00:00Dalam konteks kasus Resuryo ini juga kan kemarin ada Adi Darmawan ya Pak yang kemudian memohon untuk Resuryo ini segera ditahan.
00:06Nah mungkin barangkali dari Polda Menteri Jaya seperti apa tanggapan ya Pak? Terima kasih.
00:12Pandir?
00:16Baik, terima kasih rekan-rekan sekalian.
00:19Dan sebagaimana kita ketahui pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka hari ini Alhamdulillah sudah bisa berjalan dengan lancar.
00:31Saya tadi sudah memastikan proses pemeriksaan dari awal terhadap para tersangka berjalan sebagaimana yang diatur di dalam KUHAB maupun peraturan Kapolri.
00:48Penyidik menjunjung tinggi asas-asas sebagaimana undang-undang yang mengatur kami di dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka.
00:58Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan istirahat kemudian makan siang, ibadah dan lain-lain kami berikan selama proses pemeriksaan tersebut.
01:11Dan saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu.
01:18Para tersangka sudah memberikan keterangannya.
01:22Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
01:34Kenapa demikian?
01:35Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
01:45Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang.
01:57Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan,
02:06begitu pun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka.
02:14Saya kira itu ya, jelasnya mbak.
02:16Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankannya ada tiga.
02:42Dan kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut.
02:55Cukup ya?
02:57Cukup ya?
02:58Terima kasih.
03:00Terima kasih rekan-rekan.
03:01Ini sebagai bentuk wujud bahwa Polda Metro Jaya tetap melakukan peningkatan di dalam pelayanan publik dan personil.
Komentar