Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 bulan yang lalu
DEPOK, KOMPAS.TV Dua Debt Collector diamankan oleh Polisi pasca melakukan percobaan perampasan kendaraan dan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di Depok, Jawa Barat.

Kedua debt collector berinisial BE dan DP diamankan di kediiamannya pada Minggu (14/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka mengatakan saat peristiwa terjadi. Korban bukanlan pemilik mobil namun rekan pemilik yang meminjam mobil dan membawa keluarganya termasuk istrinya yang tengah hamil.

Diketahui, pelaku juga menyita STNK milik korban. Tak hanya itu korban juga mengalami luka akibat penganiayaan.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637432/dua-debt-collector-ditangkap-adang-mobil-aniaya-warga-di-depok
Transkrip
00:00Eh gurau kamu
00:01Ma hei
00:03Saya enggak terima ini Mak
00:05Ma saya pukul bit
00:07Saya enggak terima ini
00:07Saya enggak terima
00:10Saya mau anak kecil
00:12Saya mau anak kecil
00:13Saya enggak terima
00:14Saya enggak terima
00:30Jadi, chronologinya itu dia diikuti dari arah sisalak.
00:53Nah, kan keadaan jalan juanda kemarin macet tuh.
00:56Nah, kolektornya itu nyelempetin motornya ke mobil itu.
01:03Nah, alih-alih, seakan-akan kayaknya kolektor itu sengaja.
01:10Nah, langsung kolektor itu main fisik.
01:14Dia nendang mobil, nonjok yang punya mobil, resenganya dirapas, pocinya diambil.
01:23Nah, itu...
01:25Kurang lebih ada 11 orang.
01:30Pake motor?
01:31Motor semua.
01:31Goncengan?
01:32Goncengan.
01:33Ada yang sendiri, ada yang goncengan.
01:34Peristiwa yang kemarin terjadi pada hari Sabtu, tanggal 13 Desember 2025,
01:48TKP-nya di Jalan Juanda, yaitu ada peristiwa penghadangan dan juga perampasan SDNK mobil yang memang cukup viral di media sosial.
02:05Ya, mungkin teman-teman juga sudah tahu.
02:07Jadi, kita sudah melakukan tindakan, yaitu setelah menerima laporan korban dan juga menerima kabar dari teman-teman mengenai peristiwa tersebut.
02:25Kita melakukan penyelidikan dan sudah melakukan ataupun mengamankan dua orang.
02:32Yang memang sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti, ketransaksi, dan juga ketransaksi, ketunjuk sesuai dengan pasal 184.
02:50Kita mengamankan dua orang tersangka dengan inisial BE dan DT.
02:59Perannya masing-masing, yang pertama adalah BE adalah memang yang mungkin teman-teman bisa lihat,
03:06ya memang aktif melakukan perampasan dan juga ada sedikit penganiayaan kepada korban.
03:17Kemudian, untuk tersangka DP itu turut serta atau membantu perannya itu menghadang mobil Mazda 2 Merah yang dikendarai oleh korban.
03:31Jadi, pesan ataupun dapat kami sampaikan bahwa segala tindak pidana yang memang terjadi di wilayah hukum Fores Metro Depok,
03:40kita dapat tangani dengan baik.
03:43Terutama memang yang menjadi atensi publik akhir-akhir ini yang berkaitan dengan para pelaku ataupun dekolektor yang memang sering melakukan kegiatan di jalan-jalan
04:00ataupun di wilayah hukum Fores Metro Depok.
04:07Demikian rekan-rekan, ada yang perlu ditanyakan?
04:09Dari pelakunya memang dekolektor?
04:11Ya, bisa.
04:12Bisa-bisa kita sampaikan ataupun menurut keterangan saksi dan kita juga
04:18kita sudah melakukan penyelidikan bahwa yang bersangkutan memang bekerja ataupun memang ininya sebagai interkolektor.
04:30Tapi mobil itu memang menurut, atau?
04:32Jadi begini, untuk status ataupun mobil yang dikendari oleh korban ya,
04:40jadi dapat saya ceritakan terlebih dahulu bahwa
04:42bahwa yang mengendarai mobil ini adalah
04:47teman dari yang melakukan ataupun yang memiliki mobil tersebut sesuai dengan istri NK.
04:58Ya, jadi si teman ini meminjam mobil dengan membawa keluarganya yang kebetulan juga
05:06istrinya yang hamil, hamil besar.
05:12Jadi yang bersangkutan yang mengendarai mobil ini bukan pemilik aslinya.
05:18Ya, kemudian setelah kita telusuri, kita telusuri bahwa status dari mobil ini memang masih melakukan angsuran.
05:29Angsuran, ya.
05:31Tapi terlepas daripada itu, teman-teman, ya.
05:35Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka ini memang sudah patut kita duga ataupun melakukan tindak pidana.
05:43Karena memang merampas STNK dan juga melakukan pemukulan kepada korban,
05:51yaitu yang mengendarai mobil tersebut.
05:55Jadi apapun itu, kita juga lakukan tindakan tegas dengan melakukan,
06:03mengamankan para tersangka tadi malam, ya.
06:06Tadi malam kita amankan.
06:08Kemudian kita lakukan proses penyidikan sesuai dengan aturan yang berlahan.
06:14Di amankan di mana, Pak?
06:16Pelaku di amankan di mana?
06:17Di rumah, ya.
06:20Saya masih tertarikan.
06:29Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, PTV, dan media streaming lainnya.
06:35Kompas TV, independen, terpercaya.
06:38Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan