Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian telah menyebar undangan kepada tersangka Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

Adapun ketiganya dipanggil dalam pemeriksaan di Kamis (13/11/2025).

"Surat pemanggilan untuk tersangka terhadap saudara Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa sudah dilayangkan penyidik diagendakan pada Kamis pukul 10:00 WIB," kata Kombes Budi.

Penuding Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo juga sempat buka suara terkait penetapan dirinya jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kita sebagai warga negara bebas untuk meneliti dokumen publik. Jadi preseden buruk seseorang meneliti dokumen publik dan ditersangkakan. Ini Kriminalisasi," kata Roy, Jumat (7/11/2025).

Roy Suryo menghormati penetapan tersangka dan meminta publik menunggu prosesnya.

"Tidak ada perintah penahanan, jadi ini clear. Poin pentingnya status tersangka kita hormati, senyum saja," katanya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video Editor: Aqshal

#roysuryo #ijazahjokowi #polisi

Baca Juga Polisi Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipindahkan ke RS Polri, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/629579/polisi-ungkap-terduga-pelaku-ledakan-sman-72-dipindahkan-ke-rs-polri-ini-alasannya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/629587/kapan-roy-cs-diperiksa-perdana-sebagai-tersangka-ini-kata-polda-metro-jaya
Transkrip
00:00Yang paling penting apa? Status TSK itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? Senyum saja.
00:08Pada hari Kamis 13 November 2025 pukul 10.00.
00:14Yang kedua, mungkin rakan-rakan ingin menanyakan bahwa surat panggilan tersangka
00:20Terhadap saudara Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa sudah dilayangkan penyidik
00:32Untuk diagendakan, dijadwalkan pada hari Kamis 13 November 2025 pukul 10.00
00:41Sampai saat ini penyidik masih menunggu konfirmasi terhadap panggilan tersebut
00:49Panggilan tersebut dilayangkan dengan tiga cara
00:53Baik itu menggunakan jalur paket diantar langsung oleh penyidik ke rumah dan alamat sesuai dengan KTP
01:06Yang ketiga, dikirim melalui WhatsApp
01:09Jadi ini yang bisa kami sampaikan kepada rakan-rakan sekalian pada saat konferensi pers pada hari ini
01:19Terima kasih telah menonton!
01:49Status TSK itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya pak, senyum saja
01:55TSK itu adalah salah satu proses
01:58Masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa
02:03Baru lanjut lagi menjadi terpidana
02:05Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, inkrah, sudah enam tahun tuh inkrahnya ya pak, masih bisa bebas melenggang dan menghina hukum di Indonesia
02:16Jadi artinya adalah tolong aparat hukum juga fair dan adil dan lain-lain
02:22Jadi sekali lagi, sikap saya pak, saya senyum, saya menyerahkan kekuasa hukum
02:28Saya tetap mengajak untuk semua yang ketujuh orang lain, ketelapan orang untuk tetap tegar
02:33Ini adalah perjuangan kita bersama, bersama rakyat Indonesia
02:36Selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik
02:41Tidak untuk dikriminalisasi
02:43Dan tolong aparat itu juga fair dan adil
02:46Karena jangan sampai ada orang yang buang status terpidana, enam tahun, inisial SM
02:51Ya, itu masih bebas dan menghina hukum
02:53Saya kira itu ya, clear banget
02:55Laka hukumnya tunggu
02:57Tunggu, tunggu semuanya
02:59Tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri
03:03Kita akan ikuti semua nasihat
03:06Maaf, apalagi termasuk dari para kuasa hukum yang ada
03:11Saya kira itu ya, teman-teman, waktu kita
03:14Apa?
03:15Oh, enggak ada, enggak ada soal ini
03:17Ini bukan soal kecewa, bukan soal tersebut
03:18Ini soal ilmiah tidak kriminalisasi atau tidak
03:20Apa namanya, adil atau tidak
03:23Itu aja ya, oke
03:25Jadi saya tetap tegar
03:26Teman-teman yang lain, ya
03:28Bang Respon, Sianipar, dan Mbak Tifa
03:31Dokter Tifa yang seklaster dengan saya
03:32Kemudian dengan lima yang klaster lainnya
03:35Saya harapkan juga tetap tegar
03:36Ini adalah perjuangan kita
03:38Perjuangan seluruh bangsa Indonesia
03:40Seluruh masyarakat
03:40Melawan kejaliman dan kriminalisasi
03:42Itu saya kira
03:44Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
03:46Waalaikumsalam
03:46Saksikan terus program-program KompasTV
03:56Melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lain
04:00KompasTV, independen, berpercaya
04:03Terima kasih telah menonton!
04:04Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan