Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dimusnahkan di Palembang.

Pemusnahan mencakup rokok tanpa cukai dan minuman keras ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Upaya ini juga bagian dari penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dan moral bangsa.

#beacukai #barangilegal

[Antara/Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N]
Transkrip
00:00Pemusnahan
00:30Ada yang kosong tanpa cukai, ada yang cukai palsu, ada yang memang salah peruntukan.
00:45Jadi diberedah di tempat-tempat orang yang tidak berhak menjual juga tidak berhak membeli.
00:52Jadi ini bukan hanya kerugian negara yang bisa dikurangi, tapi peredarannya yang sangat merusak moral bangsa.
01:05Banyak laporan atau informasi terkait dengan peredaran sampai ke level-level di warung, di pasar.
01:11Nah itu juga sebetulnya jadi sasaran kami.
01:14Operasi kami itu sekali selain daripada di jalur distribusi sekali ditangkap kita bisa tangkap satu truk isi 5 juta, 4 juta.
01:23Kita juga secara rutin lakukan operasi pasar ke warung-warung maupun ke distributor-distributor.
01:29Dari hasil penindakan tersebut total nilai barang yang dimusnahkan mencapai 19,32 miliar rupiah.
01:36Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari 10,44 miliar rupiah.
01:42Selain rokok dan miras, Bea Cukai Sumba Getim juga melakukan 44 penindakan di bidang narkotika
01:48dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai 356,8 miliar rupiah.
01:54Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal
01:59serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
02:02Dari Palembang, Sumatera Selatan, Winda Tri Agustina, Kantor Berita Antara, mewartakan.

Dianjurkan