00:00Intro
00:00Kematian Pradalu Kinamo kembali menjadi sorotan publik.
00:23Proses persidangan yang kini bergulir, membuka satu persatu tabir dugaan penganyayaan.
00:30Yang merunggut nyawa prajurit muda TNI tersebut 6 Agustus lalu.
00:34Sebanyak 22 terdakwa menjalani persidangan yang terbagi dalam 3 berkas perkara.
00:39Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.
00:47Peran komando dan tanggung jawab atasan di lingkungan militer jadi sorotan dalam kasus ini.
00:53Hal ini terlihat dari keterangan saksi untuk terdakwa Letu Ahmad Faisal yang merupakan atasan Pradalu K.
01:00Tuh Apner tadi mencambuk pakai selang.
01:03Siap.
01:04Ada terdakwa. Melarang nggak terdakwa?
01:06Siap izin tidak?
01:07Tidak diam saja.
01:08Siap.
01:08Kalau menurut saksi seorang lepnan satu dengan jabatan danki.
01:14Siap.
01:15Memerintahkan Pradalu untuk berbuat itu bisa nggak mencegah?
01:20Siap izin kalau diperintahkan bisa?
01:23Bisa.
01:23Siap.
01:24Kalau ada orang teriak atau orang dipukul disitu dengar nggak suara?
01:30Mohon izin kami dengar?
01:31Dengar.
01:31Siap.
01:33Jadi diantara empat orang tadi ini yang datang ada nggak yang suara mukul-mukul?
01:37Suara pukul.
01:38Ijin kami mendengar suara teriak hanya kami tidak melihat siapa yang pukul.
01:43Teriak itu karena dipukul.
01:44Siap.
01:45Apa teriakan?
01:49Ijin bilang ampun.
01:50Ampun.
01:51Siap.
01:52Itu suara siapa yang saksi?
01:54Ijin almarhum.
01:55Almarhum.
01:55Siap.
01:58Namun keterangan saksi itu dibantah terdakwa.
02:02Kami itu memerintahkan untuk para provos itu bukan hanya untuk mengantar.
02:07Tetapi melainkan untuk menjaga almarhum di ruangan staff intel.
02:13Maksudnya yang gimana?
02:14Itu keterangan terdakwa sendiri.
02:15Karena saksi nggak ada bilang gitu tadi.
02:17Siap.
02:17Tadi menyampaikan hanya mengantar.
02:19Dan pada saat itu juga si Intel itu memerintahkan untuk kembali.
02:26Yang mengantarnya dibenarkan?
02:28Yang mengantarnya dibenarkan?
02:29Kami menyampaikan itu menjaga, bukan mengantar.
02:32Kalau mengantar itu kan posisinya provos itu kembali.
02:35Tapi kami menyampaikan untuk menjaga.
02:37Oke.
02:37Terdakwa.
02:38Tadi ulangi.
02:40Saksi.
02:40Tadi terdakwa menyangka bahwa perintahnya itu bukan hanya sekedar mengantar.
02:44Tapi juga menjaga.
02:47Atas sangkalan terdakwa.
02:49Saksi tetap ada keterangannya atau membenarkan?
02:51Mohon izin tetap ada keterangannya.
02:52Tetap ada keterangannya.
02:53Siap.
02:53Rangkaian kekerasan terhadap Prada Luki bermula pada minggu malam 27 Juli di Peskem Batalion Wakangamere.
03:04Saat itu berlangsung pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel termasuk Prada Luki.
03:09Keesokan harinya, Prada Luki mencoba kabur dengan alasan izin ke kamar mandi.
03:14Upaya melarikan diri itu diketahui anggota staff Intel dan Prada Luki akhirnya ditemukan di rumah ibu asuhnya.
03:21Masih di hari yang sama, Prada Luki dibawa kembali ke barak dan dipukuli para senior.
03:27Seorang perwira berpangkat letu sempat mengingatkan agar pemukulan dihentikan.
03:31Namun, pada Rabu 30 Juli kekerasan kembali terjadi.
03:36Korban dipukul dengan tangan kosong oleh sejumlah senior.
03:40Sabtu 2 Agustus, Prada Luki dibawa ke puskesmas kota Danga dan dirujuk ke RSUD Airamo karena hemoglobin rendah.
03:48Dua hari kemudian, kondisinya memburuk hingga dipindah ke ruang intensif.
03:53Namun, nyawanya tidak tertolong.
03:54Pada 11 Agustus, TNI menyatakan Prada Luki diduga tewas karena dianiaya seniornya.
04:01Dan 20 personel langsung ditahan.
04:04Dr. RSUD Airamo Gede Rastu Adi Maharta memberikan kesaksian pada sidang 4 November.
04:10Ia mengungkap penyebab kematian Prada Luki.
04:13Untuk penyebab pasir kematian, yang bisa saya disatakan adalah bahwa alam alam ini memarami kondisi.
04:23Sepertinya di laporan kematian tersebut bahwa pasien memarami sesuatu ada organ dalam tubuhnya,
04:33sesuatu ada darah ini, itu juga memarami yang ngomongnya infeksi yang semakin menerus.
04:38Dan semua hal-hal sesuatu bisa tumpal pindis dan juga setelah gunung itu sesuatu aja.
04:44Yang hanya diberapa pada kondisi alam alam ya, yang semakin menerus.
04:51Ibu mendiang Sepriana Paulina Mirpey mengaku hatinya hancur.
04:56Mendengar kesaksian putranya sudah meminta ampun berkali-kali.
05:01Tetapi penyiksaan tetap berlanjut.
05:02Dan saya mendengar keterangan saksi, saya cukup sakit hati.
05:07Dimana keterangan saksi itu menyatakan bahwa anak saya sudah meminta ampun berulang-ulang kali,
05:13tetapi pelaku tidak punya hati.
05:15Mereka tetap memukul, tetap menyiksa anak saya.
05:19Kami berharap hukuman itu hukuman yang seberat-beratnya.
05:24Karena ini bukan penganiayaan, tapi pembunuhan berencana.
05:27Komandan Korem 161 Wira Sakti memastikan bahwa dirinya selalu memonitor terus jalannya persidangan prajurit di wilayahnya
05:39guna menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan sesuai ketentuan.
05:43Saya sebagai pemandan wilayah di sini pimpinan selalu memonitor terus jalannya persidangan.
05:52Dan saya memastikan bahwa proses penegakan hukum ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
05:58Jadi kita juga selalu menekannya juga kepada prajurit bahwa kita sebagai prajurit teknik harus tetap memegang teguh disiplin kepercayaan
06:06dan etika kehidupan sehari-hari dalam kehidupan prajurit.
06:10Pakar hukum pidana Universitas Tarumanagara, Heri Firman Syah, menilai
06:17kasus ini harus menjadi momentum evaluasi sistem peradilan militer.
06:21Ia mengapresiasi persidangan yang digelar secara terbuka.
06:25Kita menyuarakan ini agar instansi yang kita cintai yaitu militer
06:29tidak kemudian ternudai dengan hal semacamnya.
06:32Tapi apresiasi kita yang mendalam juga adalah ini sidang dibuat terbuka.
06:37Dengan kata lain, masih TNI itu sudah dilaksanakan di bawah kewimpinan Pak Presiden.
06:45Kasus Pradalugi mengugah tanya soal tanggung jawab komando.
06:49Keadilan nyawa tak sebanding hukuman semata bersandi pidana.
06:53Meski sidang terbuka diapresiasi, Nurani tetap menagih keadilan sejati.
06:58Sampai jumpa di video selanjutnya.