00:00Dengan UGM, saya menglihatkan bahwa SOP pada saat mahasiswa 1980 itu tidak ada.
00:10Kita ketahui bersama, UGM itu merupakan tercatat salah satu universitas terbaik, ya kan?
00:19Ukuran terbaik itu kan pasti salah satunya ukuran adalah SOP.
00:24Apapun bentuk, jangan dikomentari ya.
00:27SOP bisa diterjemahkan bentuknya bervariasi.
00:33Jadi kita bertanya lagi, apakah benar sekelas UGM yang tercatat beberapa kali menjadi universitas terbaik,
00:43itu tidak memiliki SOP pada tahun 1980?
00:4680 itu gue jadul banget loh.
00:49Iya, betul.
00:51Kita kekirkan lagi maksudnya.
00:57Jadi apakah benar SOP bisa bentuk bervariasi?
01:01Apalagi yang namanya yang dikatakan SOP ukuran misalnya,
01:07apa, penelan pengelolaan dan publikasi skripsi.
01:11Kalau tidak ada SOP atau katakanlah standarisasi,
01:15ya barangkali antara fakultas, antara jurusan itu bisa berbeda-beda.
01:21Bahkan bentuknya juga bisa berbeda-beda.
01:25Iya kan?
01:26Nah, kita ulangi lagi.
01:28Memang betul tidak ada SOP.
01:30Ini SOP yang banyak ini dengan katanya tidak ada, tidak ada.
01:34Memang betul.
01:35Apapun bentuknya, sehingga ini menjadi pedoman dari lembaga.
01:43yang di fakultas sekolah tidak ada, bagaimana para fakultas itu mempunyai guidance?
01:52Oke, Jin.
01:56Iya, kalau memang ada tahun 40-an itu,
02:00itu kami pastikan kembali ya, itu memang tidak ada SOP-nya.
02:04Dalam bentuk standarisasi?
02:06Oke, yang ada itu adalah dalam bentuk ya, buku pedoman.
02:11Iya.
02:12Nah, yang apa ya, yang isinya buku pedoman pada saat itu berisikan tentang kurikulum,
02:19kemudian aturan drop-off gitu ya,
02:22kemudian juga aturan tentang KKN.
02:26Jadi memang ya, apa ya,
02:30apa ya, di UGM pun ya,
02:31kita tuh concern dengan SOP, saya kira tempatnya juga hampir sama ya.
02:35Nah, itu pada saat ya, pada saat itu kan memang undang-undang KIP
02:39ataupun undang-undang Ombudsman tahun 2008 kan,
02:44nah, baru kemudian kita concern ya, dengan SOP gitu.
02:49Tapi kan sekelas BBM kan itu idealnya kan,
02:52tolong dimatikan yang punya...
02:54Iya, memang, memang ibu,
02:56ya idealnya yang seperti itu.
02:57Ini direkam dulu, Pak, ini direkam dan disaksikan oleh para media
03:01bahwa yakin memang sekelas UGM tidak memiliki yang namanya pedoman.
03:10Pedoman yang memuat barangkali sedikit banyak yang dimintakan.
03:15Kemudian tadi kata pemohon yang dimintakan juga yang pada saat permohonan ya,
03:19ke yang saya malah bertanya yang tahun 1980 itu yang menjadi ukuran.
03:23Iya, iya memang tidak, apa ibu, faktanya tidak ada ibu,
03:29dan kami sudah berusaha mencari semaksimal mungkin ya.
03:33Baik.
03:33Jadi, dari fakultas...
03:35Kalau yang sekarang, kalau untuk yang sekarang pada saat permohonan sudah ada,
03:39yang dimintakan ini, ya kan?
03:41Sudah bisa terpenuhi ya?
03:43Yang SOP saat ini ya?
03:47Sesuai dengan permintaan permohonan, kan?
03:49Iya.
03:51UGM tidak memberikan.
03:53Tidak memberikan, tapi sudah ada ya?
03:54Ada ya?
03:56Contohnya yang legalisasi dan verifikasi.
04:00Misalnya gini, saya pernah...
04:02Kesini, pemohon, bicaranya kesini.
04:05Pernah ke ITB, saya kan melakukan legalisasi.
04:08Itu kan ada, misalnya ya, persyaratan apa yang harus dibawa,
04:13berapa lama, dan berapa banyak biaya, dan sebagainya.
04:16Baik.
04:17Terima kasih, pemohon.
04:18Kalau yang termohon?
04:20Yang legalisasi ya belum ada itu.
04:22Belum ada.
04:22Jadi, kalau misalnya seorang mahasiswa, alumni,
04:27artinya mau kemana minta,
04:31atau apa karena tidak ada pedoman,
04:33bisa dikasihkan atau bagaimana.
04:35Karena legalisasi kan harus ada mekanisme, misalnya,
04:38membandingkan yang asli dengan contoh itu ya,
04:42yang asli dengan dokumen yang mau dilegalisasi.
04:45Kalau yang itu, kecuali Ibu, itu tahun 2018 ya,
04:49itu kita ada mekanisme online gitu,
04:54di tahun 2018 gitu ya.
04:56Tapi kalau untuk zamannya Pak Ejukowi itu ya,
04:58kami tegaskan memang tidak ada SOP-nya pada saat itu.
05:02Baik.
05:02Yang kami minta, yang 2005, 2010, 2012, 2014, 2019.
05:14Karena itu, di cap yang kami terima dari KPU,
05:18itu juga ada legalisir yang berbeda.
05:22Dan sebetulnya mau memastikan,
05:24apa sih yang dilakukan oleh UGM ketika menerima permohonan legalisir?
05:29Apakah nanti harus ada ijazah,
05:32terus dia cocokkan dengan dokumen akademik yang mereka punya?
05:34Itu yang saya inginkan.
05:35Baik, cukup, Maud.
05:36Baik.
05:36Berarti tidak dimiliki sesuai ini yang kami mintaikan.
05:39Ya, clear ya?
05:40Iya.
05:41Tahun 2000 yang lama-lama itu benar, tidak kami miliki gitu.
05:44Cukup, Betul.
05:47Baik.
05:48Kemudian pengajuan sengketa Komisi Informasi tanggal berapa?
05:50Pertama, mendaktarnya saya kirim lewat itu.
05:58Ya.
06:114 Oktober.
06:114 Oktober.
06:12Terus dari Pantera menyalamkan untuk menjaga relasi倒anya.
06:19Baik.
06:19Baik.
06:20Baik.
06:20Baik.
06:20Baik.
06:21Baik.
06:21Baik.
06:22Baik.
06:22Baik.
06:32Baik.
06:38Baik.