Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kejaksaan Agung (Kejangung) memperlihatkan uang tunai triliunan rupiah dari hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), pada Senin, 20 Oktober 2025.


Tumpukan uang itu ditampilkan di Gedung Kejaksaan Agung. Di salah satu sudut ruangan, uang yang ditumpuk jumlahnya sekitar Rp 2,4 trilun.

Uang tersebut akan diserahkan ke negara sebagai bentuk pemulihan aset atas kerugian negara dalam kasus CPO itu. Adapun total uang yang dirampas untuk diserahkan ke negara adalah sebesar Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13,2 triliun.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kejagungri #KorupsiCPO

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan