- 13 jam yang lalu
- #polri
- #reformasi
- #prabowo
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025).
Penasihat Senior Lab 45, Andi Widjajanto melihat ini adalah momentum menyelesaikan berbagai persoalan seperti kasus Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, demo Agustus hingga isu parcok. Ada pula masalah transparansi akuntabilitas serta pemisahan TNI Polri yang dirasa publik belum selesai.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan untuk memunculkan kepercayaan publik, institusi Polri sebaiknya membuat laporan tahunan berapa korban yang ditangkap, ditahan, dibebaskan, sebab sampai sekarang jumlahnya masih simpang siur. Hal sederhana ini juga dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Selain itu, pelayanan pengaduan masyarakat mestinya jangan sampai ada pungutan, pemerasan, atau hal-hal dasar yang mempersepsikan polisi secara negatif. Kewenangan tanpa pengawasan akan menimbulkan peluang penyalahgunaan. Pengawasan harus diperkuat.
"Kompolnas tidak boleh ada dalam kepolisian lagi. Anggaran tidak boleh dalam kepolisian. Kalau perlu dibuat Undang-Undang. Kompolnas ditambah kewenangannya," ungkapnya.
Ketua Tim Penasihat Ahli Kapolri, Ito Sumardi mengatakan berbagai fakta-fakta telah dikaji dalam sebuah konsep dan dibuat buku berisi do and dont. Ada 4 aspek yang dibahas khusus, misalnya penampilan (anggota Polri dan keluarganya dilarang hedonistik), pelayanan (tidak boleh pungli, dsb), penegakan hukum (kontrol melalui Dirwasidik), dan pelayanan terhadap unjuk rasa (melibatkan komnas HAM).
Menurut Ito, dari catatan lembaga survei Indonesia Indicator, sentimen negatif terhadap institusi Polri sudah menurun dan sentimen positif meningkat. Saat ini, apakah polisinya mau atau tidak untuk berubah? Ke depan, sistemnya diperketat dan akan diberlakukan penerapan sanksi secara konsekuen.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/OrGr4MLYzH0?si=1tbYTmL0Y_EPvfZr
#polri #reformasi #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/630140/dari-kasus-sambo-hingga-tedy-minahasa-bisakah-komisi-reformasi-polri-kembalikan-kepercayaan-publik
Penasihat Senior Lab 45, Andi Widjajanto melihat ini adalah momentum menyelesaikan berbagai persoalan seperti kasus Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, demo Agustus hingga isu parcok. Ada pula masalah transparansi akuntabilitas serta pemisahan TNI Polri yang dirasa publik belum selesai.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan untuk memunculkan kepercayaan publik, institusi Polri sebaiknya membuat laporan tahunan berapa korban yang ditangkap, ditahan, dibebaskan, sebab sampai sekarang jumlahnya masih simpang siur. Hal sederhana ini juga dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Selain itu, pelayanan pengaduan masyarakat mestinya jangan sampai ada pungutan, pemerasan, atau hal-hal dasar yang mempersepsikan polisi secara negatif. Kewenangan tanpa pengawasan akan menimbulkan peluang penyalahgunaan. Pengawasan harus diperkuat.
"Kompolnas tidak boleh ada dalam kepolisian lagi. Anggaran tidak boleh dalam kepolisian. Kalau perlu dibuat Undang-Undang. Kompolnas ditambah kewenangannya," ungkapnya.
Ketua Tim Penasihat Ahli Kapolri, Ito Sumardi mengatakan berbagai fakta-fakta telah dikaji dalam sebuah konsep dan dibuat buku berisi do and dont. Ada 4 aspek yang dibahas khusus, misalnya penampilan (anggota Polri dan keluarganya dilarang hedonistik), pelayanan (tidak boleh pungli, dsb), penegakan hukum (kontrol melalui Dirwasidik), dan pelayanan terhadap unjuk rasa (melibatkan komnas HAM).
Menurut Ito, dari catatan lembaga survei Indonesia Indicator, sentimen negatif terhadap institusi Polri sudah menurun dan sentimen positif meningkat. Saat ini, apakah polisinya mau atau tidak untuk berubah? Ke depan, sistemnya diperketat dan akan diberlakukan penerapan sanksi secara konsekuen.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/OrGr4MLYzH0?si=1tbYTmL0Y_EPvfZr
#polri #reformasi #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/630140/dari-kasus-sambo-hingga-tedy-minahasa-bisakah-komisi-reformasi-polri-kembalikan-kepercayaan-publik
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Intro
00:00Mudah-mudahan ini saling menunjang
00:08dan tim yang ada di internal Polri
00:10kita anggap sebagai tim yang
00:13menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri
00:17ya kan, menanggapi aspirasi segera
00:20nah, kalau yang tim internal
00:22mungkin perbaikan manajemen internal
00:25tapi tim ini bisa saja
00:27ya
00:28memerlukan perubahan undang-undang
00:32tapi apanya yang perlu diubah
00:34sistem yang harus kita perbaiki
00:37oke, itulah pernyataan dari Ketua Komisi Jimli Asidiki
00:46Mas Andi, ini kan kalau dibaca ada semacam krisis
00:49terhadap kepercayaan pada publik
00:51apa yang Anda sarankan kepada komisi
00:54agar pertama yang dilakukan adalah bagaimana
00:56kembali memonjolkan trust publik kepada kepolisian
00:59apa yang bisa disampaikan oleh komisi?
01:01kita bisa melakukan backtracing saja ya
01:03jadi komisi ini dibentuk karena ada peristiwa
01:07Agustus 2025
01:10jadi disitu adalah titik awal patologinya
01:14yang sakit apa saat itu di organisasi poli
01:17sehingga saat itu kita punya satu ironi
01:20tempat yang paling tidak aman di Republik
01:2225-30 Agustus adalah kantor polisi
01:24satu ironi yang belum pernah kejadian dalam sejarah Republik
01:28mundur ke pemilu 2024
01:31memunculkan istilah partai cepat
01:33parcok
01:34mengapa polisi saat itu dinilai tidak netral
01:37terlibat dalam politik praktis
01:40mundur lagi
01:41ada kasus Tedi Minahasa
01:45ada takut kasus Ngada
01:47ada kasus Sambo
01:49misalnya
01:50kalau terus mundur sampai awal reformasi
01:53maka ini adalah residu yang belum selesai
01:56tentang bagaimana kita memisahkan teknik poli
01:58masih tadi Bang Usman mengatakan ada militarisasi
02:01dalam bentuk paramiliter Brimob
02:04misalnya kita punya satu kata
02:06yang terus menerus diulang
02:08tidak pernah selesai
02:09kata itu mau diapakan
02:10keamanan
02:10kemudian apakah digabung menjadi Han Kamnek
02:13atau misalnya keamanan nasional
02:15kita selalu bertanya-tanya
02:18apakah masalah transparansi akutabilitas politik poli
02:21itu sudah selesai
02:23di TNI ada Panglima, ada Menhan
02:25di BIN misalnya ada Kepala BIN
02:28yang non pejabat karir
02:29sehingga secara undang-undang
02:31misalnya Bang Usman bisa saja menjadi Kepala BIN
02:33tapi secara undang-undang
02:35Bang Usman gak bisa menjadi Kapolri
02:37transparansi akutabilitasnya
02:39belum ada akutabilitas politiknya
02:42dari Kapolri
02:44pernah diusulkan Menteri Kepolisian Nasional
02:46pernah diusulkan Menteri Kamaran Nasional
02:48dan seterusnya
02:49ini adalah momentum kita bisa
02:51menyelesaikan residu-residu
02:54dari Reformasi 97-98
02:56yang dulu diawali dengan pemisahan TNI Polri
03:00TAP MPR
03:01yang kemudian dilaksanakan oleh Ibu Megawati
03:04dengan misalnya melakukan pemisahan
03:06undang-undang Polri, undang-undang Hanak
03:08dan seterusnya
03:08kalau Usman lihat
03:09apakah komisi ini bisa mengungkap sih
03:12apa yang dituduhkan oleh Presiden
03:13bahwa ada kudeta di balik perhara Agustus
03:16Wah, kalau itu agak berat
03:18Agak berat?
03:19Iya, kenapa?
03:20karena dari latar belakang
03:22orang-orang yang ditunjuk
03:23justru orang-orang yang merupakan bagian
03:26dari establishment
03:28dari pemerintah gitu kan sebenarnya
03:30kalaupun ada di luar pemerintah
03:32tapi mantan
03:33dalam pemerintah
03:34mantan pejabat
03:35karena itu
03:35tidak mungkin bisa ke arah sana
03:37kecuali kalau Presiden membentuk tim
03:39gabungan pencari fakta
03:41itu pun masih perlu diuji
03:42mandatnya
03:43komposisi komisionernya
03:45misalnya tadi Mas Andi bilang
03:47ini sebenarnya tim ini dibentuk
03:48untuk merespon Agustus
03:50seingat saya
03:51waktu pertemuan dengan
03:52gerakan nurani bangsa
03:54gerakan nurani bangsa
03:55mengusulkan
03:56tim gabungan pencari fakta
03:57Presiden menyatakan setuju
03:58tapi dari kantor Presiden
04:00justru mengusulkan
04:01Komite Reformasi Polri
04:02yang sebenarnya bukan usulan
04:03dari masyarakat sipil
04:04dan sekarang kelihatan
04:06anggotanya tidak ada masyarakat sipil
04:08nah itu yang diragukan
04:09oleh koalisi masyarakat sipil
04:10akan membawa perubahan
04:12tapi sekali lagi
04:13kita akan lihat nih
04:14apakah memang masalah-masalah utamanya
04:17akan tersentuh
04:17yang tadi disebut Mas Andi
04:19soal partai coklat
04:20misalnya
04:20itu kan bagian dari masalah pertama
04:22yang saya sebut
04:22apa yang menurut Usman
04:23untuk memunculkan trust lagi
04:25yang bisa dilakukan oleh komisi
04:27dengan segala keterbatasannya
04:28misalnya ya
04:31yang paling sederhana
04:32ini sekarang kita memasuki
04:33akhir tahun
04:34kepolisian buatlah
04:36laporan tahunan
04:37berapa sih selama ini
04:38yang ditangkap oleh polisi
04:40yang ditahan
04:41yang dibebaskan
04:42berapa sih misalnya peluru yang dikeluarkan
04:44berapa yang dipertanggungjawabkan
04:46berapa
04:46spesifik soal perharapan khusus
04:48termasuk itu penangkapan penahanan
04:50sekarang ini kan
04:51angkanya saja masih simpang siur
04:53kabar reskrim mengumumkan
04:54sekitar 990-an
04:56lalu dibebaskan sekitar 200-an
04:59gitu karena anak-anak kebanyakan
05:01tapi masih ada sekitar 600-an
05:03yang belum dibebaskan
05:04ketika itu diumumkan
05:05dan sampai sekarang belum jelas
05:06itu dimana saja
05:08siapa saja
05:09berapa anak yang masih tersisa
05:10misalnya itu
05:11itu laporan tahunan itu
05:12hal yang sederhana
05:13yang juga dilakukan oleh
05:15makam agung
05:15meskipun itu
05:16tidak menjamin
05:17ada perubahan besar
05:18nah yang kedua adalah
05:19pelayanan-pelayanan
05:21kasus masyarakat
05:22pengaduan-pengaduan
05:23pelaporan dari masyarakat
05:24gitu
05:24jangan sampai ada
05:25misalnya penghutan
05:26atau jangan sampai ada
05:27pemerasan
05:28jangan sampai ada
05:29hal-hal yang selama ini
05:30menjadi semacam
05:31dasar masyarakat
05:33untuk mempersepsikan polisi
05:34secara negatif gitu
05:36nah di luar itu
05:37pengawasan kuncinya
05:38kepolisian punya
05:39kewenangan banyak ini
05:40kalau kewenangan
05:41tanpa pengawasan
05:42itu akan menimbulkan
05:43peluang untuk
05:44penyalahgunaan
05:45jadi pengawasannya
05:46harus diperkuat
05:47gak boleh kompolnas
05:48ada di dalam kepolisian lagi
05:49anggarannya juga
05:50gak boleh dalam kepolisian
05:51kalau perlu dibuat undang-undang
05:52kompolnas ditambah
05:53kewenangannya
05:54misalnya
05:54oke baik
05:55kalau kompolnas melihat
05:57apa sih
05:58yang harus
05:59quick win
05:59yang dilakukan oleh komisi
06:01ini kan dengar pendapat
06:02dengar pendapat
06:03dengar pendapat
06:03aktivis masih ditahan
06:05apa yang terjadi
06:06perharaan khusus
06:07gak ketahuan
06:08kalau kompolnas
06:08berharapnya seperti apa
06:09ya tadi
06:11saya sudah
06:11menyampaikan
06:12tentu kan
06:14guidance-nya sudah
06:14disampaikan oleh
06:16prop cimli
06:16akan melahirkan
06:18rekomendasi
06:19dua
06:20rekomendasi internal
06:21dan rekomendasi
06:22kepada presiden
06:24tentu harapannya
06:25rekomendasi yang
06:26internal itu
06:27levelnya pada
06:28middle dan
06:29mikro
06:30nah rekomendasi
06:32yang kepada
06:32presiden ini
06:33yang strategis
06:34ini pada level
06:35makro
06:35nah untuk itu
06:37yang kita harap
06:38meskipun
06:39ada sebagian
06:42publik meragukan
06:43tentang komposisi
06:44kedalaman mereka
06:45memelahirkan
06:46rekomendasi itu
06:47basisnya
06:48menurut
06:49saya
06:50tiga tadi
06:50faktual
06:52aktual
06:53persepsi
06:53agustus
06:54itu ada
06:55tiga-tiganya
06:55faktual
06:57aktual
06:57persepsi
06:59nah tapi
06:59kita tarik lagi
07:00ke belakang
07:01bicara tentang
07:02faktual
07:03ini kan reformasi
07:04ini kan tidak hanya
07:05pada saat ini
07:06apa
07:07reformasi
07:08yang telah
07:09dilakukan
07:10dan saat ini
07:10akan dilakukan
07:11tentu
07:12secara faktual
07:13aktual
07:14dan persepsi
07:15akan menjawab
07:16kebutuhan
07:17dan harapan
07:17nah secara
07:19faktual
07:19ada blueprint
07:20reformasi
07:21oke oke oke
07:22ada yang disebut
07:24grand strategi
07:25polri
07:2525 tahun
07:2620 tahun
07:272025
07:28sampai 2025
07:30ada tiga
07:31tahapan
07:31di dalam grand strategi
07:32polri itu
07:33itu adalah
07:34satu pasif
07:35proses reformasi
07:35yang terus digulirkan
07:36oke
07:37dalam grand strategi
07:38polri
07:392005
07:392025 itu
07:40tiga sasaran
07:41yang ingin dibangkan
07:42tapi itu jalan gak sih?
07:43nah itu yang harus
07:44dilihat
07:44disitulah pentingnya
07:46para mantan
07:46kapolri
07:47yang tiga orang ini
07:48untuk melihat
07:49grand strategi polri
07:5020 tahun yang lalu ini
07:52sudah berakhir
07:522025 ini
07:53bagaimana
07:54trust buildingnya
07:55bagaimana
07:56partnershipnya
07:58bagaimana
07:58strip for excellence
08:00nah
08:00kita lagi masuk
08:02kepada fakta-fakta
08:04dari 2008
08:05hingga saat ini
08:07polri itu belum sepi
08:08adanya oknum-oknum
08:09yang melakukan pelanggaran
08:11dan itu
08:11dilakukan
08:12hingga saat ini
08:14selevel pimpinan
08:15bintang 2
08:16oke
08:17itu
08:17oke baik
08:18secara persepsi publik
08:19ini sangat penting
08:20meskipun
08:21tidak ada elemen-elemen
08:23masyarakat sipil
08:24basis
08:24persepsi publik ini
08:26sangat kuat
08:27hasil surpi
08:28apabila kita kumpulkan
08:30kan kita analisis
08:31ada tiga
08:32bagaimana
08:33persepsi publik
08:34terhadap polri
08:35yang pertama
08:36bagaimana persepsi publik
08:38di dalam
08:38pelaksanaan tugas
08:39harkantipmas
08:40bagaimana
08:41persepsi publik
08:42di dalam
08:42pelaksanaan tugas
08:43pelayanan
08:44baru yang ketiga
08:45bagaimana
08:46persepsi publik
08:47terhadap
08:47tugas
08:48penegakan hukum
08:49oleh polri
08:49setiap surpi
08:51yang dilakukan
08:52harus diakui
08:53memang
08:53pada fungsi
08:54pemeliharaan
08:56keamanan
08:56dan ketibaan masyarakat
08:57hasil surpi itu
08:58memang
08:59publik puas
09:00tapi pada dua
09:02tugas ini
09:03apabila dikumpulkan
09:05hasil-hasil surpi itu
09:06cenderung
09:07dia stagnan
09:08dan turun
09:09ini adalah
09:10persepsi publik
09:11yang harus bisa dijawab
09:12oleh komisi reformasi
09:13rekomendasi apa
09:14untuk
09:15mengangkat
09:16kepercayaan publik
09:17terhadap pelayanan
09:18kepolisian
09:19dan penegakan hukum ini
09:20agar benar-benar
09:21sesuai yang dibutuhkan
09:22dan diharapkan masyarakat
09:23baik Pak Ito
09:24jadi kalau Pak Ito
09:25sebagai penasihat ahli Kapori
09:27ini kan
09:28kalau saya membaca
09:29problemnya kan
09:30soal bagaimana
09:31secepatnya
09:32memulihkan
09:33kepercayaan publik
09:34nah kalau Pak Ito
09:35komite ini gimana ya
09:37memulihkan dengan cepat
09:38kepercayaan publik
09:39itu apa yang harus dikerjakan
09:40apakah menunggu nanti
09:41rekomendasi
09:42ada undang-undang
09:43kepolisian
09:44yang belum tahu
09:45kapan akan dibahas
09:46sebetulnya itu juga
09:47yang pertama tentunya
09:48kan dengan
09:49dijadikannya Kapori
09:51sebagai salah satu
09:52anggota
09:53oh itu malah menjadi keunggulan
09:54itu kan beliau sudah
09:56melakukan
09:56mengkaji secara
09:58mendalam
09:58fakta-fakta yang Pak Andi
10:00tadi sampaikan
10:01karena kebenaran
10:01saya terlibat
10:02yang dikatakan
10:04Pak Esop betul
10:05yang dikatakan Pak Usman
10:05semua sudah
10:06kita kaji membuat
10:08satu konsep
10:09nah konsep ini
10:10yang sudah kita jadi
10:10dalam bentuk
10:11buku yang senderhana
10:13yaitu
10:13do and don't
10:14itu seperti
10:15kalau di PBB
10:16pasukan PBB kan
10:17apa yang boleh dilakukan
10:18apa yang tidak
10:19nah
10:19empat aspek
10:20yang di
10:21kemudian dibahas
10:23secara khusus
10:24pertama penampilan
10:25banyak pandangan
10:27masyarakat
10:27bahwa gaya hidup
10:28anggota Puri itu
10:30hedonistik
10:30nah ini semua
10:31dilarang
10:32anggota Puri
10:33termasuk keluarganya
10:34yang kedua adalah
10:35di bidang pelayanan
10:35sekarang pelayanan
10:36gak boleh namanya
10:37pungli dan lain sebagainya
10:39kemudian
10:40yang ketiga
10:40adalah bidang penegakan hukum
10:42banyak sekali
10:43ketidakpastian hukum
10:44yang diperoleh
10:45untuk masyarakat
10:45nah ini dilakukan
10:46dengan kontrol
10:47melalui
10:48dan yang keempat
10:49ini adalah penanganan
10:51unjuk rasa
10:51yang sekarang dikatakan
10:52pelayanan
10:53terhadap unjuk rasa
10:54ini kita melibatkan juga
10:55teman-teman
10:56di penasihat ahli
10:57yang berasal dari
10:57Komnas HAM juga Pak
10:59sehingga
10:59mudah-mudahan konsep
11:00yang sudah dibuat Pak Kapori
11:01ini kan tentunya
11:02kita kalau masyarakat
11:04masih melihat
11:04ini apakah sudah
11:05memenuhi
11:06tuntutan masyarakat
11:07tidak
11:07nah di dalam
11:07Komite Reformasi inilah
11:09kita berharap
11:10hal-hal yang belum tercakup
11:12mendapatkan
11:13masukan dari
11:14anggota Komite Reformasi
11:15termasuk dari
11:16mantan-mantan Kapori
11:18nah sekarang
11:19kalau ngukurnya
11:19masih berhasil
11:20atau tidak
11:20sekarang tadi
11:22pada saat saya rapat
11:23pagi itu
11:23sudah sentimen negatif
11:25itu sudah
11:26kita sudah
11:27menurun
11:28kemudian
11:29sentimen yang positifnya
11:32dari masyarakat
11:33meningkat
11:33hal-hal yang menyangkut
11:35kontroversi itu
11:36sudah jauh menurun
11:37nah ini dari
11:37Bu Rustika
11:38Oh Rustika Halambang
11:40Bu Membang Ahlinya
11:41nah saya kira mungkin
11:41sekarang
11:42kita tinggal menunggu
11:43katakan tadi Pak Usman
11:45kompolnas ini
11:46mungkin kalau menurut saya
11:47perlu di bawah undang-undang
11:49sehingga bukan hanya
11:50bisa memberikan rekomendasi
11:51tapi juga bisa
11:52mempunyai satu
11:53kemenangan
11:53yang mutlak
11:54di dalam undang-undang
11:55kemudian juga
11:56yang kedua adalah
11:57bagaimana sekarang
11:58yang Pak Kapori bilang
12:00polisinya mau
12:01tidak berubah
12:01supaya mau
12:02sistem pengawasannya
12:04diperketat
12:05satu lagi
12:05harus ada
12:06namanya penerapan
12:07sanksi secara konsekuen
12:08kalau cuman
12:09mengawasi
12:10tidak ada sanksi
12:10saya kira percuma
12:11nah inilah nanti dalam
12:13akselerasi transformasi
12:15Polri
12:15sistem pengawasan
12:16dan sanksi ini
12:18itu harus betul-betul
12:19menjadi satu sistem
12:21yang bisa berjalan
12:22secara efektif
12:23oke
12:23sentimen negatif
12:25sudah makin kecil
12:26sentimen positif
12:27sudah makin besar
12:28itu adalah penjelasan
12:29dari penasihat
12:30ahli Kapori
12:31tapi persoalannya adalah
12:32terus membuat apa
12:33komisi percepatan reformasi ini
12:35kita jawab setelah
12:36jeda berikut ini
12:36terima kasih
Dianjurkan
1:49
|
Selanjutnya
1:59
3:33
2:52
2:26
1:58
11:28
11:08
1:54
31:13
0:58
4:55