00:00Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat pasca membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.
00:12Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
00:17Mensesnek bilang Presiden memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara Sulawesi Selatan yakni Rasnal dan Abdul Muiz usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dan diberhentikan dengan hormat.
00:47Presiden yang juga menampil perusahaan untuk melakukan presiden.
00:55Presiden itu mendirikan rehabilitasi kebaikan berdua orang yang berdua dari SMA 1 Luwu Utara.
01:09Presiden saya harapkan ini dapat membalikkan apa baik sejujurnya berdua apapun yang sudah terjadi.