsi itu
20:37Tidak ada lembar pengujiannya
20:39Jadi kalau tiba-tiba
20:40Ada lawyer mengatakan
20:41Ada lembar pengujiannya di luar
20:43Jatuh
20:44Mana ada skripsi
20:46Lembar pengujiannya di luar
20:47Jatuh
20:48Jatuh
20:48Tidak ada
20:50Itu berarti lembar pengujiannya
20:51Palsu
20:52Tidak ada
20:52Bahkan nama
20:53Profesor Dr. Insinyur
20:55Amat Sumitro pun
20:56Waktu di dalam ini
20:57Namanya masih
20:58Dr. Insinyur Amat Sumitro
21:00Benar itu
21:01Karena itu November
21:0185
21:02Profesor Amat Sumitro itu
21:04Baru dikukuhkan
21:05Jadi guru besar
21:05Itu adalah
21:06Maret 86
21:07Tidak mungkin
21:0885 sudah disebut
21:09Profesor
21:09Nah jadi kami menempelkan
21:11Nanti ada beberapa kesimpulan
21:12Antara lain apa
21:13Kami sama sekali
21:15Tidak layak
21:16Disbut kami
21:17Merekayasa
21:18Mengubah
21:18Dan lain sebagainya
21:19Di pasal 32
21:21Dan 35
21:22Undang-Undang ITE
21:22Justru ada orang-orang
21:23Yang seharusnya kena
21:24Siapa dia
21:25Ya itulah
21:26Dian Sandi
21:27Dialah Andi Aswan
21:28Dialah Joshua Sinambela
21:29Dan
21:30Orang-orang lain
21:31Para termul-termul itu
21:32Yang kemudian
21:33Malah membuat ini
21:34Di rekayasa
21:35Dan kami juga menegaskan
21:36Beberapa poin yang ada
21:37Jadi intinya itu
21:38Kami akan mengingatkan
21:39Semoga gelar perkara khusus ini
21:40Benar-benar objektif
21:42Dengan dukungan doa
21:43Dan support
21:45Dari teman-teman semuanya
21:46Terutama juga
21:47Dari teman-teman media
21:48Ya
21:49Kami berharap
21:50Polda Metro Jaya
21:51Bisa benar-benar
21:53Memanfaatkan forum ini
21:54Untuk memperbaiki citranya
21:55Ya
21:56Citra Polda Metro Jaya
21:57Ditahang mas
21:58Terserah apa yang nanti
21:59Akan dilakukan
21:59Polda Metro Jaya
22:00Kalau mereka memang
22:02Benar-benar akan
22:02Meneruskan kasus ini
22:04Dengan membuat kami
22:04Dipidana
22:05Maka kami akan
22:07Challenge pada kesempatan ini
22:08Dan jangan biarkan kemudian
22:10Ada orang-orang
22:11Yang memang sudah terpidana
22:12Misalnya ada yang sudah dipidana
22:13Oleh Polda Metro Jaya
22:146 tahun yang lalu
22:16Masih bebas
22:17Seperti sekarang
22:17Itu namanya
22:19Sylvester Matutina
22:20Ya gitu
22:21Jadi
22:21Insya Allah itu
22:22Dari saya
22:23Sekian terima kasih
22:24Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
22:26Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
22:27Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
22:28Terima kasih
22:28selamat menikmati
22:58selamat menikmati
23:28selamat menikmati
23:58selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan