Satpol PP Kota Pekanbaru mencabut belasan tiang fiber optik (FO) ilegal yang diduga milik provider Oxygen di kawasan Jalan Waringin, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Senin 24 November 2025 sore.
Puluhan personel Satpol PP diturunkan ke lokasi untuk mencabut satu per satu tiang yang sudah terpasang di sepanjang jalan dan dekat permukiman warga. Penertiban dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya pemasangan tiang internet tanpa izin.
Seorang warga mengungkapkan kekesalannya ketika mengetahui tiang-tiang tersebut sudah berdiri di sekitar rumahnya. Ia memprotes keras para pekerja yang tetap menanam tiang tanpa persetujuan pemilik rumah.
Jadilah yang pertama berkomentar