Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang di tengah demonstrasi penolakan mahasiswa dan kritik keras koalisi masyarakat sipil, Selasa (18/11).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah RKUHAP dibahas terburu-buru. Politikus Gerindra itu mengklaim RKUHAP telah dibahas selama hampir setahun sejak 6 November 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #isiKUHAPBaru #KUHAP

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KUHAP,
00:06menjadi undang-undang di tengah demonstrasi penolakan mahasiswa dan kritik keras koalisi masyarakat sipil,
00:11selasa 18 November.
00:13Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman membantah RKUHAP dibahas terburu-buru.
00:18Politikus Gerindra itu mengklaim RKUHAP telah dibahas selama hampir setahun sejak 6 November 2024.
00:25Dia juga mengklaim pembahasan RKUHAP telah memenuhi prinsip manning full participation
00:28yang melibatkan banyak organisasi masyarakat.
00:31Tak hanya itu, dia kembali mengklaim 99,9 persen substansi perubahan RUU tersebut merupakan masukan masyarakat.
00:38Namun klaim Habibu Rohman itu dibantah.
00:41Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan 11 anggota Panitia Kerja, Panja, RUU ke Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD,
00:49DPR atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UUMD 3.
00:54Koalisi terutama mempermasalahkan proses penyusunan RKUHAP yang dinilai tak memenuhi unsur partisipasi publik.
01:01Mereka juga menuding karena nama koalisi telah dicatut dalam penyusunan RUU tersebut.
01:05Total ada 14 substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut.
01:10Beberapa diantaranya seperti penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru,
01:14perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik dan penuntut,
01:17penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga penguatan peran advokat.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan