Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Beredar unggahan yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto memecat 200 anggota DPR karena pelanggaran kode etik.

Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait hal tersebut, dan gambar yang digunakan berasal dari momen pengumuman kabinet pada Oktober 2024.

Baca Juga Jokowi Temui Presiden Prabowo, Kode Politik? di https://www.kompas.tv/regional/623161/jokowi-temui-presiden-prabowo-kode-politik

Dalam UUD 1945, Presiden juga tidak memiliki kewenangan membubarkan atau memberhentikan anggota DPR. Sehingga, klaim tersebut tidak benar atau hoax.

#prabowo #pemecatan #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/623172/hoax-prabowo-umumkan-pemecatan-200-anggota-dpr
Transkrip
00:00Intro
00:00Selanjutnya beredar unggahan yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto
00:12mengumumkan pemacatan 200 anggota DPR RI karena pelanggaran kode etik.
00:17Unggahan ini bernarasi.
00:19Prabowo umumkan daftar 200 anggota DPR yang dipecat
00:22karena sengaja absen untuk gagalkan rapat DPR.
00:26Setelah ditelusuri, tidak ada pemberitaan dan pernyataan resmi
00:30atas informasi pemacatan 200 anggota DPR seperti yang diklaim.
00:34Thumbnail pada unggahan tersebut merupakan cuplikan momen Presiden Prabowo
00:37mengumumkan jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029
00:43pada 20 Oktober 2024.
00:46Pada momen tersebut, Presiden Prabowo tampak didampingi
00:49Wakil Presiden Gibran Raka Buming dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad.
00:53Foto dalam momen yang sama dapat dilihat di situs resmi Sekretariat Kabinet RI.
00:59Di sisi lain, dalam Undang-Undang Dasar 1945,
01:02Presiden tidak memiliki kekuasaan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota DPR.
01:08Seperti yang tercantum pada pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945,
01:12Presiden tidak memiliki kewenangan membekukan atau membubarkan DPR.
01:17Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR
01:20karena keduanya memiliki kedudukan yang setara sebagai lembaga negara.
01:24Jadi, klaim Presiden Prabowo mengumumkan pemecatan terhadap 200 anggota DPR
01:29adalah tidak benar atau hoax.

Dianjurkan

1:55
Selanjutnya