Kementerian Haji dan Umrah RI mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan fisik dan mental untuk mengikuti ibadah haji tahun 2026. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ketentuan ini telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari pengetatan aspek kesehatan jemaah pada 2026 dan tahun-tahun mendatang.
00:00Kementerian Haji dan Umroh RI mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah atau kemampuan fisik dan mental untuk mengikuti ibadah haji tahun 2026.
00:12Menteri Haji dan Umroh RI Mochamat Irfan Yusuf mengatakan ketentuan ini telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari pengetatan aspek kesehatan jemaah pada 2026 dan tahun-tahun mendatang.
00:23Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umroh bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi, kata Irfan.
00:39Jakarta, Rabu 5 November 2025.
00:43Berdasarkan informasi dari pemerintah Arab Saudi, kata Irfan, penetapan ini diharapkan bisa memastikan jemaah yang berangkat benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah.
00:51Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di tanah suci, kata Irfan.
01:04Menurut Irfan, ada sejumlah penyakit dan kondisi yang dipastikan tidak memenuhi syarat istitaah.
01:10Antara lain gagal fungsi organ vital, seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin, gagal jantung berat, kerusakan hati berat, dan penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus.
01:22Penyakit sarap atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas termasuk lansia dengan demensia.
01:29Kehamilan berisiko tinggi terutama pada trimester ketiga.
01:32Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah, kanker stadium lanjut atau pasien yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes mellitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan strok, gangguan mental berat.
01:52Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istidhaah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi, tegas Irfan.
Jadilah yang pertama berkomentar