Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV -Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menggelar jumpa pers terkait kasus impor beras ilegal pada Selasa (25/11/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Mentan mengungkap bahwa telah ditemukan40 ton beras impor ilegalyang masuk ke Indonesia melaluiBatam, Kepulauan Riau.

#mentan #berasilegal #riau #imporberas

Baca Juga Mahasiswa Unair Ciptakan 'Pudding Toy Toy', Camilan Sehat Rendah Gula dari Bahan Alami di https://www.kompas.tv/nasional/633359/mahasiswa-unair-ciptakan-pudding-toy-toy-camilan-sehat-rendah-gula-dari-bahan-alami

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633360/keterangan-mentan-gelar-jumpa-pers-soal-kasus-impor-beras-ilegal-kompas-siang
Transkrip
00:00Sorotan lainnya saudara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
00:03menggelar jumpa pers terkait kasus impor beras ilegal pada selasa pagi.
00:08Mentan mengungkap bahwa telah ditemukan 40 ton beras impor ilegal
00:12yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau.
00:16Tadi malam ada laporan dari Batam melalui lapor Pak Amran
00:26menyampaikan bahwasannya ada beras yang sandar.
00:39Sementara perjalanan sandar, sandarnya jam 11 malam.
00:48Kemudian kami langsung konfirmasi, kami komunikasi dengan Pak Pangdam, Kepri,
00:56Pangdam Kapolda, Kepri, Wali Kota, Pak Gubernur,
01:07dan Pak Dandim setempat, kami ucapkan terima kasih
01:14kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat
01:24dan mengembangkan beras 40 ton juga minyak goreng.
01:31Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan mendalami masuknya
01:38250 ton beras impor tanpa izin di Sabang Aceh.
01:43Menteri Pertanian Amran Sulaiman kembali menegaskan bahwa Presiden
01:46telah melarang adanya impor beras.
01:48Kini beras ilegal seberat 250 ton di Sabang Aceh telah disegel
01:53dan Kementerian Pertanian masih mencari pelaku utama
01:56yang mengizinkan masuknya beras ilegal itu.
02:01Dirjen siapa yang meloloskan?
02:06Seandainya ada dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya.
02:12Aku pastikan itu.
02:14Kalau dia tidak patuh pada Presiden kita.
02:18Tapi, Alhamdulillah, ternyata Deputi Dirjen patuh.
02:21Mengikuti instruksi Bapak Presiden.
02:27Sementara itu, menanggapi masuknya 250 ton beras secara ilegal di Sabang Aceh.
02:33Menteri Pertanian langsung berkoordinasi dan melakukan penyelegelan
02:36terhadap gudang beras impor itu.
02:39Amran menyebut, beras impor berhasil masuk melalui pelabuhan Sabang
02:43karena kawasan itu masuk dalam kawasan bebas perdagangan.
02:46Sehingga ada perbedaan regulasi.
02:49Masanya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton
02:59tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat.
03:04Tadi langsung kami telpon Kapolda, kemudian Kabar Eskri.
03:15Kemudian Pak Pandam, langsung di segel.
03:21Badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang
03:26menyebut impor beras berat 250 ton ke Sabang
03:29sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
03:32Pemasukan beras ke kawasan Sabang itu untuk kebutuhan konsumsi warga
03:36dan dibolehkan, serta sah menurut hukum.
03:41Kepala Badan Kepengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
03:45atau BPKS Sabang menyebut,
03:48impor beras seberat 250 ton ke Sabang tidak tepat dikatakan ilegal.
03:54Masukan beras untuk kebutuhan konsumsi warga di sana.
03:57BPKS juga melakukan pengawasan agar beras tidak keluar dari area Sabang.
04:04Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di Sabang
04:08dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat,
04:11serta daya saing ekonomi.
04:13Selama ini, harga jual beras di Sabang di atas harga eceran tertinggi,
04:17sehingga pemasokan beras ke Sabang dibolehkan menurut hukum yang berlaku
04:21dan masuk dalam kewenangan BPKS untuk memberikan izin sesuai perundang-undangan.
04:28Kementerian lembaga yang lain,
04:30jadi kalau dikatakan ilegal sebenarnya tidak tepat juga, itu yang pertama.
04:35Yang kedua, dasar itu kemudian sebenarnya kita berkoordinasi terus
04:40yang terkait dengan koordinasi dengan Kementerian Lembaga yang lain
04:45tanggal 14 November kemarin, sebelum barang ini dikapalkan dan diberangkatkan
04:51dari pelabuhan di Thailand, itu sebenarnya sudah ada rapat koordinasi
04:57yang dipimpin oleh deputi di Kemengku Pangan.
05:01Diputuskan bahwa sebenarnya ini kewenangan BPKS untuk mengeluarkan izin ini
05:06dan izin ini dianggap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan