BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang pelaku pencurian sepeda motor diringkus Unit Reskrim Polsek Pakal Surabaya, di rumahnya di Bangkalan, Jawa Timur. Saat penangkapan, keluarga pelaku menangis histeris.
Beginilah detik-detik penangkapan IM, buron pencurian sepeda motor yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pakal di rumahnya, kawasan Bangkalan, Jawa Timur.
Keluarga histeris melihat IM ditangkap polisi karena aksinya. Tanpa perlawanan, setelah pamit pada keluarga, IM menuju mobil polisi.
IM merupakan buron pencurian sepeda motor di kawasan Pakal. Saat beraksi, IM ditemani rekannya, MA.
MA sebagai eksekutor berhasil ditangkap warga, sementara IM berhasil kabur.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedua pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor di Surabaya dan Gresik. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga Guru Sekaligus Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Hutan, Diduga Jadi Korban Pembunuhan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/633472/guru-sekaligus-sopir-taksi-online-ditemukan-tewas-di-hutan-diduga-jadi-korban-pembunuhan-berut
#curanmor #pencuri #pelakucuranmor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633475/buron-curanmor-di-surabaya-ditangkap-di-bangkalan-keluarga-histeris-saat-penangkapan-berut
00:00Seorang pelaku pencurian sepeda motor diringkus unit reskrim Polsek Pakal Surabaya di rumahnya di Bangkalan, Jawa Tibur.
00:08Saat penangkapan, keluarga pelaku menangis histeris.
00:11Beginilah detik-detik penangkapan IM buron pencurian sepeda motor yang dilakukan unit reskrim Polsek Pakal di rumahnya di kawasan Bangkalan, Jawa Timur.
00:31Keluarga histeris melihat IM ditangkap polisi karena aksinya.
00:35Tanpa perlawanan, setelah pamit pada keluarga, IM menuju mobil polisi.
00:42IM merupakan buron pencurian sepeda motor di kawasan Pakal.
00:46Saat beraksi, IM ditemanirkannya MA.
00:49MA sebagai eksekutor berhasil ditangkap warga, sementara IM berhasil kabur.
00:56Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah diringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
01:04Kedua pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor di Surabaya dan Kresik.
01:09Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
01:14Perannya masing-masing untuk IM, selaku pemetik langsung yang membobol kendaraan korban.
01:20Sedangkan untuk MA, selaku joki yang standby untuk sewaktu-waktu menjaga pada saat terjadi untuk melarikan diri.
01:29Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Jadilah yang pertama berkomentar