Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (13/11/2025).

Ini menjadi pemeriksaan pertama setelah Roy ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Roy Suryo, panggilan pemeriksaan juga ditujukan kepada Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Roy hadir bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta edit dan manipulasi data elektronik ijazah palsu Jokowi.

Sebelum memulai pemeriksaan, Roy mengatakan akan menghormati dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga Pesan Rismon ke Prabowo Jelang Diperiksa Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi: Kami Peneliti di https://www.kompas.tv/nasional/630266/pesan-rismon-ke-prabowo-jelang-diperiksa-jadi-tersangka-di-kasus-ijazah-jokowi-kami-peneliti

#roysuryo #jokowi #tersangka #ijazahjokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630272/pemeriksaan-pertama-roy-suryo-cs-sebagai-tersangka-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi
Transkrip
00:00Intro
00:00Saudara tersangka kasus studingan ijazah palsu Jokowi
00:05Roy Suryo diperiksa polda Metro Jaya hari ini
00:07Ini jadi pemeriksaan pertama setelah Roy ditetapkan jadi tersangka
00:11Tak hanya Roy Suryo saudara, panggilan pemeriksaan juga ditujukan pada respon Sianifar dan Tifauziah Tiasuma atau Dr. Tifa
00:21Roy hadir bersama dengan tim kuasa hukumnya
00:23Roy Suryo jadi satu dari delapan orang tersangka kasus dugaan pencemar nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik ijazah palsu Jokowi
00:36Sebelum memulai pemeriksaan Roy bilang akan menghormati dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku
00:42Hari ini mengucapkan terima kasih dulu atas kebersamaannya
00:47Dan kami ini kenapa saya harus mengucapkan terima kasih
00:50Karena kami hadir bukan wakili pribadi
00:52Saya bukan wakili saya sendiri, Dr. Rismon tidak mewakili Dr. Rismon sendiri, Dr. Tifa juga tidak
00:57Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini
01:01Negeri ini sudah lama lebih dari satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis
01:09Dan utamanya adalah apa?
01:11Yang telah menggunakan segala cara, menggunakan segala daya termasuk penggunaan ijazah palsu
01:16Yang kemudian tidak berani terbongkar sampai dengan sekarang
01:20Dan kami ini juga untuk menegakkan kebenaran
01:23Pemeriksaan terhadap Roy Suryo tengah berlangsung sodara lalu
01:27Bagaimana perkembangan terkini pemeriksaan?
01:29Kita tanyakan pada jurnalis Kompas TV
01:31Ada Rahma Piliang dan jurukamera Andika Paratama di Polda Metro Jaya
01:35Selamat siang Rahma
01:36Roy hari ini diperiksa bersama dengan sejumlah rekannya
01:39Lalu apa yang jadi fokus pemeriksaan penyidik hari ini?
01:42Iya bela tentunya yang menjadi fokus pemeriksaan penyidik terhadap tiga orang
01:49Dari tersangka pencemaran nama baik dan fitnah
01:52Begitu tentunya adalah yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo
01:56Yang ini dalam hal ini adalah berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah
02:01Sesuai dengan pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka ini
02:06Yaitu adalah pasal 3.1.10 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah
02:13Dan pasal 3.1.1 KUHP tenta fitnah
02:16Tentunya tadi Roy Suryo, Rizmon Sianifar dan Dr. Tifa ini sudah masuk ke ruang pemeriksaan Begitu ya
02:24Di Dirkribun Polda Metro Jaya
02:27Dan pemeriksaan ini sedang berlangsung sekitar pukul 11 tadi
02:30Setengah 11 tadi mereka bertiga ini sudah masuk
02:33Dan sebelumnya dari Roy Suryo dan Rizmon Sianifar
02:38Serta tim kosa hukumnya itu tadi memberikan keteragat Begitu ya
02:42Selain juga siap untuk mengikuti pemeriksaan perdana
02:45Usah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pencemaran nama baik dan fitnah
02:49Terhadap tudingan izah palsu Jokowi
02:52Juga tim dari Roy Suryo CS ini atau dari Roy Suryo CS ini
02:56Menyebutkan bahwa dirinya dan tim ini membawa
02:59Bukti begitu ya pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini
03:05Dan juga bela dan juga saudara
03:09Kalau kita melihat begitu ya dalam peratapan tersangka ini
03:12Terhadap dengan pencemaran nama baik fitnah
03:14Begitu terhadap tudingan izah palsu Jokowi ini ada dua kluster
03:19Bela dan juga saudara
03:20Kluster pertama ini adalah adanya Egy Sujana, Kurnia Teriroyani, Emry Zalfadila, Rusam FND, Damai Hari Lubis
03:28Dan juga kluster kedua adalah yang bertiga yang diperiksa hari ini adalah
03:32Rosuryo Rizmon Sianifar dan Tifauzia Tiasuma atau Dr. Tifa
03:36Kita masih menunggu bagaimana jalannya pemeriksaan hari ini
03:39Begitu ya bela dan juga saudara
03:42Karena biasanya habis pemeriksaan ini dari ketiganya akan memberikan pernyataan
03:46Baik terima kasih atas laporan Anda
03:49Jurnalis Kompas TV Rahma Piliang dan Andika Pratama
03:52Langsung dari Polda Metro Jaya
03:54Selamat petugas kembali

Dianjurkan