Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menyampaikan peringatan keras kepada Cloudflare. Platform infrastruktur web itu terancam dikenai sanksi hingga pemutusan akses (blokir) karena belum memenuhi kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia. “Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab," ujar Direktur Jenderal Kemenkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #cloudflare #openai

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:01Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan peringatan keras kepada Cloudflare.
00:06Platform infrastruktur web itu terancam dikenai sanksi hingga pemutusan akses,
00:10blokir karena belum memenuhi kewajiban administratif sebagai penyelenggara sistem elektronik, PSE, lingkup privat di Indonesia.
00:17Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif,
00:20tetapi instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia
00:23serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,
00:26ujar Direktur Jenderal Kemenkom Digi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi.
00:32Ia menegaskan bahwa tanpa status PSE yang sah,
00:35pemerintah kesulitan melakukan koordinasi dan penegakan terhadap berbagai konten terlarang,
00:39termasuk judi online, judol.
00:41Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol,
00:47judi online jadi lebih sulit dilakukan, imbuhnya.
00:50Kewajiban pendaftaran PSE ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020
00:56tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingku Privat, PM Kominfo Mei 2020.
01:01Komdigi memberi waktu 14 hari kerja bagi platform yang belum terdaftar untuk segera memenuhi persyaratan.
01:07Jika Cloudflare tetap tak mendaftar hingga tenggat berakhir,
01:09maka sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan akan diberlakukan
01:13sebagaimana ketentuan pasal 7 PM Kominfo Mei 2020.
01:17Dengan kami memberikan warning, penting, seperti ini,
01:21setidaknya mereka yang menggunakan Cloudflare sudah harus mencari alternatif lain.
01:25Meski demikian, pemerintah membuka ruang diskusi dengan platform global yang beroperasi di Indonesia,
01:31selama mereka menunjukkan etikat baik dalam hal kepatuhan serta perlindungan masyarakat digital.
01:35Kami terbuka dan selalu siap untuk kerjasama,
01:38tapi kepatuhan kepada peraturan dan undang-undang tetap jadi garis merah.
01:41Menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,
01:46tutur Alexander.
01:47Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan