Polda Riau menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang oknum kepala desa dan oknum camat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penyelidikan dilakukan setelah perkara itu dilaporkan ke Polda Riau. Oknum yang dilaporkan adalah Camat Bonai Darussalam ES, serta Kepala Desa Sontang ZL. Laporan ke Polda Riau itu terkait dugaan pungli kepada sejumlah perusahaan dengan alasan untuk perbaikan jalan.
Jadilah yang pertama berkomentar