Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Aktris Sandra Dewi, yang merupakan istri terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, secara mengejutkan memutuskan untuk menarik kembali keberatannya terkait penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Keputusan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya pada Selasa (28/10/2025).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsitimah #Sandradewi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Aktris Sandra Dewi yang merupakan istri terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Mois,
00:06secara mengejutkan memutuskan untuk menarik kembali keberatannya terkait penyitaan aset oleh kejaksaan agung.
00:11Keputusan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya pada selasa 28 Oktober 2025.
00:17Langkah mendadak tersebut membuat majelis hakim sempat kebingungan saat menerima surat yang diajukan.
00:23Hakim kemudian meminta klarifikasi terkait maksud pencabutan tersebut.
00:26Melalui kuasa hukum disampaikan bahwa bukan hanya Sandra Dewi,
00:30melainkan juga Kartika Dewi dan Raymond Gunawan yang sebelumnya turut menggugat penyitaan sepakat mencabut keberatan mereka.
00:36Usai melakukan musyawarah singkat, majelis hakim akhirnya menyatakan akan menyesuaikan proses persidangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
00:43Menandai tahapan baru dalam pengusutan kasus yang menyeret nama keluarga Sandra Dewi tersebut.
00:48Majelis hakim kemudian memberikan respons resmi atas permohonan pencabutan keberatan tersebut.
00:53Setelah mempertimbangkan dokumen yang diajukan dan musyawarah di ruang sidang,
00:57hakim menyampaikan penetapan terkait kelanjutan proses hukum perkara tersebut.
01:01Menetapkan, menerima, dan mengabukkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon.
01:06Keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan Pinsus 2025
01:12atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan.
01:19Hujar hakim Rios Rahmanto saat membacakan penetapan perkara dalam sidang di pengadilan Tipikor pada pengadilan negeri Jakarta Pusat.
01:26Selasa 28 Oktober 2025.
01:29Selamat menikmati
01:31Selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan