Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan praktik jual beli titik SPPG yang menyeret 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyidik menemukan adanya yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra BGN, tetapi tetap lolos karena intervensi para tersangka.

Kejagung juga membuka peluang memeriksa Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang, apabila keterangannya diperlukan dalam penyidikan.

Sebelum ditangkap, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sempat membantah terlibat dalam dugaan korupsi jual beli titik SPPG dalam wawancara eksklusif pada 2 Juni 2026.

Hingga berita ditulis (5/6/2026), penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, mendata SPPG yang terafiliasi dengan mereka, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.

#kejagung #mbg #dadan

Baca Juga Kepala BGN Baru Nanik Fokus Efisiensi Anggaran Program MBG, Bagaimana Upayanya? di https://www.kompas.tv/nasional/673052/kepala-bgn-baru-nanik-fokus-efisiensi-anggaran-program-mbg-bagaimana-upayanya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673055/kejagung-dalami-dugaan-jual-beli-titik-sppg-kepala-bgn-baru-nanik-potensi-diperiksa
Transkrip
00:02Ini masalah sakral, tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum-oknum, makan paling gampang di korupsi.
00:37Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan praktik jual-beli titik SPPG yang menyeret tiga mantan pimpinan BGN danan CS
00:44dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis.
00:48Kejagung menemukan adanya yayasan yang secara kualifikasi tidak layak menjadi mitra BGN,
00:53namun yayasan tersebut lolos karena intervensi para tersangka.
00:58Penyidik Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa kepala BGN Nani S. Deyang dalam penyelidikan kasus korupsi MBG.
01:05Pemeriksaan akan dilakukan jika Nani dianggap penyidik mengetahui peristiwa pidana tersebut.
01:11Di dalamnya juga objek penyidikan soal jual-beli SPPG Pak, tapi hal lainnya.
01:17Maksudnya jual-beli ditek, itu termasuk yang kita dalami, termasuk jual-beli.
01:25Maksudnya kan jual-beli adalah memberikan rekomendasi atau memberikan izin dengan menerima sesuatu seperti itu.
01:31Itu termasuk objek yang utama yang kita dalami.
01:33Semua mempunyai potensi untuk dipanggil sebagai saksi, tapi tidak semua saksi adalah terlibat dalam tindak pidana.
01:41Jadi saksi adalah siapa yang mengetahui, mendengar tentang adanya tindak pidana itu.
01:47Mantan wakil kepala BGN, Soni Sonjaya, sempat membantah jika dirinya terlibat dalam praktik korupsi jual-beli titik SPPG.
01:55Pernyataan ini disampaikan Soni dalam wawancara terakhir secara eksklusif di Tribun News pada 2 Juni 2026,
02:01atau sehari sebelum dirinya ditangkap oleh penyidik kejago.
02:07Lalu kenapa kamu diam aja?
02:08Nah terus apa setiap hari saya harus datang ke lokasi itu membuat laporan?
02:12Kan pekerjaan saya verifikasi.
02:14Nah, kalau sekarang, ya sekarang kan sudah waktunya saya turun gunung, kan gitu.
02:18Dan Alhamdulillah kan tersangka-tersangka sudah mulai bermunculan.
02:21Kan yang rame-rame tuh, Dadan dan Soni itu, apa namanya, biangnya korupsi di BGN gitu kan.
02:30Saya bilang, apa? Korupsi yang mana?
02:33Sepeda motor?
02:35Adukan ke KPK siapa itu, apa namanya, pelaku-pelaku dibalik sepeda motor.
02:42Nah gitu, ada nggak?
02:43Seribu persen, seribu persen saya nggak ada gitu kan.
02:48Saat ini Jaksa masih mendalami peran Dadan CS.
02:51Dalam kasus korupsi MBG sesuai kewenangan yang mereka miliki di lingkungan BGN.
02:56Penyidik pun sedang mendata jumlah SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka.
03:02Penggeledahan di sejumlah lokasi dapur MBG masih dilakukan penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.
03:07Tim Liputan, Kompas TV.
03:09Terima kasih.
03:10Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan