Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi tax amnesty di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, diduga terjadi pemberian imbalan kepada sejumlah orang di direktorat tersebut untuk memperkecil pajak perusahaan.
"Ya, tapi, kan, dia ada kompensasi untuk memperkecil. Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada ada ini, ada pemberian itu. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu. Terus ada pemberian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, dikutip Selasa (18/11/2025).
00:00Kejagung ungkap modus dugaan korupsi teks amnesti di Kemenkeu.
00:04Kejaksaan Agung, Kejagung, mengungkap modus yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi teks amnesti di Direktorat Jenderal Paja Kementerian Keuangan.
00:13Dalam kasus ini, diduga terjadi pemberian imbalan kepada sejumlah orang di Direktorat tersebut untuk memperkecil pajak perusahaan.
00:20Ya, tapi, kan, dia ada kompensasi untuk memperkecil.
00:25Kalau ini kan maksudnya ada kesepakatan dan ada-ada ini, ada pemberian itu.
00:30Suaplah, memperkecil dengan tujuan tertentu.
00:34Terus ada pemberian, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, kepada wartawan, dikutip Selasa, 18 November 2025.
00:44Anang menjelaskan hingga kini masih didalami untuk bukti penguat suap tersebut.
00:49Sehingga, dia belum bisa menyebutkan berapa perusahaan yang terlibat memberikan uang.
00:54Di sisi lain, Anang membenarkan sudah adanya penggeledahan di sejumlah rumah dan kantor tiga hari lalu.
01:00Dia mengaku tak bisa memerinci alamat dan kepemilikan dari lokasi penggeledahan tersebut.
01:05Namun, kata dia, salah satunya adalah petinggi di Direkturat Jenderal Paja Kementerian Keuangan.
01:12Sudah dilakukan penggeledahan.
01:13Oknum, Dirjen, ungkap dia.
01:18Menurut Anang, selain penggeledahan, tim penyidik juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
01:24Sebab, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
01:26Tapi, enggak bisa bilang berapa.
01:31Sudah ada beberapa.
01:32Sudah ada beberapa orang diperiksa, ujar Anang.
01:36Diketahui, penyidik kejaksaan agung membenarkan adanya penggeledahan terhadap sejumlah pejabat di Direkturat Jenderal Paja Kementerian Keuangan, Kemenkeu, hari ini.
01:46Namun, belum dapat dipastikan di lokasi atau rumah mana saja penggeledahan itu dilakukan.
01:51Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan,
01:58wajib pajak tahun 2016-2020 oleh Oknum, Pegawai Pajak pada Direkturat Paja Kementerian Keuangan Republik Indonesia,
02:05tutur Anang Supriyatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin, 17 November 2025.
02:11Anang mengaku belum bisa memerinci apa saja yang disita dari penggeledahan pejabat di Jenderal Paja Kementerian Keuangan tersebut.
Jadilah yang pertama berkomentar