KOMPAS.TV - Jaminan keamanan dan kesejahteraan seharusnya menjadi tameng negara bagi para hakim saat menjalankan kekuasaan kehakiman.
Namun kenyataannya, ancaman fisik, teror, hingga intimidasi masih terus menghantui. Seperti yang terjadi pada Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamazoro Waruwu. Rumahnya dibakar saat ia tengah bertugas mengadili perkara korupsi di Medan.
Tak ada yang menyangka bahwa pelaku pembakaran adalah orang terdekatnya sendiri, mantan sopirnya.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.
Baca Juga Gugatan Praperadilan Paulus Tannos Tidak Diterima Hakim, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/634881/gugatan-praperadilan-paulus-tannos-tidak-diterima-hakim-ini-alasannya
#hakim #pnmedan #pembakaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634928/full-deret-fakta-pembakaran-rumah-hakim-pn-medan-pelaku-mantan-sopir-apa-motifnya
00:00Anda kembali di berita utama bersama saya, Jihan Novita.
00:04Saudara jaminan keamanan dan kesejahteraan seharusnya menjadi tameng negara bagi para hakim saat menjalankan kekuasaan kehakiman.
00:15Namun nyatanya saudara, ancaman fisik, teror hingga intimidasi masih terus menghantui.
00:23Seperti yang terjadi pada Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kama Zoro Warubu.
00:30Rumahnya dibakar saat ia tengah bertugas mengadili perkara korupsi di Medan.
00:36Tak ada yang menyangka pelaku pembakaran adalah orang terdekatnya, yakni mantan sopirnya sendiri.
00:47Adik mau sampaikan nggak sama Bapak-sama Ibu di sini?
00:50Biar nggak. Mereka dengar.
00:51Adik mau sampaikan nggak?
00:53Karena nggak enak kita di media.
00:54Saya nggak ada sama nyakitnya.
00:56Ibu nggak kejam lho.
00:57Maka kalau kita sama-sama di mobil, saya sering curhat. Benar nggak?
01:00Tersangka pembakaran yang juga merupakan bantan sopir hakim pengadilan Medan.
01:07Kamazo Warubu menangis dan berulang kali meminta maaf kepada sang hakim saat rekonstruksi kasus digelar di Kompleks Taman Harapan Indah Medan, Sumatera Utara.
01:20Tersangka memohon maaf kepada Kamuzaro dan Isri dan mengaku hilaf atas seluruh perbuatannya.
01:28Dari hasil rekonstruksi terungkap, tersangka telah merencanakan aksi jahatnya untuk mencuri harta benda milik mantan majikannya tersebut.
01:58Saudara aksi pembakaran ini terjadi pada 4 November 2025 lalu.
02:10Hakim PN Medan, Kamuzaru Waru, mendapatkan informasi rumahnya di Kompleks Taman Harapan Indah Kota Medan terbakar saat dirinya tengah memimpin sidang.
02:21Saat api mulai terlihat, warga langsung menghubungi dirinya.
02:27Ia sempat merasa syok dan saat pulang ia mendapati rumahnya tinggal puing.
02:35Rumah korban terbakar pada selasa 4 November pukul 11 siang, Saudara.
02:42Kebakaran terjadi saat rumah korban dalam kondisi kosong.
02:46Dan belakangan diketahui, tersangka yang merupakan bantan sopir korban telah merencanakan pembakaran ini.
02:54Saat tahu rumah dalam kondisi kosong, ia pun langsung beraksi.
02:59Mengambil barang berharga dan membakar rumah untuk menghilangkan jejak.
03:07Tak butuh waktu lama untuk beraksi, Saudara.
03:11Dari pantauan CCTV di lokasi, dari awal perampokan hingga pembakaran.
03:17Tersangka hanya membutuhkan waktu 15 menit.
03:22Sebelum membakar, tersangka sempat memasuki rumah, lalu mengambil sejumlah emas dan uang tunai.
03:29Akibat kebakaran tersebut, sejumlah dokumen penting yang dimiliki korban,
03:35hangus terbakar.
03:36Dan Saudara terbakarnya, rubah hakim pengadilan Medan ini sempat menjadi bola panas
03:46karena hakim Kamo Zaro tengah mengadili beberapa kasus di pengadilan negeri Medan.
03:52Sebelum rumahnya dibakar, ternyata korban juga sering mendapat teror, Saudara.
03:58Ia sering mendapatkan telepon misterius yang datang dari nomor berbeda-beda.
04:06Sebelum terjadinya kebakaran ini, sering ditelepon.
Jadilah yang pertama berkomentar