SEMARANG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng memeriksa rekan AKBP Basuki sebagai saksi kasus kematian dosen Untag Semarang.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian lanjutan di kamar korban.
Polisi belum menemukan unsur pidana pada kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Polisi memanggil satu tambahan saksi dari teman AKBP Basuki.
Sebelumnya tiga saksi yang telah diperiksa, yakni saksi kunci AKBP Basuki, resepsionis kostel dan saudara kandung korban, penyidik masih mendalami kronologi kejadian meninggalnya korban.
Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan upaya pengungkapan kasus dosen Untag Semarang terus berproses, termasuk menunggu hasil Labfor atas obat-obatan serta otopsi korban.
Lambannya penyelidikan kasus kematian dosen Untag Semarang dikaitkan dengan terseretnya sosok anggota polisi, AKBP Basuki. Kita bahas bersama Tim Advokasi Untag Semarang, Edi Pranoto, dan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Baca Juga Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Polda Jateng Periksa Rekan AKBP Basuki Sebagai Saksi di https://www.kompas.tv/regional/633462/kasus-kematian-dosen-untag-semarang-polda-jateng-periksa-rekan-akbp-basuki-sebagai-saksi
#dosenuntag #dosentewas #untagsemarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633478/full-tim-advokasi-dan-kompolnas-soal-unsur-pidana-dan-kejanggalan-kasus-kematian-dosen-untag
Jadilah yang pertama berkomentar