Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma memenuhi panggilan polisi dan diperiksa sebagai tersangka, di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025).

Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin mengatakan yakin kliennya tidak langsung ditahan.

Ia pun menyinggung status hukum Silfester Matutina yang belum ditahan.

"Karena itu hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Selanjutnya yang harus ditahan karena berkekuatan hukum tetap adalah Silfester Matutina," kata Khozinudin.

"Bahwa negara kita negara hukum Polda sedang menjalankan penegakan hukum tidak ada proses penahanan terhadap klien kami," katanya.

Khozinudin menilai Polda Metro Jaya telah secara sepihak dan zalim menetapkan kliennya sebagai tersangka dengan bukti-bukti.

"Walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran," katanya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

#roysuryo #poldametrojaya #silfestermatutina

Baca Juga KAI Sebut Pemesanan Tiket Kereta untuk Libur Nataru Mulai Ramai di https://www.kompas.tv/info-publik/630273/kai-sebut-pemesanan-tiket-kereta-untuk-libur-nataru-mulai-ramai



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630278/roy-cs-langsung-ditahan-ini-respons-kuasa-hukum
Transkrip
00:00...dari Polda, Metro Jaya yang telah secara sepihak dan zolim menetapkan glien kami sebagai tersangka
00:07dengan bukti-bukti walaupun banyak tidak memiliki relevansi dengan apa yang dituduhkan
00:12dan tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran,
00:18tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo.
00:21Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli, itu semuanya versi penyidik.
00:27Kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai.
00:30Saya ambil analogi untuk membuktikan seorang itu adalah perempuan, salah satunya dia hate.
00:35Jadi kalau polisi menghadirkan seribu luna maya, bukan lucinta luna ya, ada 100 ribu lucinta luna
00:42tetap tidak akan bisa membuktikan bahwa lucinta luna itu perempuan begitu ya, dia tetap laki-laki.
00:48Dan hari ini bukan 700 bukti yang kita tunggu, sebenarnya hanya cukup satu bukti,
00:52yakni selembar ijazah dari Saudara Joko Widodo yang tidak pernah kunjung dihadirkan.
00:58Yang kedua kami ingin tegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan yang melanggar presumption of innocence.
01:05Yakni saat pemanggilan telah secara jelas menyebutkan nama-nama klien kami tanpa menyebut inisial.
01:11Padahal awalnya sudah disebutkan secara inisial, tetapi saat pemanggilan yang menjelaskan tiga mekanisme
01:16baik dilakukan secara langsung, dikirim melihat WhatsApp dan lewat post,
01:19itu secara tegas menyebut nama-nama.
01:21Kalau nama-nama itu muncul dari media, wajar.
01:24Tetapi kalau itu dari aparat pendegak hukum, itu sama saja.
01:27Polda Metro Jaya telah melakukan apa yang disebut pelanggaran asas hukum, presumption of innocence.
01:33Ya selanjutnya, hari ini klien kami ada panggilan sebagai tersangka.
01:38Padahal ada satu terlapor yang naik juga menjadi tersangka belum diperiksa.
01:44Artinya ada target-target yang sifatnya prematur terhadap klien kami dan ini kami kuat dugaannya,
01:50ini bukanlah proses hukum burni, tapi ada proses yang melibatkan tangan-tangan kekuasaan,
01:55diawali dengan tuntutan-tuntutan pendukung Jokowi untuk segera menetapkan tersangka,
01:59dan hari ini mereka melakukan tuntutan-tuntutan untuk menetapkan tersangka menjadi tahanan.
02:03Saya tegaskan, hari ini yang harusnya segera ditahan adalah Fairly Bauri,
02:08yang sudah dua tahun lebih sudah tersangka.
02:10Tetapi Polda Metro Jaya tidak melakukan tindakan apapun.
02:12Karena itu hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan
02:16sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Fairly Bauri.
02:19Selanjutnya yang harus ditahan karena berkekuatan hukum tetap adalah Sylvester Matutina,
02:24karena dia sudah inkrah.
02:26Dan Sylvester Matutina saat penyidikan di tingkat kepolisian tidak pernah ditahan.
02:29Karena sebelum menjadi terpidana, dia dulu pernah menjadi terdakwah,
02:33dan sebelumnya juga pernah menjadi tersangka,
02:35dan dalam proses tersangka itu yang pasalnya juga sama,
02:38penghinaan dan fitnah 310-311-KHP,
02:41Saudara Sylvester Matutina tidak pernah ditahan dalam prosesnya.
02:45Karena itu hari ini sebagai bukti bahwa negara kita negara hukum,
02:48Polda sedang menjalankan penegakan hukum,
02:50tidak ada proses penahanan terhadap klien kami.
02:53Selanjutnya dari Koordinator Litigasi, Bang Petrus Celestinos, kami persilakan.
02:59Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus.
03:05Hormati tim kami ya.
03:07Pak Petrus, Pak Petrus, Pak Petrus.
03:09Gak apa-apa.
03:10Nanti ada waktunya.
03:11Koordinator saya dulu.
03:14Bahwa hari ini, pemeriksaan hari ini harus menjadi momentum penting,
03:20terutama bagi penyidik.
03:21Harus beri kesempatan seluas-luasnya kepada tersangka yang dipanggil untuk kita adu bukti.
03:29Karena penyidik menyatakan bahwa mereka sudah punya ratusan bukti, ratusan saksi, puluhan ahli.
03:37Sementara dari Mas Roy, Pak Rismond, dan mungkin juga Dr. Tifa,
03:42masing-masing juga bawa bukti hari ini.
03:44Kita adu secara terbuka di dalam ruang pemeriksaan.
03:47Supaya ini tidak menjadi teka-teki.
03:50Karena selama ini polisi hanya fokus kepada bukti-bukti yang dimiliki oleh pelapor yaitu Jokowi.
03:56Sementara bukti-bukti yang menjadi kekuatan utama para tersangka,
03:59Mas Roy, Pak Rismond, Dr. Tifa, sama sekali belum disentuh oleh penyidik.
04:05Jadi kami minta polisi harus memberikan prioritas kepada tiga orang ini untuk kita adu bukti di dalam.
04:11Saya kira itu saja.
Komentar

Dianjurkan