Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah gubuk di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 3,15 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket kecil serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah proses penggeledahan selesai, gubuk tersebut dimusnahkan. Menurut kepolisian, lokasi tersebut diduga kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

#LampungTengah #GunungSugih #Narkoba

Baca Juga Polisi Gagalkan Pengiriman 1,2 Kg Sabu ke Madura, Dua Kurir Ditangkap | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/672963/polisi-gagalkan-pengiriman-1-2-kg-sabu-ke-madura-dua-kurir-ditangkap-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/672967/polisi-bongkar-aktivitas-narkoba-di-gubuk-terpencil-dua-orang-diamankan-kompas-pagi
Transkrip
00:00Sebuah gubuk sederhana yang berdiri di tengah sawah yang tenang ternyata diam-diam menjadi tempat transaksi narkoba.
00:08Ketenangan gubuk itu pun pecah saat polisi datang menyergap para pengedar.
00:17Inilah detik-detik sebuah gubuk kecamatan Gunung Sugir Lampung Tengah di gerbek polisi.
00:23Tanpa perlawanan, dua orang bandar yang berada di gubuk tersebut dibekuk.
00:27Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabuk yang sudah dikemas dalam sejumlah paket kecil serta timbangan digital.
00:36Setelah dilakukan penggeledahan di setiap sudut, gubuk tersebut langsung dimusnahkan karena disinyalir kerap digunakan para pelaku untuk transaksi dan pesta
00:46narkoba.
00:47Pusai ditangkap, dua bandar tersebut dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
00:52Tertangkapnya dua orang bandar berinisial HA dan berinisial M di sebuah gubuk tersebut.
01:00Dan ditemukan BB yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,41 gram.
01:08Akibat perbuatannya, kini dua tersangka harus mendekam di balik juriji besi dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
01:15Roma Afria Idam, Kompas TV, Lampung
01:20Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan