00:00Informasi lain saudara, aksi pencopetan terhadap wisatawan asing di kawasan Kuta Bali ramai beredar di media sosial.
00:08Berbekal rekaman CCTV tak perlu waktu lama, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku.
00:16Dari rekaman CCTV inilah terlihat salah satu pelaku beraksi dengan cepat melakukan aksi pencopetan terhadap wisatawan asing di Kuta Bali.
00:26Satu orang berperan mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lainnya mengambil dompet dari dalam tas pinggang milik korban yang merupakan warga negara Australia ini.
00:41Tak perlu waktu lama, polisi langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya.
00:47Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi di lokasi berbeda di kawasan obyek wisata Kuta Bali.
00:58Usai dicopet, korban warga negara Australia ini mengaku kehilangan uang 20 juta rupiah.
01:04Jadi kasus pencopetan itu di mana korban adalah seorang warga negara Australia yang dilakukan kita juga sebanyak dua orang.
01:16Yang dengan inisial DUS dan satu lagi AL.
01:24Keduanya merupakan dari warga negara Indonesia.
01:28Dari kedua pelaku dapat kami amankan sejumlah barang bukti, yang pertama uang 400 ribu, memang itu uang itu sudah awalnya ada USD, apa ulangi, dolar, namun sudah ditukarkan, nah ini berjumlah sisanya 400 ribu dan uang 2.210.000.
01:48Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
01:58Dandang Astika, Kompas TV, Badung Bali.
Komentar