Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Anggota majelis komisioner KIP Samrotunnajah Ismail menyoroti tidak adanya SOP (standar operasional prosedur) dari UGM pada tahun 1980, khususnya terkait pengelolaan dokumen akademik sejak era 1980 hingga awal 2000-an.

"Kita tahu bersama UGM itu merupakan tercatat salah satu universitas terbaik. terbaik ya kan?. Ukuran terbaik itu kan pasti salah satunya ukuran adalah SOP. SOP bisa diterjemahkan bentuknya bervariasi. Jadi saya kita bertanya lagi, apakah benar sekelas UGM yang tercatat beberapa kali menjadi universitas terbaik itu tidak memiliki SOP pada tahun 80-an. Tahun 80 itu bukan jadul banget loh," kata Anggota majelis komisioner KIP Samrotunnajah Ismail.

UGM menyatakan bahwa mekanisme legalisasi secara formal baru tersedia mulai 2018, terutama melalui sistem daring.

"Kalau untuk tahun 2018 sudah ada mekanisme online. Tetapi untuk era Presiden Jokowi periode awal maupun tahun-tahun sebelumnya, memang tidak ada SOP-nya," kata perwakilan UGM.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi

#ugm #ijazahjokowi #sidangkip

Baca Juga KKP Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan sebagai Gaya Hidup Sehat Sambut Harkannas di https://www.kompas.tv/nasional/631451/kkp-ajak-masyarakat-konsumsi-ikan-sebagai-gaya-hidup-sehat-sambut-harkannas



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631458/majelis-sidang-komisioner-kip-sekelas-ugm-tidak-memiliki-sop-pada-tahun-1980
Transkrip
00:00Dengan UGM, saya menglihatkan bahwa SOP pada saat mahasiswa 1980 itu tidak ada.
00:10Kita ketahui bersama, UGM itu merupakan tercatat salah satu universitas terbaik, ya kan?
00:19Ukuran terbaik itu kan pasti salah satunya ukuran adalah SOP.
00:24Apapun bentuk, jangan dikomentari ya.
00:27SOP bisa diterjemahkan bentuknya bervariasi.
00:33Jadi kita bertanya lagi, apakah benar sekelas UGM yang tercatat beberapa kali menjadi universitas terbaik,
00:43itu tidak memiliki SOP pada tahun 1980?
00:4680 itu gue jadul banget loh.
00:49Iya, betul.
00:51Kita kekirkan lagi maksudnya.
00:57Jadi apakah benar SOP bisa bentuk bervariasi?
01:01Apalagi yang namanya yang dikatakan SOP ukuran misalnya,
01:07apa, penelan pengelolaan dan publikasi skripsi.
01:11Kalau tidak ada SOP atau katakanlah standarisasi,
01:15ya barangkali antara fakultas, antara jurusan itu bisa berbeda-beda.
01:21Bahkan bentuknya juga bisa berbeda-beda.
01:25Iya kan?
01:26Nah, kita ulangi lagi.
01:28Memang betul tidak ada SOP.
01:30Ini SOP yang banyak ini dengan katanya tidak ada, tidak ada.
01:34Memang betul.
01:35Apapun bentuknya, sehingga ini menjadi pedoman dari lembaga.
01:43yang di fakultas sekolah tidak ada, bagaimana para fakultas itu mempunyai guidance?
01:52Oke, Jin.
01:56Iya, kalau memang ada tahun 40-an itu,
02:00itu kami pastikan kembali ya, itu memang tidak ada SOP-nya.
02:04Dalam bentuk standarisasi?
02:06Oke, yang ada itu adalah dalam bentuk ya, buku pedoman.
02:11Iya.
02:12Nah, yang apa ya, yang isinya buku pedoman pada saat itu berisikan tentang kurikulum,
02:19kemudian aturan drop-off gitu ya,
02:22kemudian juga aturan tentang KKN.
02:26Jadi memang ya, apa ya,
02:30apa ya, di UGM pun ya,
02:31kita tuh concern dengan SOP, saya kira tempatnya juga hampir sama ya.
02:35Nah, itu pada saat ya, pada saat itu kan memang undang-undang KIP
02:39ataupun undang-undang Ombudsman tahun 2008 kan,
02:44nah, baru kemudian kita concern ya, dengan SOP gitu.
02:49Tapi kan sekelas BBM kan itu idealnya kan,
02:52tolong dimatikan yang punya...
02:54Iya, memang, memang ibu,
02:56ya idealnya yang seperti itu.
02:57Ini direkam dulu, Pak, ini direkam dan disaksikan oleh para media
03:01bahwa yakin memang sekelas UGM tidak memiliki yang namanya pedoman.
03:10Pedoman yang memuat barangkali sedikit banyak yang dimintakan.
03:15Kemudian tadi kata pemohon yang dimintakan juga yang pada saat permohonan ya,
03:19ke yang saya malah bertanya yang tahun 1980 itu yang menjadi ukuran.
03:23Iya, iya memang tidak, apa ibu, faktanya tidak ada ibu,
03:29dan kami sudah berusaha mencari semaksimal mungkin ya.
03:33Baik.
03:33Jadi, dari fakultas...
03:35Kalau yang sekarang, kalau untuk yang sekarang pada saat permohonan sudah ada,
03:39yang dimintakan ini, ya kan?
03:41Sudah bisa terpenuhi ya?
03:43Yang SOP saat ini ya?
03:47Sesuai dengan permintaan permohonan, kan?
03:49Iya.
03:51UGM tidak memberikan.
03:53Tidak memberikan, tapi sudah ada ya?
03:54Ada ya?
03:56Contohnya yang legalisasi dan verifikasi.
04:00Misalnya gini, saya pernah...
04:02Kesini, pemohon, bicaranya kesini.
04:05Pernah ke ITB, saya kan melakukan legalisasi.
04:08Itu kan ada, misalnya ya, persyaratan apa yang harus dibawa,
04:13berapa lama, dan berapa banyak biaya, dan sebagainya.
04:16Baik.
04:17Terima kasih, pemohon.
04:18Kalau yang termohon?
04:20Yang legalisasi ya belum ada itu.
04:22Belum ada.
04:22Jadi, kalau misalnya seorang mahasiswa, alumni,
04:27artinya mau kemana minta,
04:31atau apa karena tidak ada pedoman,
04:33bisa dikasihkan atau bagaimana.
04:35Karena legalisasi kan harus ada mekanisme, misalnya,
04:38membandingkan yang asli dengan contoh itu ya,
04:42yang asli dengan dokumen yang mau dilegalisasi.
04:45Kalau yang itu, kecuali Ibu, itu tahun 2018 ya,
04:49itu kita ada mekanisme online gitu,
04:54di tahun 2018 gitu ya.
04:56Tapi kalau untuk zamannya Pak Ejukowi itu ya,
04:58kami tegaskan memang tidak ada SOP-nya pada saat itu.
05:02Baik.
05:02Yang kami minta, yang 2005, 2010, 2012, 2014, 2019.
05:14Karena itu, di cap yang kami terima dari KPU,
05:18itu juga ada legalisir yang berbeda.
05:22Dan sebetulnya mau memastikan,
05:24apa sih yang dilakukan oleh UGM ketika menerima permohonan legalisir?
05:29Apakah nanti harus ada ijazah,
05:32terus dia cocokkan dengan dokumen akademik yang mereka punya?
05:34Itu yang saya inginkan.
05:35Baik, cukup, Maud.
05:36Baik.
05:36Berarti tidak dimiliki sesuai ini yang kami mintaikan.
05:39Ya, clear ya?
05:40Iya.
05:41Tahun 2000 yang lama-lama itu benar, tidak kami miliki gitu.
05:44Cukup, Betul.
05:47Baik.
05:48Kemudian pengajuan sengketa Komisi Informasi tanggal berapa?
05:50Pertama, mendaktarnya saya kirim lewat itu.
05:58Ya.
06:114 Oktober.
06:114 Oktober.
06:12Terus dari Pantera menyalamkan untuk menjaga relasi倒anya.
06:19Baik.
06:19Baik.
06:20Baik.
06:20Baik.
06:20Baik.
06:21Baik.
06:21Baik.
06:22Baik.
06:22Baik.
06:32Baik.
06:38Baik.

Dianjurkan