Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan memeriksa mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada Kamis kemarin.

Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama sekitar lima jam. Dadan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung untuk mendalami perannya dalam perkara tersebut.

Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga melakukan intervensi dalam verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan yayasan mitra.

Ketiganya juga diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran pengadaan barang serta praktik jual beli titik dapur SPPG.

#bgn #kejagung #jakarta

Baca Juga Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan Pemerintah di https://www.kompas.tv/nasional/673068/rupiah-tembus-rp18-000-per-dolar-as-menkeu-sebut-masih-sesuai-perhitungan-pemerintah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/673073/dadan-hindayana-diperiksa-5-jam-kejagung-dalami-dugaan-korupsi-di-bgn-sapa-malam
Transkrip
00:00Masih berikutnya, usaha ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi di lingkup badan gizi nasional
00:06dengan memeriksa dadan Hindayana Kamis kemarin.
00:10Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
00:13Selama lima jam dadan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
00:17Dadan bersama dua mantan wakil kepala BGN yakni Soni Sanjaya dan Lodewik Pusung
00:22diduga melakukan intervensi verifikasi mitra SPBG.
00:27Terafiliasi dengan Yayasan Mitra melakukan penggelembungan anggaran pengadaan barang
00:32hingga terlibat jual beli titik dapur SPBG.
00:44Mantan wakil kepala BGN Soni Sanjaya sempat memberikan pernyataan terkait dugaan korupsi di badan gizi nasional
00:52yang menyeret namanya dalam praktik jual beli titik SPBG dan pengadaan barang.
00:59Pernyataan ini disampaikan Soni dalam wawancara terakhir secara eksklusif di Tribun News pada 2 Juli 2026
01:07atau sehari sebelum dirinya ditangkap penyidik Kejago.
01:17Allah, saya tidak pernah menjual titik merame itu dadan dan Sony itu
01:26apa namanya biangnya korupsi di BGN gitu kan?
01:31Saya bilang, apa? Korupsi yang mana?
01:34Sepeda motor?
01:36Adukan ke KPK siapa itu pelaku-pelaku di balik sepeda motor?
01:43Ada nggak?
01:441000% saya nggak ada gitu kan?
01:48Masalah laptop, masalah apa?
01:50Enggak.
01:50Semua proses pengadaan di BGN itu melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.
01:58Dan itu dilakukan oleh PPK.
02:01Apabila terjadi penyimpangan di dalamnya, itu sudah ranah aparat penegah hukum.
02:07Seperti itu.
02:09Termasuk, jadi BGN tidak menghalangi kemudian apakah tentang kasus laptop,
02:15kasus kos kaki, sepeda motor, dan lain-lain.
02:20Nggak ada masalah.
02:23Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya menyebut,
02:28bakal mengajukan permohonan menjadi justice kolaborator
02:31dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis.
02:35Dalam kasus ini, Sony Sonjaya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka
02:39bersama Dadan Hindayana dan Lodewik Pusung.
02:49Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Krishna Murti selaku kuasa hukum Sony Sonjaya,
02:54ia mengatakan Pak Sony menyatakan siap menjadi justice kolaborator.
02:59Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan.
03:02Terima kasih.
03:02Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan