Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Usai dilaporkan ke Denpom Kupang soal dugaan pelanggaran disiplin, Ayah Prada Lucky Namo, PELDA Chrestian Namo, berencana menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum PELDA Chrestian Namo, Rikha Permatasari, bilang pihaknya akan melapor ke Komnas HAM dan meminta perlindungan LPSK, merespons laporan pelanggaran disiplin kliennya.

Rikha menilai pernyataan Danrem Brigjen TNI Hendro Cahyono soal pelanggaran disiplin PELDA Chrestian Namo tidak tepat, ditengah situasi klien dan keluarganya tengah berduka.

Menurut Rikha, laporan pelanggaran disiplin militer kliennya bisa membuat persidangan kasus kematian Prada Lucky bias.

#pradalucky #ayahpradalucky #KOMNASHAM

Baca Juga Bentrok Ormas & Debt Collector di Jalan Daan Mogot, 2 Orang Terluka |BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/629569/bentrok-ormas-debt-collector-di-jalan-daan-mogot-2-orang-terluka-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/629572/dugaan-langgar-disiplin-ayah-prada-lucky-lapor-komnas-ham-berita-utama
Transkrip
00:00Usah dilaporkan ke Denpom Kupang soal dugaan pelanggaran disiplin Ayah Pradal Luki Namo, Pelda Kristian Namo, berencana menempuh jalur hukum.
00:11Kuasa hukum Pelda Kristian Namo, Rika Permatasari bilang pihaknya akan melapor ke Komnas HAM dan meminta perlindungan LPSK merespons laporan pelanggaran disiplin kliennya.
00:23Rika menilai pernyataan dan rembrijen TNI Hendro Cahyono soal pelanggaran disiplin Pelda Kristian Namo tidak tepat, di tengah situasi klien dan keluarganya tengah berduka.
00:35Menurut Rika, laporan pelanggaran disiplin militer kliennya bisa membuat persidangan kasus kematian Pradal Luki Bias.
00:41Tentunya kami akan melaporkan hal ini kepada Komnas HAM, baik Komnas HAM nasional maupun internasional.
00:56Itu akan kami tempuh sebagai upaya hukum.
00:59Dan berikutnya juga kami akan meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologi dari LPSK.

Dianjurkan