Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Ronald Sinaga alias Bro Ron, menjadi korban pengeroyokan dua pria di sebuah kantor advokat di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Korban dianiaya saat mengawal belasan pekerja sebuah perusahaan yang belum mendapatkan hak atas gaji selama tiga bulan.

Pengeroyokan bermula usai adu argumen antara dua pria dan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Ronald A. Sinaga alias Bro Ron, bersama 15 pekerja dari sebuah perusahaan yang mendatangi kantor advokat di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, untuk meminta audiensi kepada pemilik perusahaan guna menanyakan gaji 15 pekerja yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, kedua pelaku ditangkap Reskrim Polsek Metro Menteng tak jauh dari lokasi pengeroyokan. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga Lengkap! Macet Parah Rorotan Kembali Terjadi, Pengamat Soroti Akar Masalah: Apa Solusinya? di https://www.kompas.tv/regional/667067/lengkap-macet-parah-rorotan-kembali-terjadi-pengamat-soroti-akar-masalah-apa-solusinya

#psi #broron #pengeroyokan #viral

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/667081/detik-detik-waketum-psi-bro-ron-dipukul-2-pria-di-menteng-ini-duduk-perkaranya-indo-update
Transkrip
00:00Pertama, Saudara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Ronald Sinaga alias Broron
00:06jadi korban pengeroyokan dua pria di sebuah kantor advokat di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
00:12Korban dianiaya saat mengawal belasan pekerja sebuah perusahaan
00:16yang belum mendapatkan hak atas gaji selama tiga bulan.
00:25Kami tak dapat menayangkan utuh video karena mengandung unsur kekerasan.
00:30Penggeroyokan bermula usai adu argumen antara dua pria dan Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia
00:37Ronald Sinaga alias Broron bersama 15 pekerja dari sebuah perusahaan yang mendatangi kantor advokat
00:44di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, meminta audiensi kepada pemilik perusahaan
00:50untuk menanyakan gaji 15 pekerja yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
00:55Akibat kejadian, korban mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit.
00:59Sementara kedua pelaku ditangkap reskrim Polsek Metro Menteng, tak jauh dari lokasi pengeroyokan.
01:05Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.
01:13Kita dari Polsek mencoba untuk audiensi di antara kedua belah pihak,
01:19namun di tengah proses audiensi ini terjadilah keributan sampai berujung pada penggeroyokan.
01:27Diduga penggeroyokan ini dilakukan oleh dua orang,
01:30kemudian untuk tindak lanjut dari Polsek sudah kami amankan terduga pelaku dua orang untuk diproses lanjut.
01:39Keduanya langsung diamankan di lokasi atau di lokasi berbeda?
01:41Keduanya diamankan di sekitar TKP kejadian.
Komentar

Dianjurkan