Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Rabu, 8 Oktober 2025 - Rusliyadi SH dan Djodhi Hensa Saujana SH, praktisi hukum mengharapkan ada restorative justice proses hukum conten creator Rizky Kaabah di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyebut Dayak menganut ilmi hitam di Rumah Radakng, Pontianak. ***
Transkrip
00:00Rizki Kaabah
00:30Rizki Kaabah dilaporkan beberapa organisasi kemasyarakatan suku Dayak di kepolisian daerah Kalimantan Barat, Selasa, 9 September 2025.
00:54Karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam dalam komentarnya di media sosial.
01:01Dalam konten dibuat, konten kreator Rizki Kaabah berdiri di depan rumah radang, pontianak, simbol spiritualitas sakral dalam religi Dayak.
01:24Yaitu hasil telah dan kajian kami praktisi hukum sebenarnya itu sebuah ungkapan.
01:32Ungkapan kekaguman yang disampaikan oleh Rizki Kaabah berkaitan dengan budaya yang ada di Kaabah.
01:40Hanya saja kalau kita melihat bahasa yang disampaikan itu, orang menafsirkannya berbeda-beda.
01:48Sehingga ada yang menafsirkan bahwa Rizki Kaabah ini menghina.
01:54Tapi juga ada sebagian orang bahkan menafsirkan bahwa Rizki Kaabah itu mempromosikan budaya-budaya lokal dan karipan lokal yang ada di Provinsi Kaabah.
02:03Sehingga kami merasa kami selaku praktisi hukum perlu sekiranya untuk memberikan sebuah komentar dan pemahaman hukum.
02:14Satu, kami meminta, yang kedua, mendorong Polda Kalbar untuk terus konsisten menjembatani agar proses hukum ini bisa diselesaikan secara musolah mempaka.
02:28Selain daripada menyebut tinggi, tentu kita mendorong agar budaya lokal, hukum adat, hukum adat daya ini bisa menjadi hukum yang progresif.
02:41Sehingga persoalan-persoalan ini bisa diselesaikan secara musolah mempaka.
02:45Nah, itu poin yang memang perlu kita sampaikan.
02:48Bahwa satu, Rizki Kaabah bentuk kekagumannya sehingga dia perlu menyampaikannya melalui media elektronik.
02:57Jadi kita mengambil dari sudut pandang bahwa memang perlu ada budaya-budaya lokal di Kalbar itu dipromosikan.
03:05Justru saya merasa kita berterima kasih.
03:08Rusliadi mengatakan, perlu pemahaman jernih dalam melihat kasus konten kreator Rizki Kaabah.
03:14Rusliadi mengharapkan ada sinergitas antar penyidik kepolisian daerah Kalimantan Barat,
03:18cendekiawan Dayak dan para pihak yang melaporkan.
03:20Sebaiknya berpihak pada pemahaman ultimum remedium,
03:24sehubungan penerapan hukum adat Dayak terhadap konten kreator Rizki Kaabah.
03:28Artinya melewati mediasi, penerapan hukum adat bagian dari restoratif justice,
03:34dan Rizki Kaabah, dapat dirangkul promosikan budaya Dayak.
03:38Rusliadi menilai dari raut wajahnya,
03:40ada seperti rasa kekaguman Rizki Kaabah terhadap kebudayaan Dayak.
03:43Tapi soal klaim Rizki Kaabah orang Dayak seakan menganut ilmu hitam perlu diskusi panjang dari aspek antropologi.
03:51Rusliadi dan Jodi Hensa Saujana,
03:53tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju hukum adat diberlakukan bagi konten kreator Rizki Kaabah.
03:59Karena hukum adat, termasuk hukum adat Dayak,
04:02hukum asli bangsa Indonesia sebagai inspirasi di dalam penerapan hukum nasional.
04:06Jodi Hensa Saujana,
04:08menawarkan diri dalam memberikan pendampingan hukum bagi konten kreator Rizki Kaabah.
04:12Karena dalam sebuah peristiwa, termasuk dalam peristiwa budaya,
04:17selalu ada hikmah positif yang harus diambil.
04:19Jodi Hensa Saujana,
04:21harap keluarga Rizki Kaabah bisa menghubungi lawir muda Kalimantan Barat jika butuh pendampingan hukum.
04:26Artinya dengan adanya video yang telah dibuat oleh Rizki Kaabah tersebut,
04:32seperti yang sampaikan oleh pendampingan saya,
04:35ini menunjukkan suatu kekaguman Rizki Kaabah mungkin ya terhadap kebudayaan di Provinsi Kalimantan Barat ini.
04:42Artinya dengan adanya penahanan di kepolisian,
04:48kami berharap sebagai praktis hukum kepolisian daerah Kalimantan Barat berupaya untuk menjadi wadah.
04:55Artinya sebagai jembatan untuk memediasikan antara pihak yang mungkin merasa dirugikan dengan Rizki Kaabah tersendiri.
05:04Dan kami berharap bahwa pihak dari keluarga maupun dari Rizki Kaabah tersendiri
05:11untuk melakukan upaya-upaya yang berkaitan untuk menjadi penghubung antara pihak yang merasa dirugikan dengan Rizki Kaabah tersendiri.
05:25Dan kami juga siap untuk menjadi kuasa hukum dari Rizki Kaabah tersebut
05:31dengan menjalankan prinsip-prinsip berdasarkan kekeluargaan.
05:37Dan kita harap bahwa adanya restoratif justice antara pihak dalam hal ini,
05:43baik Rizki Kaabah maupun dari pihak yang merasa dirugikan.
05:46Dan kami menghadapkan prinsip restoratif justice.
05:48Semoga perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan
05:52dan jangan sampai ada kerugian bagi pihak manapun.
05:56Rusli Adi mengharapkan muncul momentum kebersamaan antar masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat
06:01dalam konteks kebudayaan.
06:03Karena kebudayaan pembentuk karena menciptakan pola hidup, nilai,
06:07dan norma yang menjadi dasar pengalaman dan cara pandang masyarakat.
06:11Serta sebagai penggerak karena ia mendorong perubahan dan adaptasi dalam memenuhi kebutuhan.
06:16Mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat melalui berbagai inovasi dan interaksi.
06:20Kebudayaan berasal dari hasil cipta, rasa, karsa, dan karya masyarakat,
06:27menjadikannya proses dinamis yang terus berkembang seiring zaman.
06:30Kebudayaan menyediakan kerangka dasar bagi masyarakat,
06:33membentuk cara individu berpikir, berperilaku, dan berinteraksi satu sama lain.
06:39Melalui unsur bahasa, seni, dan sistem religi,
06:42kebudayaan memberikan identitas kolektif kepada kelompok masyarakat, ujar Rusli Adi.
06:47Kebudayaan berfungsi sebagai pedoman dan acuan bertindak,
06:51beri keteraturan dalam kehidupan masyarakat dan mencegah ketidakpastian.
06:55Lahir dari pemenuhan kebutuhan masyarakat selalu berubah,
06:58sehingga masyarakat terus berinovasi dan beradaptasi bertahan dan berkembang.
07:02Membentuk mentalitas dan wawasan masyarakat yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.
07:07Serta mendorong sikap yang menghargai keselarasan antara manusia dan lingkungan.
07:12Undang-Undang No. 5 Tahun 2017, tentang
07:15Pemajuan Kebudayaan
07:17Bertujuan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia di tengah keragaman budaya
07:21sebagai filosofi etika berperilaku.
07:25Menjadikan kebudayaan, termasuk kebudayaan dayak,
07:28fondasi untuk mewujudkan Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan.
07:32Kebudayaan tidak hanya merupakan peninggalan masa lalu,
07:35tetapi merupakan proses dinamis.
07:37Dimana terus membentuk dan menggerakkan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.
07:42Restoratif Justice diharapkan bagi konten kreator riski keabah,
07:47pendekatan penyelesaian pidana.
07:49Dimana fokus pada pemulihan hubungan dan rekonsiliasi melalui dialog dan mediasi.
07:55Antara pelaku, pihak yang melaporkan,
07:57menekankan tanggung jawab pelaku memperbaiki kesalahannya.
08:00Momentum pemerintah menerbitkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2023
08:05tentang Ibu Kota Negara Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.
08:10Pemerintah mentargetkan Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik Tahun 2028
08:14diperkuat Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025.
08:20Dari aspek kebudayaan bertujuan membangun identitas nasional inklusif
08:23dan disitulah peran konten kreator seperti riski keabah dibutuhkan.
08:28Jadi mestinya kita mendorong riski keabah ini bisa menjadi duta budaya,
08:35terutama budaya daya yang ada di Kalpar.
08:38Di satu sisi memang riski keabah ini kan orangnya terkenal juga.
08:42Banyak pengikut di TikTok maupun di Instagram.
08:47Sehingga saya merasa perlu ada masukan buat teman-teman organisasi daya
08:52merangkul sosok-sosok seorang si keabah ini karena mereka punya potensi.
08:58Yang dimana kalau beliau kita berikan sebuah simbol yang berkaitan dengan duta,
09:04saya rasa justru adat dan budaya kita sangat terbantu.
09:07Itu satu.
09:08Yang kedua, kalau melihat restoratif jasih ini kan selaras juga sebenarnya
09:14dengan asas yang namanya ultimum remedio.
09:18Bidana itu upaya hukum yang terakhir lah.
09:20Gitu kan, kira-kiranya saya rasa kalau menggunakan hukum antar daya ini sudah cukup dan mampu lah.
09:26Rusliadi mengatakan, dalam implementasinya hormati dan melestarikan kearifan lokal,
09:32serta mempromosikan keragaman budaya Indonesia.
09:36Membuka peluang sekaligus tantangan yang memerlukan strategi pelestarian dan adaptasi yang matang.
09:41Momentum menelurkan konsep kebudayaan dayak menuju integrasi regional,
09:45nasional, dan internasional dilakukan.
09:47Melalui promosi budaya seperti festival, diplomasi kebudayaan di luar negeri,
09:53dan kolaborasi antar suku perkuat kebinekaan di tingkat lokal.
09:57Ritual adat, seni, kearifan lokal dayak-daya tarik bagi masyarakat di Kalimantan,
10:02meningkatkan rasa persatuan dan identitas regional.
10:05Berimplikasi pusat pariwisata baru menawarkan kekayaan budaya dayak.
10:09Pengembangan pariwisata berkelanjutan meningkatkan ekonomi melalui penjualan kerajinan,
10:14pertunjukan seni, dan wisata budaya.
10:17Ibu Kota Negara di Kalimantan, Ujar Rusliadi,
10:21momentum menjadikan representasi kebudayaan dayak dalam narasi kebudayaan nasional.
10:26Dapat mendorong pengakuan yang lebih besar terhadap kontribusi masyarakat adat dayak
10:30dalam pembentukan identitas bangsa.
10:31Menjadi platform bagi budaya dayak dikenal masyarakat internasional.
10:37Festival budaya, pameran seni, dan promosi pariwisata menarik minat wisatawan,
10:42peneliti asing, membawa budaya dayak ke panggung dunia.
10:46Membuka kesempatan kolaborasi seni dan budaya antara seniman dayak dan seniman internasional
10:50dapat menghasilkan kreasi baru kaya makna.

Dianjurkan