00:00...dari Polda, Metro Jaya yang telah secara sepihak dan zolim menetapkan glien kami sebagai tersangka
00:07dengan bukti-bukti walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan
00:12dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran,
00:18tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo.
00:21Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli, itu semuanya versi penyidik.
00:27Kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai.
00:30Saya ambil analogi untuk membuktikan seorang itu adalah perempuan, salah satunya dia hate.
00:35Jadi kalau polisi menghadirkan seribu luna maya, bukan lucinta luna ya, ada 100 ribu lucinta luna
00:42tetap tidak akan bisa membuktikan bahwa lucinta luna itu perempuan begitu ya, dia tetap laki-laki.
00:48Dan hari ini bukan 700 bukti yang kita tunggu, sebenarnya hanya cukup satu bukti,
00:52yakni selembar ijazah dari Saudara Joko Widodo yang tidak pernah kunjung dihadirkan.
00:58Yang kedua kami ingin tegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan yang melanggar presumption of innocence.
01:05Yakni saat pemanggilan telah secara jelas menyebutkan nama-nama klien kami tanpa menyebut inisial.
01:11Padahal awalnya sudah disebutkan secara inisial, tetapi saat pemanggilan yang menjelaskan tiga mekanisme
01:16baik dilakukan secara langsung, dikirim melihat WhatsApp dan lewat post,
01:19itu secara tegas menyebut nama-nama.
01:21Kalau nama-nama itu muncul dari media, wajar.
01:24Tetapi kalau itu dari aparat pendegak hukum, itu sama saja.
01:27Polda Metro Jaya telah melakukan apa yang disebut pelanggaran asas hukum, presumption of innocence.
01:33Ya selanjutnya, hari ini klien kami ada panggilan sebagai tersangka.
01:38Padahal ada satu terlapor yang naik juga menjadi tersangka belum diperiksa.
01:44Artinya ada target-target yang sifatnya prematur terhadap klien kami dan ini kami kuat dugaannya,
01:50ini bukanlah proses hukum burni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan,
01:55diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,
01:59dan hari ini mereka melakukan tuntutan-tuntutan untuk menetapkan tersangka menjadi tahanan.
02:03Saya tegaskan, hari ini yang harusnya segera ditahan adalah Fairly Bauri,
02:08yang sudah dua tahun lebih sudah tersangka.
02:10Tetapi Polda Metro Jaya tidak melakukan tindakan apapun.
02:12Karena itu hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan
02:16sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Fairly Bauri.
02:19Selanjutnya yang harus ditahan karena berkekuatan hukum tetap adalah Sylvester Matutina,
02:24karena dia sudah inkrah.
02:26Dan Sylvester Matutina saat penyidikan di tingkat kepolisian tidak pernah ditahan.
02:29Karena sebelum menjadi terpidana, dia dulu pernah menjadi terdakwah,
02:33dan sebelumnya juga pernah menjadi tersangka,
02:35dan dalam proses tersangka itu yang pasalnya juga sama,
02:38penghinaan dan fitnah 310-311-KHP,
02:41Saudara Sylvester Matutina tidak pernah ditahan dalam prosesnya.
02:45Karena itu hari ini sebagai bukti bahwa negara kita negara hukum,
02:48Polda sedang menjalankan penegakan hukum,
02:50tidak ada proses penahanan terhadap klien kami.
02:53Selanjutnya dari Koordinator Litigasi, Bang Petrus Celestinos, kami persilakan.
02:59Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus.
03:05Hormati tim kami ya.
03:07Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus.
03:09Gak apa-apa.
03:10Nanti ada waktunya.
03:11Koordinator saya dulu.
03:14Bahwa hari ini, pemeriksaan hari ini harus menjadi momentum penting,
03:20terutama bagi penyidik.
03:21Harus beri kesempatan seluas-luasnya kepada tersangka yang dipanggil untuk kita adu bukti.
03:29Karena penyidik menyatakan bahwa mereka sudah punya ratusan bukti, ratusan saksi, puluhan ahli.
03:37Sementara dari Mas Roy, Pak Rismond, dan mungkin juga Dr. Tifa,
03:42masing-masing juga bawa bukti hari ini.
03:44Kita adu secara terbuka di dalam ruang pemeriksaan.
03:47Supaya ini tidak menjadi teka-teki.
03:50Karena selama ini polisi hanya fokus kepada bukti-bukti yang dimiliki oleh pelapor yaitu Jokowi.
03:56Sementara bukti-bukti yang menjadi kekuatan utama para tersangka,
03:59Mas Roy, Pak Rismond, Dr. Tifa, sama sekali belum disentuh oleh penyidik.
04:05Jadi kami minta polisi harus memberikan prioritas kepada tiga orang ini untuk kita adu bukti di dalam.
04:11Saya kira itu saja.
Komentar