Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto beri rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat pasca membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Mensesneg bilang Presiden memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.

#presidenprabowo #luwuutara #guru

Baca Juga Polisi Bentuk Tim Khusus Mencari Pelaku Penculikan Balita di Makassar | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/630228/polisi-bentuk-tim-khusus-mencari-pelaku-penculikan-balita-di-makassar-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630236/presiden-prabowo-beri-rehabilitasi-hukum-kedua-guru-sman-1-luwu-utara-yang-dipecat-sapa-pagi

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat pasca membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela.
00:12Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
00:17Mensesnek bilang Presiden memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara Sulawesi Selatan yakni Rasnal dan Abdul Muiz usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dan diberhentikan dengan hormat.
00:47Presiden yang juga menampil perusahaan untuk melakukan presiden.
00:55Presiden itu mendirikan rehabilitasi kebaikan berdua orang yang berdua dari SMA 1 Luwu Utara.
01:09Presiden saya harapkan ini dapat membalikkan apa baik sejujurnya berdua apapun yang sudah terjadi.

Dianjurkan