- 15 jam yang lalu
- #menhut
- #banjirsumatera
- #bolaliar
JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menilai pemerintah abai dalam menjalankan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Ia mempertanyakan kinerja aparatur dalam mengawasi izin-izin usaha, terutama setelah bencana banjir besar melanda Sumatera.
"Kami sangat kecewa adalah selama ini pemerintah kami merasakan bahwa abai atau lalai terhadap undang-undang ini. Dan kedua kami juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yaitu Undang-Undang yang teringat pencegahan dan perusahaan Kawasan hutan," Kata Firman Soebagyo di Bola Liar KompasTV, Jumat (5/12/2025).
Firman mengecam pelaku usaha kehutanan yang tetap mengangkut kayu dua hari setelah bencana, menyebutnya sebagai bentuk tidak adanya "sense of crisis" dan "penghinaan terhadap negara".
"Dua hari setelah kemarin terjadi bencana itu masih saja mengangkut kayu-kayu yang luar biasa mundar-mandir menunjukkan bahwa mereka itu tidak punya of crisis. Ini adalah penghinaan kepada negara," kata Firman Soebagyo.
Terkait desakan agar Menteri Kehutanan mundur, Firman mengatakan bahwa seorang menteri harus siap menanggung tanggung jawab moral saat menerima jabatan.
Ia menilai ada unsur pembiaran dan kegagalan memahami tugas serta kewajiban seorang menteri.
Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada Menteri Kehutanan, tetapi juga kementerian lain yang memiliki kewenangan terkait tata ruang dan lingkungan, seperti KLHK, ESDM, ATR/BPN, bahkan presiden sebagai atasan langsung para menteri.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#menhut #banjirsumatera #bolaliar
Baca Juga Di HUT Golkar, Prabowo Bicara soal Banjir Sumatera: 50 Helikopter Sedang Bekerja di Daerah Bencana di https://www.kompas.tv/nasional/635658/di-hut-golkar-prabowo-bicara-soal-banjir-sumatera-50-helikopter-sedang-bekerja-di-daerah-bencana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635666/menhut-didesak-mundur-usai-banjir-sumatera-ini-kata-komisi-iv-dpr-bola-liar
Ia mempertanyakan kinerja aparatur dalam mengawasi izin-izin usaha, terutama setelah bencana banjir besar melanda Sumatera.
"Kami sangat kecewa adalah selama ini pemerintah kami merasakan bahwa abai atau lalai terhadap undang-undang ini. Dan kedua kami juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yaitu Undang-Undang yang teringat pencegahan dan perusahaan Kawasan hutan," Kata Firman Soebagyo di Bola Liar KompasTV, Jumat (5/12/2025).
Firman mengecam pelaku usaha kehutanan yang tetap mengangkut kayu dua hari setelah bencana, menyebutnya sebagai bentuk tidak adanya "sense of crisis" dan "penghinaan terhadap negara".
"Dua hari setelah kemarin terjadi bencana itu masih saja mengangkut kayu-kayu yang luar biasa mundar-mandir menunjukkan bahwa mereka itu tidak punya of crisis. Ini adalah penghinaan kepada negara," kata Firman Soebagyo.
Terkait desakan agar Menteri Kehutanan mundur, Firman mengatakan bahwa seorang menteri harus siap menanggung tanggung jawab moral saat menerima jabatan.
Ia menilai ada unsur pembiaran dan kegagalan memahami tugas serta kewajiban seorang menteri.
Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada Menteri Kehutanan, tetapi juga kementerian lain yang memiliki kewenangan terkait tata ruang dan lingkungan, seperti KLHK, ESDM, ATR/BPN, bahkan presiden sebagai atasan langsung para menteri.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#menhut #banjirsumatera #bolaliar
Baca Juga Di HUT Golkar, Prabowo Bicara soal Banjir Sumatera: 50 Helikopter Sedang Bekerja di Daerah Bencana di https://www.kompas.tv/nasional/635658/di-hut-golkar-prabowo-bicara-soal-banjir-sumatera-50-helikopter-sedang-bekerja-di-daerah-bencana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635666/menhut-didesak-mundur-usai-banjir-sumatera-ini-kata-komisi-iv-dpr-bola-liar
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Di floor saya menyapa Pak Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Selamat malam Pak.
00:05Selamat malam.
00:06Dan melalui zoom saya menyapa Pak Firman Subagio, anggota Komisi 4 DPR Fraksi Golkar. Selamat malam Pak.
00:14Selamat malam, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:16Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Saya langsung tanya Pak, di DPR, Menho Didesak Mundur, sebuah kewajaran dari kemarahan publik?
00:25Baik, terima kasih para narasumber yang saya hormati dan para penonton dari TV Kompas yang berbahagia.
00:36Pertama, kami dari Dewan Perwakilan Raya tentunya menyampaikan rasa perhatian yang sangat mendalam.
00:43Apalagi terutama saya pribadi karena selama se-5 periode, DPR ini tidak pernah bergeser dari komisi 4 yang membidangi kehutanan.
00:55Dan kelautan perikanan juga pertanian.
00:59Dan saya selama 5 periode sudah banyak memproduksi undang-undang.
01:05Yaitu undang-undang yang terkait dengan baik itu antisipasi dan kemudian juga tindakan-tindakan preventif terhadap masalah kerusahaan kawasan hutan.
01:14Oleh karena itu, pertama yang perlu kami sampaikan adalah tata kelola kehutanan itu sudah ada landasan hukumnya.
01:23Yaitu undang-undang 41 tahun 1999.
01:26Nah, di dalam tata kelola kehutanan ini di undang-undang nomor 41 tahun 1999, itu jelas.
01:33Bahwa hutan dikelola dari tiga aspek.
01:36Ekonomi, sosial, dan ekologi.
01:39Namun tentunya, tidak bisa bahwa ekonomi dominasi, juta ekologi itulah yang harus dikedepankan.
01:48Nah, sekarang ekonomi dikedepankan ekologinya, ekosistem yang ditinggalkan.
01:53Oleh karena itu, ini yang kami sangat kecewa adalah selama ini pemerintah kami merasakan bahwa abek atau lalai terhadap undang-undang ini.
02:04Dan kedua, kami juga telah menerbitkan undang-undang nomor 18 tahun 2013.
02:10Yaitu undang-undang yang terkait dengan pencegahan dan perusahaan kawasan hutan.
02:15Ini sangat jelas tentang hak dan kewajiban daripada pelaku usaha, hak dan kewajiban daripada aparatur, bahkan hak-hak masyarakat itu diatur dalam undang-undang ini.
02:28Namun, kemarin kami tanyakan kepada Menteri, sampai terjadi bencana alam yang merusak hutan sedemikian rupa,
02:37selama ini kemana para aparatur itu untuk melaksana pengawasan dan pemantuan terhadap terutama izin-izin yang diberikan kepada pelaku usaha.
02:45Yang paling kita semakin marah adalah, para pelaku usaha dalam situasi kondisi seperti bencana alam yang sudah banyak korban daripada perilaku mereka,
02:58dua hari yang setelah kemarin terjadi bencana itu masih saja mengangkut kayu-kayu yang luar biasa mundar-mandir.
03:05Menunjukkan bahwa mereka tidak punya stand of crisis. Ini adalah penghinaan kepada negara.
03:10Pak Firman, jadi kemarin di dalam rapat tersebut, kolega Anda meminta Menhud untuk mundur. Apa yang bisa dipertanggungjawabkan oleh Menhud?
03:19Ya tentu sebagai tanggungjawab moral, sebagai pejabat yang memang punya otoritas, saya tidak melihat apakah pejabat baru atau pejabat lama.
03:27Namun konsekuensi seorang Menteri, ketika mereka berani menerima untuk menerima jabatan, harus menerima konsekuensinya.
03:35Dan dengan bencana ini Anda melihat Menhud yang sekarang gagal?
03:41Menurut pandangan saya adalah karena tidak memahami tentang bagaimana tugas dan kewajiban daripada seorang Menteri.
03:49Karena ada regulasi-regulasi yang menurut kami adalah banyak yang dilanggar. Ini jelas-jelas ada unsur pembiaran.
03:55Unsur pembiaran, itu yang Anda lihat.
03:57Baik, saya ke Pak Melke. Jadi itu yang Anda lihat, ada unsur pembiaran.
04:02Kalau ada pembiaran artinya, Menterinya kenapa? Bisa dihukum? Bisa harus mundur?
04:07Iya, saya setuju bahwa ada unsur pembiaran.
04:11Tetapi ini tidak serta-merta hanya ditimpal ke Menteri Kehutanan.
04:16Siapa saja?
04:17Dalam menurut ini Raja Juli Antoni.
04:19Tetapi ada kementerian-kementerian lain yang relevan,
04:23yang punya kebenangan yang sama terkait dengan bagaimana mengurus tata ruang satu pulau Sumatera itu.
04:28Misalnya Menteri Lingkungan Hidup, Menteri SDM, Menteri ATR BPN, termasuk Presiden sekalipun.
04:36Karena semua mereka ini kan pembantunya Presiden begitu ya.
04:39Bahwa kemudian kita mendesak Raja Juli untuk kemudian mundur, iya.
04:43Tetapi juga dia harus bertanggung jawab.
04:46Karena ada unsur pengabayan tadi.
04:47Dan ini tidak hanya bisa kita, apa namanya, kita sasar ke Menteri Lingkungan Hidup saja atau Menteri Kehutanan saja.
04:57Tetapi juga Menteri-Menteri yang lainnya.
04:59Nah problemnya sekarang semua Menteri ini kayak saling melempar tanggung jawab kan.
05:06Dan ironisnya teman-teman di DPR serangannya justru hanya misalnya ke kementerian-kementerian tertentu.
05:13Padahal kalau kita bicara soal tata ruang, ATR BPN itu punya peran vital gitu loh.
05:19Bagaimana mereka memanfaatkan atau memetakan ruang ini untuk tambang, ini untuk sawit, ini untuk HTI.
05:26Jadi tidak serta-merta ada di Kementerian Kehutanan.
05:30Bahwa kemudian Kementerian Kehutanan berbenang untuk pelepasan kawasan hutan.
05:35Dan saat ini satu pulau Sumatera itu hampir 300 izin persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk tambang saja.
05:46Artinya memang bagian ini kebenangannya sekarang ada di Kementerian Kehutanan.
05:53Sehingga kalau tadi Menteri Kehutanan bicara hanya 8 perusahaan, kita justru mempertanyakan.
05:59Apa dasarnya sampai kemudian hanya menyasar 8 perusahaan ini?
06:03Oke, bagaimana dengan ribuan perusahaan lainnya yang kita duga ikut berkontribusi sampai kemudian terjadi banjir yang demikian dasyat ini?
06:14Oke baik, Telisa.
06:15Yang bertanggung jawab harusnya tidak cuma Menteri Kehutanan, tapi juga Menteri lainnya termasuk Presiden Prabowo Subianto.
06:21Kemana Presiden selama ini?
06:23Pertama-tama kami dari pemerintah yang menyampaikan bahwa Pak Presiden sendiri kan menyampaikan bela Sungkawa ya.
06:29Dan beliau sangat menekankan terkait dengan bahwa fokus beliau saat ini adalah kepada penanganan darurat.
06:34Namun beliau menyampaikan akan berjalan paralel dengan pembenahan struktural agar resiko ini tidak berulang dan tidak menyebar lebih luas lagi.
06:43Jadi beliau kan langsung ya memimpin juga bagaimana rapat dengan kementerian dan lembaga.
06:48Kami dari KSP itu memang tidak berunang untuk menentukan dalam arti, tapi kami kan memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah.
06:55Kami mendengar masukan termasuk hari ini adalah salah satu tugas KSP untuk mendengar masukan-masukan.
07:00Kemudian nanti kami memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden.
07:03Tapi kami tekankan di sini bahwa Pak Presiden sangat concern dengan masalah ini.
07:08Dan beliau juga selalu menyampaikan kepada menteri-menterinya untuk segera dengan cepat untuk menangani.
07:12Dan karena kita harus memastikan bahwa penanganannya dulu dari bencana itu memang harus nomor satu, tapi sambil berjalan paralel.
07:20Pak SESCAP juga sudah menyampaikan bahwa kita menyadari ada permasalahan dan kemudian itu sedang dilakukan upaya-upaya untuk menangani hal tersebut.
07:29Jadi menurut kami, kami sampaikan di sini bahwa Presiden sangat concern dengan timnya seluruhnya dan kita lagi fokus untuk melakukan identifikasi.
07:37Ini tadi kan Kementerian LH sudah memanggil 8 perusahaan, mana-mana yang diidentifikasi dan seterusnya.
07:44Jadi we are on the process.
07:45Oke, kemarin pembantu Presiden sudah ditegur keras oleh Komisi 4 DPR.
07:51Sudah ada respon dari Presiden untuk mengoreksi kinerja dari pembantunya?
07:54Oh tentu, pasti.
07:56Apa katanya?
07:57Termasuk desakan untuk mundur?
07:58Ya, kalau masalah mundur atau tidak itu kan tentu hak prerogatif seorang Presiden ya.
08:03Kami dari KSP tentunya sifatnya lebih ke melakukan monitoring evaluation, kemudian kami juga mengawal program-program pemerintah juga,
08:12dan kemudian juga kami selalu berupaya untuk mengelola isu-isu strategis, dan kami selalu langsung ya, kami juga dari seluruh kedeputian,
08:19itu kami ada 4 kedeputian di KSP, terus melakukan sinergi, dan kami terus secara intensif.
08:25Jadi sangat intensif, apa namanya, untuk terus melakukan review.
08:29Tapi memang fokus pemerintah saat ini adalah kepada penanganan bencana itu, sambil paralel dengan pembenahan struktural.
08:35Jadi bagaimana perbaikan tata kelola dan seterusnya.
08:38Jadi itu yang kita bisa sampaikan.
08:40Kedian, sejauh ini penanganan sudah cukup atau belum?
08:42Mendengar respon dari Telisa, katanya Presiden sudah memberikan fokus kok ke penanganan bencana.
08:46Menteri kemarin juga sudah ada yang ditegur keras oleh legislatif.
08:52Saya pribadi sudah tidak percaya bahwa negara hari ini bisa mengatasi berbagai permasalahan lingkungan.
08:57Apa alasan Anda tidak percaya kepada negara?
08:58Saya rasa generasi muda seperti saya dan teman-teman di sini harusnya marah.
09:01Marah semua sama negara dan juga seluruh generasi tua.
09:04Karena suatu hari mereka semua yang sekarang menikmati uang-uang tambang, sawit, deforestasi,
09:102050 Indonesia tenggelam, kita yang tenggelam mereka sudah tidak ada.
09:13Sudah mati.
09:13Jadi, kami rasa kami layak marah hari ini.
09:17Kami hidup masih lama kebagian duitnya.
09:19Enggak, ikut tenggelam iya.
09:21Kedua, saya perlu mengatakan bahwa ini ada langkah yang membingungkan dari negara.
09:28Contoh negara ini FOMO banget.
09:29Ngapain ikut-ikutan bikin donasi?
09:32Hari-hari kita donasi ke negara lewat pajak.
09:34Ngapain negara bukan nanti?
09:35Kalau mau nambah duit, kalau negara memang pengen nambah duit, rampas balik itu berbagai korupsi lingkungan yang jumlahnya sampai ratusan triliun.
09:46Jangan malah bikin donasi di internal.
09:48Yang kedua, semua orang bisa memikul beras, bisa ngepel, bisa salam-salaman sama warga.
09:53Tapi enggak semua orang punya otoritas membuat kebijakan publik.
09:56Saya enggak pernah lihat, sampai detik ini, satu, Presiden nyampe ke Sumatera Utara, ke Aceh, ke Sumatera Barat mengatakan,
10:03saya minta maaf, saya pernah mengatakan bahwa sawit itu juga pohon.
10:07Saya ternyata kurang cermat, saya salah.
10:08Kedua, Presiden tidak pernah menginstruksikan di sana.
10:11Gimana nantinya seluruh mobilitas anggaran akan di fullkan untuk teman-teman di Sumatera.
10:18MBG kita potong dulu, kita kasih Sumatera.
10:20Satu triliun per hari loh MBG.
10:21Ketiga, Presiden tidak pernah mengatakan bahwa akhirnya kita akan melakukan audit deforestasi,
10:26kita akan melakukan pembinaan tata ruang, kita akan melakukan pemulihan jangka panjang yang serius.
10:31Kenapa?
10:32Ya karena Presiden punya hektar lahan tujuh kali Singapur, itu Presiden punya lahan hektarnya.
10:38Sekarang Mainhut misalnya mau mengatakan, iya kami fokus kepada pemulihan hutan.
10:42Saya dengar di DPR, Mainhut bilang gini,
10:43iya sekarang kami lagi kembangin bisnis karbon ya, kredit karbon, orang nanam bukan jual.
10:48Gimana Mainhut aja main domino sama pembalak hutan as well?
10:51Gimana saya mau percaya?
10:52Apalagi, baik polri teknis semua terlibat di dalam pembalakan hutan.
10:57Jadi saya tidak bisa punya kepercayaan hari ini.
10:59Makanya di publik sekarang kita punya tagar warga, jaga warga.
11:03Ferry Ruandi dalam sehari bisa keterkumpul 10M.
11:05Teman-teman di Indonesia dengan dermawan menitipkan kepada saya dalam 3 hari 410 juta untuk donasi.
11:10Kenapa? Karena kita saling percaya.
11:12Besok-besok negara bikin donasi, terbuka, kita juga gak mau nyumbang.
11:15Orang kita gak percaya duitnya bakal dipakai beneran.
11:17Oke, menurut kaksi dari Perdian, rakyat sudah tidak percaya respon Presiden tampaknya dianggap kurang tepat.
11:24Sebenarnya Presiden serius gak sih menanggapin selalu bencana dan kritikan dari publik?
11:28Sangat serius.
11:29Buktinya apa?
11:30Ya, buktinya kami istilahnya hampir setiap saat itu selalu mendapatkan call untuk segera melakukan updating, updating dan progres gitu.
11:40Jadi kami selalu, apa namanya, ya di bawah pengarahan kepala staff kami selalu, apa ya, ya istilahnya apa yang harus dilakukan, tindak lanjut apa, tindak lanjut apa.
11:49Harus bicara dengan berbagai KL.
11:50Jadi istilahnya tidak pernah berhenti untuk berkoordinasi dengan KL.
11:53Karena memang kalau KSP kan kita tidak punya tangan langsung, tapi lebih kepada bagaimana mensinergikan.
11:58Jadi, dan arahan-arahan itu selalu kami dapatkan bahwa untuk selalu penanganan ini.
12:02Pak Presiden selalu bilang ini harus segera ditangani dan ini dalam proses gitu.
12:06Jadi kami berharap masyarakat juga memberikan waktu ya.
12:09Artinya karena kan kita tidak mungkin semua itu dalam secara, apa ya, pengen on the spot.
12:15Ya, pasti pengen cepat.
12:16Memang penanganan harus cepat, tapi artinya pasti butuh proses.
12:19Jadi ini semua dalam proses.
12:20Kan kita juga ada Satgas PKH, kan keseriusan itu sejak Agustus 2025 juga kita sudah ada Satgas PKH itu, penerbitiban kawasan hutan.
12:29Dan di situ sudah banyak kes-kes yang diungkap.
12:31Kami juga setiap hari menerima pengaduan dari masyarakat kalau ada permasalahan di hutan.
12:35KSP juga misalkan membuka ruang pengaduan masyarakat.
12:38Kita ada tim khusus untuk pengaduan masyarakat.
12:40Jadi sebenarnya, apa namanya, itu bisa kita early warning ya.
12:43Tapi memang karena kami juga kebetulan baru 1-2 bulan ini,
12:46jadi tapi sepengetahuan kami itu terus ada pengaduan masyarakat itu.
12:50Jadi artinya bahwa kami juga membuka ruang-ruang untuk itu.
12:53Tapi memang mungkin butuh proses ya.
12:55Dalam arti kan, karena ini semua sudah bergerak.
12:57Gakum ke hutanan, kemudian sedang menginvestigasi,
13:01Kementerian Lingkungan Hidup sudah memanggil,
13:03Kementerian Kehutanan juga sudah melakukan aksi-aksinya gitu.
13:07Jadi memang, apa namanya, itu semua membutuhkan waktu dan tentu kerjasama semua pihak.
13:11Jadi kami menerima positif masukan-masukan ini,
13:13tapi itu tadi, akan kita tindaklanjuti secara bertahap seperti ini.
13:17Oke, ditindaklanjuti secara bertahap kok, katanya Ferdian.
13:20Serius katanya Presiden.
13:21Kalau cuma mau menerima laporan, Bu, itu Wapres juga bikin lapor mas Wapres.
13:25Tapi kan nggak ada signifikasi juga buat publik.
13:27Kalau benar-benar istana pengen mendengar apa yang menjadi harapan publik,
13:31statuskan bencana nasional untuk bencana Sumatera.
13:34Karena dengan begitu kita akan tahu,
13:36standing point dari negara adalah berpihak kepada korban,
13:39berpihak kepada generasi muda yang kita pengen hidup tidak dengan tenggelam.
13:42Karena dengan bencana nasional,
13:44pertama kita akan bisa menjamin komitmen negara untuk tadi,
13:47mobilitas anggaran, pembinaan tata ruang,
13:49pemulihan jangka panjang serius, audit deforestasi,
13:51mengadili seluruh pengusaha nakal, aparat nakal,
13:55politisi nakal, pejabat nakal,
13:56kepala dinas nakal yang terlibat dalam deforestasi ini.
13:59Jadi rasa-rasanya hari ini nggak bisa, Bu, dibilang nunggu.
14:03Saya ini, teman-teman saya ini, ada yang besok lusa,
14:05saya sendirin ke Aceh, Tamiang.
14:07Di sana, mereka ini udah kelaperan,
14:09ada yang tujuh hari nggak makan.
14:10Kota-nya udah kayak kota zombie.
14:11Tapi Zulhas datang ke sana, Prabowo datang ke sana,
14:14yang direkam kan tempat-tempat yang kelihatannya orang salam-salaman aja.
14:17Nggak direkam tempat orang bermandi lumpur,
14:19tiap hari badannya nggak punya pakaian pengganti,
14:21dan mereka kelaparan, malam-malam nggak ada lampu.
14:23Itu yang negara tidak berikan optiknya.
14:25Negara cuma salam-salaman.
14:28Kenapa sih, Bu, itu nggak ada bencana nasional?
14:31Kenapa nggak diterapkan bencana nasional?
14:33Sekarang muncul terminologi baru ya,
14:34prioritas nasional.
14:35Iya, jadi artinya tentu kita dalam menetapkan itu kan ada pertimbangan-pertimbangan.
14:41Karena Pak Presiden sendiri kan kita dari pengalaman-pengalaman bencana yang ada.
14:46Jadi artinya bahwa untuk naik ke status bencana nasional itu kan memang harus ada kriterianya.
14:52Jadi kita masih cukup confident bahwa dengan yang ada ini,
14:55kita resource yang ada, ini kita bisa ini.
14:57Karena memang ada konsekuensi ya,
14:59kalau once kita udah bencana nasional,
15:01benar itu bukan berarti kita tidak berpihak atau seperti apa.
15:05Karena kita melihat bahwa ini masih dalam rentang yang belum masuk dalam kriteria tersebut.
15:09Tapi kan semua dinamis ya,
15:10artinya once itu mungkin banyak masukan dan kemudian ini tuh bisa saja.
15:14Tapi tadi kita sangat berhati-hati sekali.
15:16Jadi kita kan kalau mengambil keputusan juga tidak,
15:19memang kita dalam keadaan darurat.
15:21Tapi kita juga harus tetap rasional,
15:23harus tetap tenang gitu.
15:27Dalam arti bahwa ya kita,
15:29karena gini, untuk bencana nasional itu sendiri,
15:31itu kan nanti akan ada konsekuensi ya.
15:33Yang mungkin itu harus kita pertimbangkan.
15:35Seperti nanti bagaimana adanya bantuan-bantuan asing,
15:38misalkan seperti itu kan.
15:39Jadi banyak sekali tawaran kepada kita once itu bencana nasional,
15:43itu kan apakah Indonesia mampu atau tidak.
15:45Terus nanti apakah akan menerima bantuan asing.
15:46Nah itu banyak rentetannya seperti itu.
15:48Memang kenapa BUMN juga sekarang boleh dimasukin asing,
15:51kenapa bantuan untuk bencana Sumatera gak boleh dimasukin asing.
15:54Ini kan bicara soal ego daripada negara aja.
15:56Oh iya, itu tentu ini ya,
16:00dalam decision ini kan kita tidak bisa satu lembaga yang untuk mengalami keputusan.
16:04Kita kan tentu itu kan sudah dikoordinasikan antara BNPB,
16:08dari TNI Polri, kemudian dari pemerintah pusat dan daerah.
16:11Jadi itu semua dibicarakan,
16:12dan sampai saat ini belum untuk mengarah kepada bencana nasional seperti itu.
16:16Jadi itu memang butuh suatu proses ya untuk decision terkait hal tersebut seperti itu.
16:21Jadi pemerintah pun masih cukup yakin bahwa ini nanti bisa ditangani,
16:25dan ini apa namanya kita on proses untuk menangani ini seperti itu.
16:29Tapi dua hal, Bu.
16:32Mengapa pemerintah begitu gagap,
16:34dan kita juga setuju tadi,
16:36memang agak susah untuk kita percaya.
16:39Satu, kalau kita cek politik anggaran terutama untuk konteks BNPB,
16:45itu kan enggak sampai 500 miliar, Bu, untuk tahun 2026.
16:49Padahal situasi kebencanaan kita itu jauh lebih rumit.
16:54Tantah hujan pun, Bu, kita ini rentan dengan bencana.
16:58Karena kita ada di ring of fire.
17:01Itu satu.
17:01Lalu yang kedua, terkait dengan,
17:04dan ini nyambung saya kira,
17:06tidak hanya bisa kita persalahkan ke teman-teman di eksekutif,
17:10DPR juga sama.
17:10Mereka mengkritik pemerintah,
17:13tapi dalam konteks anggaran,
17:15mereka juga enggak peduli.
17:16Enggak punya siang sekarang sana.
17:18Nanti dulu, nanti dulu.
17:20Ini menyinggung DPR.
17:22Saya agak sedikit,
17:24mungkin pembicara tidak memahami tentang masalah
17:28seperti apa sebetulnya DPR dalam penetapan anggaran.
17:32Karena anggaran itu selalu dirancang oleh pemerintah.
17:36Sehingga walaupun di dalam konstitusi
17:40bahwa hak budget yang ada di DPR.
17:42Tetapi ketika pemerintah sudah menyusun rencana anggaran,
17:45itu sama sekali kita tidak bisa bergerak.
17:48Bahkan, dulu,
17:50yang kita boleh menyisir sampai kesatuan tiga,
17:54sekarang sudah dihilangkan ketika Pak Jokowi memimpin.
17:57Itu dihilangkan.
17:58Kita enggak boleh.
17:59Jadi, di mana kemenangan DPR?
18:01Itu berlanjut, Pak Ramowo.
18:02Oleh kan, saya sampaikan.
18:05Baik.
18:05Kembali kepada konteksnya hari ini,
18:08Presiden sudah mempunyai niat baik
18:11untuk membentuk Satgas.
18:13Karena ada regulasi,
18:15regulasi lama yang sebetulnya ini
18:17membuat persoalan
18:18carut-marutnya tata keluarga hutan.
18:21Oleh karena itu, dalam hal ini,
18:23Menteri sebagai leading sector
18:25yang bertanggung jawab
18:26harus menjadi penanggung jawab.
18:28Tapi pertanyaan berikutnya tadi,
18:30legislatif ke mana?
18:31Sehingga kini terjadi bencana,
18:32baru kita repot rame-rame.
18:34Nanti dijawab.
18:34Mulai lihat sekali kembali, Saudara.
18:42Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar