Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 minggu yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 1 Nopember 2025 - Keluarga Suliati, korban penipuan William Ngaresin, Medan, Rp750 juta minta bantuan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri dan Kapolda Kalbar. ****
Transkrip
00:00Suliati seorang ibu yang membesarkan kedua anak di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dan orang tuanya minta bantuan Presiden, Kapolri dan Kapolda Kalbar.
00:13Agar terus mencari dan segera menangkap William Ngaresin, warga Medan, Provinsi Sumatera Utara yang masuk daftar pencarian orang, DPO.
00:20Di kepolisian daerah Kalimantan Barat, terhitung 23 Agustus 2024, atas penipuan dan penggelapan senilai Rp750 juta.
00:30Perjanjian tertulis investasi tanggal 19 September 2021 dan 16 Januari 2022, tidak ada realisasinya dan William Ngaresin tidak kooperatif hingga masuk DPO.
00:40Tapi sampai sekarang foto DPO atas nama William Ngaresin belum terlihat terdapat di website kepolisian Kalimantan Barat.
00:48Sementara di daerah lain kepolisian DPO dengan skala kecil saja pun dipublikasikan, contohnya di Kepolda, Sumatera Barat.
00:56Selaku korban saya meminta supaya foto pelaku jenis kejahatan yang didilakukan William Ngaresin sebagai DPO segera di-upload, agar masyarakat bisa membantu untuk memberitahu keberadaannya.
01:08Suliyati menilai kinerja penyidik kepolisian daerah Kalimantan Barat, sangat mengecewakan.
01:14Dengan lambannya tindakan yang diambil kepolisian di dalam penanganan laporan polisi yang dilaporkan.
01:19Karena laporan kasus penipuan di kepolisian daerah Kalimantan Barat tanggal 23 Agustus 2022, dan baru masuk DPO terhitung 23 Agustus 2024.
01:29Sehingga kesannya selama dua tahun memberi ruang kepada William Ngaresin dan komplotannya.
01:34Dengan sangat terorganisir serta terstruktur melarikan diri dan menghilangkan jejak.
01:39Data DPO tidak di-upload di website kepolisian daerah Kalimantan Barat, semakin menambah kecurigaan penyidik bekerja belum sesuai harapan.
01:46William Ngaresin, kelahiran Medan, 4 Juli 1982, beralamat Jalan Brigjen Katamso dalam nomor 136, RT 001 RW 006, Kelurahan Sukaraja.
02:00Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
02:04Pada tahun 2023, penyidik sempat ke Medan untuk mencari William.
02:10Akan tetapi, pada saat itu, penyidik bertemu dengan orang tua William yang dimana pada saat itu orang tuanya berkata tidak mau mengakui anaknya lagi, dikarenakan terlalu banyak masalah.
02:20Akan tetapi, di SP2HP yang saya terima pada tanggal 28 April 2023, di sana tertulis bahwasannya penyidik tidak bertemu dengan siapapun pada saat di Medan.
02:31Topan Anwar, orang yang memperkenalkan dan meyakinkan Suliyati.
02:34Untuk melakukan investasi sesuai perjanjian kerjasama tertulis dengan William Ngaresin.
02:41Sebagai perantara yang merekomendasikan serta mempertemukan para pihak dan tidak menandatangani perjanjian sebagai pihak yang terikat.
02:48Pada kewajiban utama namun menerima keuntungan dari tersangka.
02:52Topan Anwar turut bertanggung jawab secara langsung atas penipuan dilakukan William Ngaresin terhadap Suliyati.
02:57Topan Anwar juga orang yang bertanggung jawab serta membantu pelarian tersangka.
03:01Dengan tujuan mencegah tersangka tertangkap yang dapat membuka keterlibatan Topan Anwar.
03:07Pelapor Suliyati sangat kecewa dengan kepolisian yang abai dengan petunjuk yang diberikan pelapor.
03:12Serta tidak ada upaya jemput paksa terhadap Topan Anwar yang berupaya menghindari pemanggilan pemeriksaan.
03:18Mengakibatkan terhambatnya jalan penyidikan tujuan memberikan waktu tersangka memindahkan aset, keluarga serta melarikan diri.
03:24Pelapor memberikan petunjuk awal cek posisiin, CP, nomor Topan Anwar dan tersangka diketahui di lokasi yang bersama.
03:32Di Batam pada tahun 2023 akan tetapi kepolisian abai dan tidak berupaya melakukan tindakan dasar yang seharusnya dilakukan sejak awal.
03:40Pada saat terlapor dan saksi yang tidak kooperatif kenapa segala macam upaya yang dilakukan kepolisian.
03:45Terkesan upaya yang terlambat dan terstruktur contoh kepolisian baru berangkat ke Medan setelah rumah tersangka sudah kosong.
03:53Mengutip dari SP2HP tertanggal 21 Oktober 2025 di mana penyidik pembantu telah menerima balasan surat.
04:00Dari Tim Informatika dan Teknologi Polda Kalbar tertanggal 13 Juni 2025 dari informasi diberikan penyidik kepada Tim Informatika dan Teknologi.
04:08Ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam proses analisa antara lain dimungkinkan sudah terlalu lama tersangka.
04:13Atas nama saudara William Nasrin, menghilangkan diri sehingga sulitnya menelusuri jejak digitalnya.
04:20Kenapa upaya itu baru dilakukan setelah 3 tahun?
04:23Upaya yang dilakukan kepolisian adalah upaya yang terkesan lamban.
04:27Atau terlambat yang mengakibatkan pelaku dengan leluasa kabur apakah kepolisian mau tunggu topan Anwar melarikan diri.
04:33Dan menghilangkan jejak sama dengan tersangka utama baru ditetapkan sebagai tersangka?
04:38Pelapor sejak tahun 2024 telah beberapa kali membuat surat permohonan kepada Polda Kalbar
04:43untuk dapat menahan topan Anwar.
04:46Serta mengembangkan kasus ini dan tidak membiarkan kasus ini hanya mandek di tempat.
04:49Mulia di orang tua William Nasrin mesti bertanggung jawab atas dugaan memberikan keterangan.
04:55Keterangan patut diduga membesembunyikan posisi penipu yang bernama William Nasrin.
05:01Berdasarkan bukti petunjuk baru yang saya dapatkan oleh salah satu keluarga tersangka William Nasrin,
05:06bahwasannya salah orang tua William Nasrin yang bernama Pak Mulyadi itu mengetahui keberadaan William Nasrin.
05:15Karena mereka selalu berkomunikasi.
05:17Karena pada saat itu mereka sumpah menawarkan perdamaian, tetapi perdamaian itu tidak sungguh-sungguh mereka lakukan.
05:24Menurut saya orang tuanya William itu dapat juga kita periksa karena saya mendapatkan alat bukti terbaru
05:33bahwasannya ada keterlibatan orang tua William yang mengamankan uang saya.
05:38Yang dimana uang tersebut diminta oleh William Nasrin tersangka untuk dipegang oleh orang tuanya tersebut.
05:45Dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan menyebabkan William Ngaresin masuk DPO,
05:49Anwar Topan bisa dijaring turut serta melakukan niat buruk.
05:54Atau tipu muslihat turut bersama-sama dengan William Ngaresin.
05:58Maka posisi Topan Anwar sebagian-bagian dari tindak pidana penipuan dan penggelapan.
06:03Dalam skenario peranan bisnis membantu menyembunyikan pelaku penipuan,
06:06Topan Anwar bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana.
06:10Terkait membantu pelarian pelaku tindak pidana atau sembunyikan kejahatan.
06:19Kinerja penyidik kepolisian daerah Kalimantan Barat diharapkan selaras moto Polri presisi,
06:29upaya komprehensif untuk mentransformasi Polri.
06:32Menjadi lembaga yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas pokoknya.
06:39Guna memelihara keamanan dan ketertibaan masyarakat,
06:42memberikan perlindungan, pengayuman, dan penegakan hukum.
06:45Keluarga dekat tersangka penipuan, beri gambaran posisi Topan Anwar dan mulia di orang tua William Ngaserin.
06:52Beralamatkan kota Medan bagian dari pelaku tindak pidana penipuan.
06:56Tonglai ayah kandung Suliyati, pernah ikut dipanggil sebagai saksi kepolisian daerah Kalimantan Barat.
07:02Kesaksian Tonglai, sempat diperdebatkan kalangan internal penyidik Polda Kalbar,
07:06karena merupakan orang tua kandung korban Suliyati.
07:09Saat menaiki tangga di Polda Kalbar, kaki kiri Tonglai, terpeleset, luka, sulit sembuh,
07:16karena kadar gula tinggi, sehingga harus diamputasi.
07:39Suliyati minta keadilan hukum agar terhindar diskriminasi dan kriminalisasi,
07:48prinsip fundamental dalam sistem hukum yang adil.
07:51Polisi harus memiliki mekanisme yang kuat untuk melindungi hak-hak korban Suliyati,
07:56memberikan dukungan yang diperlukan.
07:58Memastikan Suliyati tidak menderita kerugian lebih lanjut akibat proses hukum,
08:03akibat penipuan serta pengelapan yang dilakukan William Ngaresin dan Topan Anwar.
08:06Saya sudah tiga tahun, tiga bulan menjadi korban penipuan pengelapan yang dilakukan William Ngaresin.
08:13Saya sudah tidak mau menjadi korban dalam proses hukum dan peradilan ini juga.
08:19Suliyati sebagai korban dari suatu tindak kejahatan tidak boleh disalahkan atau bahkan diperlakukan sebagai pelaku.
08:25Proses investigasi dan peradilan harus fokus pada tindakan kriminal dilakukan pelaku sebenarnya,
08:30yaitu William Ngaresin dan Topan Anwar.
08:33Korban harus memiliki akses yang mudah dan adil selama proses hukum,
08:36termasuk bantuan hukum jika diperlukan.
08:39Guna menuntut hak-hak sebagai korban penipuan dilakukan William Ngaresin dan Topan Anwar
08:43dan memastikan keadilan ditegakkan.
08:45Topan Anwar dan Chandra,
08:47Paman William Ngaresin,
08:49belum menjawab konfirmasi lewat jaringan WhatsApp sejak Jumat, 31 Oktober 2025.
08:55Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,
08:58Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno,
09:00minta konfirmasi ke Rasuin Bahtiar.
09:02Komisaris Besar Polisi Rasuin Bahtiar,
09:05Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
09:10Rasuin Bahtiar belum menjawab konfirmasi lewat jaringan WhatsApp sejak Jumat, 31 Oktober 2025.

Dianjurkan