JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Terra Drone berinisial Michael Wishnu Wardana ditangkap polisi di sebuah apartemen di Setia Budi, Jakarta Selatan.
Michael ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kebakaran maut gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.
Direktur Terra Drone, Michael Wishnu ditangkap usai jadi tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan drone itu di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2025.
Meski sempat kebingungan dan menolak ditangkap, tersangka akhirnya dibawa polisi usai menjelaskan penyidik sudah memiliki bukti.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan melanjutkan penahanan.
Dirut PT Terra Drone Indonesia itu dikenakan pasal berlapis, 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, salah satunya soal kelalaian yang menyebabkan kematian.
Jenazah Athiniyah Isnaini Rasyidah salah satu korban kebakaran PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat telah dimakamkan.
Korban dimakamkan di TPU Kebon Pala, Halim, Jakarta Timur.
Korban yang biasa disapa Risda, 18 tahun, meninggal dunia akibat terjebak di lantai tiga kantor Terra Drone saat api menghanguskan gedung tersebut pada Selasa lalu.
Risda diketahui baru satu bulan magang di kantor tersebut sambil kuliah.
Polisi menetapkan satu tersangka buntut kebakaran gedung Terra Drone yang menyebabkan 22 orang meninggal di Kemayoran, selengkapnya kita bahas bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Baca Juga Kebakaran Terra Drone Kemayoran, 1 Korban Dimakamkan di TPU Metro Pusat Lampung | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/636958/kebakaran-terra-drone-kemayoran-1-korban-dimakamkan-di-tpu-metro-pusat-lampung-berut
#kebakaran #kemayoran #terradrone
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636963/full-polisi-beberkan-bukti-kelalaian-dirut-terra-drone-saat-kebakaran-maut-kompas-petang
00:00Direktur utama Teradron berinisial Michael Wisnu Wardana ditangkap polisi di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
00:12Michael ditangkap usah ditapkan sebagai tersangka terkait insiden kebakaran maut gedung Teradron yang menewaskan 22 orang.
00:22Segera begini Pak.
00:24Tapi tadi tidak udah ngangin, tidak bisa lagi.
00:26Apa mau gini-gini Pak juga?
00:27Bukan surat kita saya terima itu kan besok jam.
00:30Direktur Teradron Michael Wisnu ditangkap usah jadi tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan drone itu di Kemayoran Jakarta Pusat pada 9 Desember 2025.
00:47Meski sempat kebingungan dan menolak ditangkap, tersangka akhirnya dibawa polisi usah menjelaskan penyidik sudah memiliki bukti.
00:56Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan melanjutkan penahanan.
01:04Di RUT PT Teradron Indonesia itu dikenakan pasal berlapis 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,
01:14salah satunya soal kelalaian yang menyebabkan kematian.
01:17Jadi benar untuk Direktur Utama dari Teradron sudah kami amankan semalam.
01:31Berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan.
01:44Untuk saat ini 187, 188, dan 359 KUHP diperkuat juga dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 70 tentang keselamatan kerja.
01:52Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, namun untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari Direktur Utama tersebut.
02:00Sina Zaha Atiniyah Isnaini Reshidah, salah satu korban kebakaran PT Teradron, Kemayoran Jakarta Pusat, telah dimakamkan.
02:11Korban dimakamkan di TPU Kebun Palahalim, Jakarta Timur.
02:16Korban yang biasa disapa, Rizda, 18 tahun meninggal dunia, akibat terjebak di lantai tiga kantor Teradron saat api menghanguskan gedung tersebut pada selasa lalu.
02:27Rizda diketahui baru satu bulan magang di kantor tersebut sambil kuliah.
02:42Ini kok sampai jam kemarin itu sampai jam 8, sampai jam 9 kok tidak ada.
02:48Saya telepon ke perusahaan juga, kayaknya nomornya sudah tidak bisa kok ya.
02:52Akhirnya saya buka kompas, kompas.com di Google itu, loh kok ada berita seperti ini.
02:58Ya Allah, ya Allah, ya Allah, mudah-mudahan anak saya selamat.
03:02Akhirnya saya berangkat ke sana jam 9, jadi informasikan oleh mereka bahwa anak saya sudah ada di rumah sakit, pori.
03:09Peristiwa mencekam kebakaran gedung di Kemayoran Jakarta Pusat yang menyebabkan 22 orang meninggal selasa lalu,
03:21menyeret Direktur Utama PT Teradron Indonesia, Michael Wisnuwardana, menjadi tersangka.
03:27Polisi mengenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian.
03:31Polisi juga masih mendalami bukti dan saksi, lantaran pemilik gedung dan pemilik usaha merupakan dua orang yang berbeda.
03:41Pemilik gedung dan pemilik usaha adalah dua orang yang berbeda.
03:47Nah kami akan mendalami informasi dari lingkungan sudah berapa lama beroperasi,
03:52informasi dari perusahaan itu berapa lama beroperasi tentunya ini menjadi bagian.
03:56Dan hari ini kami juga akan memeriksa pihak dari manajemen, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan resiko dari usaha ini.
04:09Selain kepolisian, Mendagri juga menurunkan tim untuk mengecek keamanan gedung,
04:14untuk melakukan audit dan menelusuri apakah seluruh prosedur dan syarat pembangunan
04:20hingga penerbitan sertifikat laik fungsi telah dipenuhi.
04:23Sekarang itu nanti yang menentukan teknis dari kepolisian, laboratorium forensik,
04:30dari IRJEN ke Mendagri akan mendalami prosedur mekanisme pengeluaran PBG,
04:38SLF sertifikat laik fungsi, untuk pencegahan dan mitigasi bila terjadi kebakaran.
04:45Kemudian menguji aturan-aturan itu apakah sudah cukup,
04:49kemudian termasuk juga pengujian reguler, cek regulernya.
04:56Salah satu keluarga korban menceritakan,
04:58mengetahui informasi kebakaran dari televisi dan berharap putrinya selamat.
05:03Jam 2, saya nonton TV, kayak ada orang turun pakai tali darurat gitu kan.
05:10Saya nggak tahu kalau itu kantor anak saya gitu.
05:13Karena kan situ di info ini adalah salah satu gedung di Kemayoran.
05:19Saya nangkapnya, selamanya raksa saya cerita, dia kerja di Teradon,
05:24perusahaan yang bergerak di bidang penyemprotan sawit,
05:27Katanya salah satu pemiliknya itu juga keluarga negara Malaysia.
05:31Saya pikir, dia masih bisa menyelamatkan diri lah gitu.
05:37Tapi ternyata, Tuhan bukan bagian lain.
05:41Kebakaran gedung Teradron terjadi selasa 9 Desember.
05:45Proses evakuasi korban yang terjebak di atap gedung berlangsung dramatis.
05:4922 orang dilaporkan meninggal dalam peristiwa ini.
05:52Polisi telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban dan menyerahkan kepada keluarga.
05:59Tim Liputan, Kompas TV
06:01Polisi menetapkan satu tersangka buntut kebakaran gedung Teradron
06:12yang menyebabkan 22 orang meninggal di Kemayoran.
06:15Selengkapnya kita bahas bersama
06:16Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robi Heri Saputra.
06:21Selamat petang, Pak Robi.
06:24Selamat petang, Mbak.
06:26Pak Robi, bukti apa saja yang menjadi dasar penetapan di rut Teradron menjadi tersangka?
06:33Jadi kami memastikan bahwa kita sudah menetapkan direktur utamanya,
06:40inisialnya, M, sebagai tersangka.
06:44Memang sempat kemarin kita panggil sebagai sakti,
06:47namun perkembangan penyidikan,
06:50kemudian kita cukup dua bukti dan keyakinan penyidik bahwa
06:54beliau ini cukup atau bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
07:01Jadi berdasarkan dua alat bukti yang kita temui,
07:06antara lain hasil pemeriksaan saksi,
07:10kemudian dokumen-dokumen termasuk IMB,
07:13FISUM, dan beberapa dokumen lain yang tidak saya sebutkan
07:16demi kepentingan penyidikan.
07:19Sehingga kami sudah mengamankan yang bersangkutan.
07:24Ini hari tadi.
07:26Di rut Teradron ini ditersangkakan dalam hal apa, Pak Robi?
07:32Jadi kami kenakan pasal 187, 188, dan 359 KHP
07:39yang dengan sengaja atau karena lalainya
07:45mengakibatkan kebakaran dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
07:50Jadi perbuatan tersangka ini bisa kami asumsikan,
07:54yang pertama karena yang bersangkutan sebagai direktur utama
07:58atau pemimpinan dari perusahaan itu memiliki kewajiban
08:03untuk menyiapkan sarana-prasarana keselamatan dan kesehatan kerja.
08:08Bagaimana di Undang-Undang No. 1 tahun 1970
08:12tentang K3.
08:16Kemudian juga dengan sengaja atau karena lalainya tidak mematuhi izin.
08:22Izin bangunan yang seharusnya digunakan untuk kantor,
08:27namun juga digunakan untuk penyimpanan atau gudang
08:31barang-barang yang memiliki kandungan risiko kerawanan tinggi.
08:37Ada soal lalai keselamatan pegawai dan juga penggunaan gedung.
08:45Saya konfirmasi Pak, soal kelalaian untuk bertanggung jawab keselamatan karyawan.
08:50Benarkah misalnya hanya punya satu pintu, keluar masuk,
08:55lalu kemudian area dari tangga yang sempit
08:57sehingga membuat para pegawai yang terjebak sulit untuk menyelamakan diri
09:01atau seperti apa sehingga pihak kepolisian menetapkan dirut sebagai tersangka?
09:07Ya, itu adalah fakta yang kita temukan di TKP
09:10bahwa memang gedung tersebut ada 6 lantai, 7 kalau kita menghitung dengan rooftopnya
09:16itu hanya ada satu pintu masuk di bawah.
09:20Jadi kemudian tangga dari lantai 1 sampai dengan lantai 6,
09:26lantai 7 dengan rooftopnya, itu ada tangga yang besarnya ya kurang lebih 1,5 meter ya.
09:33Ada juga 1 lid.
09:34Nah, namun tidak ada jalan evakuasi.
09:41Jadi itu kami anggap cukup untuk melanggar,
09:48tadi yang saya sampaikan undang-undang keselamatan kerja tadi ya,
09:51keselamatan keselamatan kerja.
09:52Karena sebagai pimpinan harusnya yang bersangkutan mengetahui kondisi yang membahayakan para karyawan dalam perusahaan tersebut.
10:05Juga dia harus menyiapkan ada pelatihan evakuasi, SOP, SOP, penanganan baterai yang tidak dipenuhi.
10:17Kemudian juga tidak adanya fire alarm yang sampai dengan saat ini kami periksa beberapa saksi bahwa ketika ada kebakaran di bawah,
10:24tidak ada alarm yang memperingatkan sampai dengan lantai lainnya.
10:30Kemudian juga tidak ada apar yang memadai,
10:33karena apar yang disediakan itu apar alat pemadam api ringan biasa,
10:40yang konteksnya tidak diperuntukkan untuk baterai yang terbakar.
10:46Karena baterai yang terbakar itu punya karakteristik apinya tidak membutuhkan oksigen.
10:53Bahan bakarnya itu tidak seperti biasa dan dia cepat dan panas.
10:59Cepat terbakar dan panas.
11:01Kemudian juga tidak adanya pencana tanggap darurat maupun audits keselamatan.
11:07Soal penggunaan operasional gedung tidak sesuai izin, mungkin bisa diliberasi Pak.
11:17Pertama, ini kan karyawannya cukup banyak ya.
11:20Kedua, yang paling utama, perusahaan terhadap drone ini bukan perusahaan ecek-ecek.
11:24Jadi merupakan salah satu perusahaan besar penyedia lainan drone di dunia dan Indonesia ada cabangnya.
11:29Kok bisa lewat begitu Pak dalam hal pengawasan perizinan ini?
11:34Mungkin Anda bisa jawab, kan?
11:37Kalau untuk hal tersebut, mungkin kami harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
11:42Karena kan itu juga domennya, lembaga atau instansi terkait.
11:48Juga ada juga kewenangan dari yang tadi Mbak sampaikan,
11:52terhadron juga semestinya melakukan audit atau pemeriksaan.
11:57Bagaimana lingkungan, kalau kita bilang cabangnya yang ada di Indonesia ini tidak safety.
12:05Tapi kami belum sampai pada kesimpulan, karena pemeriksaan juga belum kami lakukan pada yang bersangkutan.
12:12Pak Rovi, saya ingin melakukan konfirmasi di media sosial, banyak yang memberikan analisa apakah perusahaan ini juga terlibat melakukan pemataan hutan dan perkebunan sawit di Sumatera.
12:27Karena saya cek sendiri di websitenya, memang kliennya itu banyak perusahaan besar, BUMN dan swasta mulai dari perkebunan pertambangan.
12:36Bagaimana pihak keperusahaan menjawab ini?
12:40Untuk informasi yang beredar, kami tampung.
12:43Namun sampai dengan saat ini kami belum menemukan korelasinya antara kebakaran ini dengan informasi yang beredar di sosial media.
12:52Karena kan memang di sosial media, setiap orang berat menyampaikan analisa-analisanya walaupun tanpa didasari ilmu yang pasti.
13:04Namun kami tetap tampung, tetap nanti jadi bahan perimbangan dalam pemeriksaan.
13:10Yang pasti saya sampaikan pada saat ini adalah informasi-informasi yang tadi Mbak sampaikan itu belum ada korelasinya dengan peristiwa kebakaran yang kami temui dalam pemeriksaan.
13:22Oke, baik. Jadi terakhir singkat saja Pak, siapa lagi yang akan diperiksa setelah ini? Bagaimana dengan pemilik gedung misalnya? Singkat saja Pak.
13:28Iya, pemilik gedung akan kami bisa juga dan beberapa sasi-sasi ahli yang sesuai dengan keilmuannya yang terkait dan kami akan memintakan ke saran pendapat profesionalnya.
13:43Baik, terima kasih Pak Robi telah berbagi informasi di Kompas Petang. Selamat petang.
Jadilah yang pertama berkomentar